Uraian Pekerjaan
Penyedia wajib bertanggung jawab penuh pada semua aspek tanpa pengecualian,
dengan ruang Iingkup pekerjaan :
1. Menyediakan fasilitas pendukung pelaksanaan pemeliharaan sesuai dengan
kondisi yang disebutkan diatas;
2. Melakukan perawatan, perbaikan, ataupun penggantian sesuai dengan yang
tertuang dalam repair list dan spesifikasi teknis.
3. Menyerahkan kemballi spare part dan komponen bekas yang sudah diganti baru;
4. Membuat Laporan Pelaksanaan Pekerjaan;
5. Selama proses pekerjaan pihak penyedia harus bisa menjamin kemanan, baik
keamanan kapal maupun para pekerja dari kecelakaan kerja ketika proses
Pemeliharaan, maupun dari kehilangan/kerusakan inventaris kapal selama
proses pemeliharaan sampai ROV kapal diserah terimakan kembali;
6. Pengujian dan Penyerahan;
7. Penyedia harus membuat rencana pekerjaan perbaikan yang disesuaikan
dengan:
- Jadwal dalam dokumen Surat Perintah Kerja;
- Ketersediaan material, beserta komponen pendukungnya;
8. Pihak Penyedia harus Memastikan agar kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi
teknis, dimana :
- Material yang dipakai harus original sesuai standar pabrikan;
- Tenaga kerja harus berpengalaman dalam bidang ROV;
- Ketersediaan dan kelayakan peralatan dan fasilitas kerja yang akan
digunakan pada waktu perbaikan untuk memastikan faktor keselamatan
kerja.