URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pembangunan/Rehabilitasi Drainase/Saluran Lingkungan
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang : 1. Program Program Peningkatan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum (PSU)
merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam menunjang pencapaian
sasaran pembangunan nasional, khususnya pembangunan daerah, yang
pelaksanaannya dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan
Pertamanan Pemerintah Kota Batam, yang mempunyai wewenang dan tanggung
jawab dalam pembinaan sarana Drainase/Saluran Lingkungan .
2. Salah satu dari program pembangunan jaringan drainase tersebut adalah
Pembangunan/Rehabilitasi Drainase/Saluran Lingkungan.
2. Maksud dan Tujuan : a. Maksud
Maksud dari pengadaan pekerjaan konsutruksi : melaksanakan Penyediaan
Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Perumahan untuk Menunjang Fungsi
Hunian dalam Kegiatan Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan pada Tahun
Anggaran 2023.
b. Tujuan
Tujuan dari Pengadaan pekerjaan Konstruksi : meningkatkan sarana Penyediaan
Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Perumahan untuk Menunjang Fungsi
Hunian dalam Kegiatan Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan yang akan
digunakan oleh masyarakat sekitar agar lebih layak lagi.
3. Target/Sasaran : Target / sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah
Pelaksanaan D5 Pembangunan/Rehabilitasi Drainase/Saluran Lingkungan.