PROGRAM
PENGELOLAAN PENDIDIKAN
SUB. KEGIATAN
PEMBANGUNAN RUANG UNIT KESEHATAN SEKOLAH
PEKERJAAN
PEMBANGUNAN RUANG UKS SMP NEGERI 54 BATAM
LOKASI
KEC SEI BEDUK KOTA BATAM
TAHUN ANGGARAN 2025
Hal 1
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEMBANGUNAN RUANG UKS SMP NEGERI 54 BATAM
TAHUN ANGGARAN 2025
1. Latar Belakang
Dinas Pendidikan Kota Batam merupakan perangkat dari Pemerintah Kota Batam yang mempunyai wewenang dan
tanggung jawab didalam masalah pelayanan pendidikan kepada masyarakat dan tersedianya sarana dan prasarana
pendidikan, sehingga dapat bermanfaat secara optimal dalam melayani kebutuhan Pendidikan.
Untuk menunjang pelayanan pendidikan diatas maka Dinas Pendidikan Kota Batam akan melakukan
Pembangunan Ruang UKS SMP Negeri 54 Batam sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Pada tahap
pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan diserahkan kepada pihak ketiga, yaitu Kontraktor Pelaksana Pekerjaan.
Kontraktor Pelaksana akan melakukan pelaksanaan pekerjaan fisik yang menyangkut beberapa aspek mutu,
volume,waktu dan biaya. disamping itu juga bertanggung jawab atas semua kegiatan selama pelaksanaan
berlangsung. secara kontraktual, Kontraktor Pelaksana bertanggung jawab kepada Dinas Pendidikan Kota Batam,
selaku Pengguna Anggaran.
Namun dalam kegiatan operasional, Kontraktor Pelaksana akan mendapat bantuan bimbingan untuk menentukan arah
pekerjaan Pelaksanaan Fisik dari Pejabat Pembuat Komitmen
Terselenggaranya proses pendidikan yang baik sangat dipengaruhi oleh ketersediaan sarana dan
prasarana sekolah yang memadai dan layak pakai, disamping komponen-komponen pelaksanaan
Kegiatan Belajar Mengajar yang lain. Salah satu komponen yang menjadi prioritas dan sangat
mendesak untuk pemenuhan sarana prasarana pendidikan yang baik dan layak yaitu melakukan
Pembangunan Ruang UKS SMP Negeri 54 Batam
Pembangunan Daerah merupakan pembangunan yang dilaksanakan oleh masyarakat bersama
dengan pemerintah dimana penyelenggaraannya dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan
dalam kurun waktu jangka panjang, jangka menengah dan rencana kerja pemerintah satu tahunan.
Salah satu wujud/komitmen pembangunan daerah yaitu pembangunan dunia pendidikan.
Untuk mewujudkan
pembangunan dunia pendidikan di daerah maka Pemerintah Kota Batam melalui SKPD Dinas
Pendidikan sangat peduli menbangun sarana prasarana terutama Unit Kesehatan Sekolah ,
Pembangunan Ruang UKS SMP Negeri 54 Batam dimana usulan Pembangunan Ruang UKS
sampai dengan penganggaran dilakukan baik melalui musrenbang maupun musrenbang tingkat
kota, serta hasil reses Walikota,Wakil Walikota, Anggota DPRD Kota Batam.
Hal 2
2. Maksud Dan Tujuan
Maksud
1) Membangun Unit Kesehatan Sekolah (UKS) yang sesuai dengan gambar teknis, spesifikasi
teknis dan spesifikasi umum, volume serta biaya pekerjaan untuk Pembangunan Ruang
UKS SMP Negeri 54 Batam.
2) Mewujudkan program pemerintah wajib belajar 9 Tahun
3) Wujud kepedulian dan tanggung jawab Pemerintah Kota Batam, khususnya Dinas Pendidikan
Kota Batam dalam mengantisipasi lonjakan pertumbuhan anak usia sekolah
4) Melengkapi sarana dan prasarana pembelajaran agar representatif, memadai dan menunjang
proses belajar mengajar.
Tujuan
1) Menghasilkan Bangunan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) yang sesuai dengan gambar teknis,
spesifikasi teknis dan spesifikasi umum, volume serta biaya pekerjaan untuk Pembangunan
Ruang UKS SMP Negeri 54 Batam.
2) Meningkatkan pelayanan pendidikan pada masyarakat;
3) Meningkatkan motivasi dan profesional guru dalam proses pembelajaran
4) Meningkatkan prestasi siswa melalui sarana dan prasarana pendidikan yang memadai
5) Meningkatkan mutu pendidikan melalui optimalisasi dan efektivitas pembelajaran
6) Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah upaya terpadu lintas program dan lintas sektor dalam
rangka meningkatkan kemampuan hidup sehat selanjutnya membentuk perilaku hidup sehat
anak usia sekolah yang berada di sekolah.
7) Tempat tidur atau ranjang periksa, meja dengan peralatan medis dasar seperti kotak P3K,
termometer, dan alat ukur tekanan darah.
8) Cahaya yang cukup dan ventilasi yang baik membuat ruangan terasa segar dan tidak pengap.
Hal 3
3. Sasaran
Sasaran yang ingin dicapai terkait pengadaan Pembangunan Ruang UKS SMP Negeri 54
Batam.adalah;
1. Ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS) yang akan dibangun merupakan bagian dari program
Dinas Pendidikan Kota Batam dalam peningkatan pelayanan kesehatan kepada guru dan siswa
didik.
2. Menciptakan Ruang Unit Kesehatan Sekolah yang representative khususnya SMP di
kotaBatam.
3. Hasil dari Rancangan Perencanaan dapat dilaksanakan dalam waktu yang sudah ditentukan.
4. Organisasi Pengguna
Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK );
Nama : JONI SATRIA PUTRA,S.Pd, M.Si
Satuan Kerja : Dinas Pendidikan Kota Batam
5. Dasar Hukum
1) PP No. 14 Tahun 2021 tentang Jasa Konstruksi.
2) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor
12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui
Penyedia
3) SE DJCK 11 Tahun 2023 tentang Pemutakhiran Permen PUPR No 1 Tahun 2022 Lingkup
Penanaman Vegetasi.
4) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
5) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun
6) 2020 tentang Standard dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia
7) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
8) 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara.
9) SNI 2847 - 2019 : Persyaratan beton struktural untuk bangunan gedung
10) SNI 1726 - 2019 : tata cara perencanaan ketahanan gempa untuk struktur bangunan gedung
dan non gedung.
Hal 4
11) SNI 1727 – 2020 : beban desain minimum dan kriteria terkait untuk bangunan gedung dan
struktur lain.
12) SNI 2052 – 2017 : baja tulangan beton
13) Peraturan - peraturan Pembangunan Pemda setempat.
14) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor:
15) 19/PRT/M/2014 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
08/PRT/M/2011 tentang Pembagian Subklasifikasi dan Subkualifikasi Usaha Jasa
Konstruksi.
16) SNI 0225 : 2020 Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL).
17) Permen PU No. 26 Tahun 2008 Tantang Persyaratan Teknis SistemProteksi
Kebakaran Pada Bangunan Gedung Dan Lingkungan.
18) Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 828/MENKES/SK/IX/2008, Usaha Kesehatan Sekolah
(UKS)
19) Bila suatu persyaratan disebutkan secara khusus, maka ketentuan itu harus
diutamakan. Direksi Pekerjaan (pejabat atau orang yang ditentukan dalam syarat- syarat
khusus kontrak untuk pengelola administrasi kontrak dan mengendalikan pekerjaan,
biasanya dijabat oleh PPK atau Personil yang ditunjuk oleh PPK) akan membuat perbaikan
dan pengertian yang dianggap perlu untuk melengkapi standar- standar, persyaratan-
persyaratan dan gambar- gambar.
20) Dan lain-lain yang berhubungan dengan pekerjaan ini.
6. Sumber Dana Dan Perkiraan Biaya
Biaya yang diperlukan untuk Pembangunan Ruang UKS SMP Negeri 54 Batam berasal dari
Dana Alokasi Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran
2025.
- Pagu Anggaran : Rp. 282.800.000,-
(Dua Ratus Delapan Puluh Dua Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).
- HPS : Rp. 282.740.800,-
(Dua Ratus Delapan Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Empat Puluh
Ribu Delapan Ratus Rupiah).
Hal 5
7. Ruang Lingkup Dan Lokasi Pekerjaan
a. Ruang Lingkup
Pekerjaan Pembangunan Ruang UKS SMP Negeri 54 Batam dengan rincian sebagai berikut :
1. Pekerjaan Persiapan
2. Pekerjaan Tanah Dan Pondasi
3. Pekerjaan Struktur
4. Pekerjaan Pasangan Dinding, Keramik
5. Pekerjaan Pintu dan Jendela
6. Pekerjaan Plafond
7. Pekerjaan Lantai
8. Pekerjaan Perbaikan Atap
9. Pekerjaan Pengecatan
10. Pekerjaan Elektrikal
11. Pekerjaan Santasi
12. Pekerjaan Pengadaan Furniture
13. Pekerjaan Drainase dan Bak Kontrol
14. Pekerjaan Lain - Lain
b. Lokasi Pekerjaaan Kavling Mangsang Indah Kecamatan Sie Beduk, Kota Batam
8. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Perkiraan jangka waktu penyelesaian Pembangunan Ruang UKS SMP Negeri 54 Batam adalah
75 (tujuh puluh lima hari kalender sejak SPMK diterima.
9. Kualifikasi Dan Klasifikasi Tenaga Ahli
Tenaga yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah :
Pengalaman Kompetensi
No Jabatan Jumlah yang
dibutuhkan
SKK Pelaksana
Bangunan
Gedung/Pekerjaan
Gedung (TA022) Atau
1. Pelaksana 1 orang
2 Tahun
SKK Pelaksana Bangunan
Gedung/Pekerjaan
Gedung (TS051) Atau
SKK Pelaksana
Lapangan Pekerjaan
Petugas Sertifikat
Gedung (TS052)
2 1 orang 0 Tahun
Keselamatan Petugas K3
Konstruksi
Konstruksi
Hal 6
10. Keluaran / Produk Yang Dihasilkan
Adapun keluaran atau output yang dihasilkan dari konstruksi pekerjaan ini serta pekerjaan
ini dikatakan berhasil apabila :
a. Terlaksananya secara fisik Pekerjaan Pembangunan Ruang UKS SMP Negeri 54 Batam
yang menyangkut kualitas, biaya dan ketetapan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga
dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Dokumen
Pelaksanaan dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan
di lapangan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan.
b. Dokumen yang dihasilkan selama proses pelaksanaan yang
terdiri dari :
1. Metode Pelaksanaan Program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pelaksanaan
pekerjaan.
2. Melakukan control terhadap kondisi eksisting di lapangan;
3. Mengajukan Shop Drawing pada awal pekerjaan yang dilaksanakan;
4. Membuat laporan harian berisikan keterangan tentang:
▪ Tenaga kerja
▪ Bahan bangunan yang didatangkan, diterima atau tidak.
▪ Peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan
▪ Kegiatan perkomponen pekerjaan yang diselenggarakan.
▪ Waktu yang dipergunakan untuk pelaksanaan.
▪ Kejadian-kejadian yang berakibat menghambat pelaksanaan.
5. Membuat laporan mingguan, sebagai resume laporan harian (kemajuan pekerjaan, tenaga
dan hari kerja), Laporan Bulanan;
6. Print Out atau Foto (berwarna) pelaksanaan pekerjaan yang dilampirkan dokumentasi
pekerjaan.
7. Mengajukan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pembayaran termin;
8. Surat Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan
Tambah dan Kurang (jika ada tambahan atau perubahan pekerjaan);
Hal 7
9. Membuat Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan;
10. Membuat Berita Acara Pernyataan Selesainya Pekerjaan
11. Membuat Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (as built drawing)
12. Membuat Time schedule / S curve untuk pelaksanaan pekerjaan.
11. Spesifikasi Teknis Pekerjaan Konstruksi
Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi:
a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;
b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;
c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja;
d. Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan, Ketentuan gambar kerja;
12. Peninjauan Lapangan
Diperlukan pemberian penjelasan lanjutan melalui peninjauan lapangan
Jumlah
No Nama Alat Kapasitas Kepemilikan
Minimum
-
1. Stamper 1 unit milik sendiri/beli/sewa
-
2. Scaffholding T 170 3 set milik sendiri/beli/sewa
- milik sendiri/beli/sewa
3 Concrete vibrator 1 unit
Hal 8
13. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Uraian Identifikasi Pengendalian
Tingkat
No. resiko
Pekerjaan Bahaya Resiko Bahaya
• Terjadi insiden
berupa pekerja
Pekerjaan Terjatuh terhirup/terkena
1 Kecil
Atap
bahan/terluka/sobek
(Iritasi) Sehingga
terjadi luka ringan dan
luka berat.
Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat untuk dijadikan acuan dan pedoman dalam
pelaksanaan pekerjaan sehingga dapat dicapai hasil pekerjaan yang sesuai dengan rencana dan
ketentuan lain yang tertuang dalam ketentuan yang tertuang dalam dokumen pemilihan.
Dibuat di : Batam
Tanggal : M e i 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Sub Kegiatan
Pembangunan Ruang Unit Kesehatan Sekolah
Dinas Pendidikan Kota Batam
Tahun Anggaran 2025
JONI SATRIA PUTRA, S.Pd, M.Si
NIP. 19730101 200502 1 006
Hal 9