Kerangka Acuan Kerja (KAK)
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU (RKB)
SMPN 32 BATAM
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU (RKB) SMPN 32 BATAM
TAHUN ANGGARAN 2025
A. LATAR BELAKANG
Pentingnya suatu program pendidikan yang terstruktur dan terorganisasi dengan baik dari sekolah
sangat menentukan kualitas siswa, begitu pula dengan kualitas tenaga pengajar. Salah satu aspek
pendukung dari keberhasilan pendidikan adalah tersedianya sarana prasarana yang memadai, bukannya
tidak mungkin kualitas serta motivasi belajar mengajar siswa dan tenaga pengajar yang baik akan menurun
jika tidak di imbangi dengan sarana prasarana yang baik pula. Di tahun 2025 Dinas Pendidikan Kota Batam
telah memprogramkan PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU (RKB) SMPN 32 BATAM untuk
meningkatkan proses pembelajaran menjadi lebih baik.
Semoga dengan terlaksananya PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU (RKB) SMPN 32 BATAM
ini diharapkan proses belajar mengajar di SMPN 3 Kota Batam akan lebih baik dan kualitas pendidikan
semakin meningkat.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
▪ Maksud
a. Melaksanakan PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU (RKB) SMPN 32 BATAM .
▪ Tujuan
a. Tujuan Umum
b. Memberikan fasilitas tempat belajar untuk para siswa.
c. Membangun aset negara.
C. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG DAN JASA
Organisasi yang menyelenggarakan kegitan PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU
(RKB) SMPN 32 BATAM adalah:
- SKPD : Dinas Pendidikan Kota Batam
- PPK : Joni Satria Putra, S.Pd, M.Si
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
D. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Sumber dana kegiatan PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU (RKB) SMPN 32
BATAM ini adalah berasal dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota
Batam Tahun Anggaran 2025 dengan rincian sebagai berikut :
- Pagu Anggaran : Rp. 426.960.000,00,- (Empat Ratus Dua Puluh Enam
Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah)
- HPS : Rp. 399,964,000.00,- (Tiga Ratus Sembilan Puluh
Sembilan Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Empat Ribu
Rupiah)
E. LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN , DATA DAN FASILITAS PENUNJANG SERTA
ALIH PENGETAHUAN
1. Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan adalah PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU (RKB)
SMPN 32 BATAM, yaitu :
I Pekerjaan Persiapan
II Pekerjaan Bangunan Kelas I
A Pekerjaan Pintu
B Pekerjaan Plafond
C Pekerjaan Lantai
D Pekerjaan Pengecatan
E Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal
F Pekerjaan Atap
III Pekerjaan Bangunan Kelas II
A Pekerjaan Pintu
B Pekerjaan Plafond
C Pekerjaan Lantai
D Pekerjaan Pengecatan
E Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
F Pekerjaan Atap
IV Pekerjaan Bangunan Kelas III
A Pekerjaan Pintu
B Pekerjaan Plafond
C Pekerjaan Lantai
D Pekerjaan Pengecatan
E Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal
F Pekerjaan Atap
2. Lokasi Kegiatan
Lokasi kegiatan dari PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU (RKB) SMPN 32
BATAM adalah Kota Batam.
3. Data dan Fasilitas Penunjang
a. Penyediaan oleh Kuasa Pengguna Anggaran
Data dan fasilitas yang disediakan oleh Pengguna Anggaran yang dapat
digunakan dan harus dipelihara oleh penyedia jasa :
1) Laporan dan Data
Kumpulan laporan dan data sebagai hasil studi terdahulu serta photografi
harus dikumpulkan sendiri oleh penyedia jasa.
2) Akomodasi dan Ruangan Kantor
Fasilitas yang disediakan oleh pengguna jasa adalah ruang untuk
melakukan asistensi maupun diskusi yang tempatnya berada pada Dinas
Pendidikan Kota Batam.
3) Fasilitas yang disediakan oleh Kuasa Pengguna Anggaran
Dalam pekerjaan ini penyedia jasa tidak mendapat fasilitas dari
pengguna jasa.
b. Penyediaan oleh penyedia jasa
Penyedia jasa harus menyediakan dan memelihara semua fasilitas dan
peralatan yang dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
F. JANGKA WAKTU WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan untuk kegiatan PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU
(RKB) SMPN 32 BATAM ini adalah sebanyak 90 (Sembilan Puluh) hari kalender terhitung
semenjak tanggal Surat Perintah Mulai Kerja.
G. KLASIFIKASI DAN KUALIFIKASI BADAN USAHA
Dalam pelaksanaan pekerjaan, harus memiliki kualifikasi sebagai berikut :
1. Sertifikasi Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Kecil, KBLI 41016 Konstruksi
Gedung Pendidikan yang masih berlaku sesuai ketentuan dan peraturan perundang-
undangan.
2. Surat Ijin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK) yang masih berlaku sesuai ketentuan perundang-
undangan yang berlaku.
3. Telah Wajib Pajak (NPWP) dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir (SPT
Tahunan).
4. Memiliki Pengalaman yang sama paling kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 4 Tahun
terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman sub kontrak
dan penyediaan barang sekurang-kurangnya dalam kelompok group yang sama paling
kurang 1 pekerjaan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
H. PERSONIL INTI
Personil Inti yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah yang terdiri dari
sebagai berikut :
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
Tenaga yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah :
Kompetensi
yang
Pengalaman
No Jabatan Jumlah
dibutuhkan
1. Pelaksana Lapangan 2 Tahun 1 orang SKT (TA 022)/ SKT (TS 051)/ SKT (TS 052)
Ijazah
Petugas
Sertifikat Keselamatan Konstruksi
2 Keselamatan 1 orang
0Tahun
Jenjang 6
Konstruksi (K3)
Personil tersebut melampirkan :
1. Bukti Ijazah yang dipersyaratkan
2. Bukti SKT yang dipersyaratkan dan masih berlaku
3. Memiliki NPWP yang terdaftar
4. Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan daftar riwayat pengalaman
kerja atau referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman
5. Surat pernyataan bersedia ditempatkan dilokasi selama priode pekerjaan tersebut.
I. PERALATAN UTAMA
Peralatan Minimal yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah yang
terdiri dari sebagai berikut :
Kapasitas Jumlah
No Nama Alat Kepemilikan
Minimum Minimum
1 Scafolding - 30 Set Beli/Sewa
2 Tangki Air 1000 Liter 1 Unit Beli/sewa
Peralatan tersebut disertai bukti kepemilikan/sewa jangka panjang/sewa jangka pendek
dan semua peralatan kondisi Baik.
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
J. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)
Jenis pekerjaan dengan tingkat risiko terbesar dari seluruh uraian pekerjaan dan
identifikasi bahaya yang telah ditetapkan dalan rancangan Sistem Manajemen Keselamatan
Konstruksi (SMKK) adalah sebagai berikut:
JENIS BAHAYA
JENIS / TIPE
NO IDENTIFIKASI BAHAYA
PEKERJAAN
(Tipe Kecelakaan)
• Kuda-kuda terpasang • Terjadi insiden berupa pekerja
1. Pekerjaan atap
berpengaruh dan stabil, terjatuh ketika erection
dilengkapi dengan angkur
sehingga terjadi luka ringan dan
(dynabolt) pada kedua
luka berat, terjadi insiden
Tumpuannya.
berupa pekerja kejatuhan
• Semua kuda-kuda tegak-lurus
material.
terhadap ringbalk.
• Ketinggian apex untuk
pemasangan nok di atas setiap
kuda-kuda rata.
• Sisi miring atap rata (tidak
bergelombang). Tidak ada
kerusakan lapisan pelindung.
• Tidak terjadi deformasi
(perubahan bentuk) akibat
kesalahan pelaksanaan
pekerjaan..
K. KELUARAN
Keluaran yang dihasilkan meliputi :
1. Terlaksananya secara fisik PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU (RKB) SMPN
32 BATAM sesuai spesifikasi teknis yang tergambar/tertera dalam Dokumen
Kontrak, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Kerangka Acuan Kerja (KAK)
ini.
2. Melaporkan kemajuan setiap pekerjaan dan kendala-kendalanya, berupa laporan
harian, mingguan, bulanan,Rencana Mutu kontrak.
a. Laporan Harian
Berupa laporan hasil pekerjaan harian di lapangan selama jangka waktu
pelaksanaan pekerjaan tentang kemajuan pekerjaan maupun kendala
dilapangan dan Isi statistik yang utama dari Laporan harian harus
menggunakan tulisan tangan dan dikirimkan kepada Pejabat Pembuat
Komitmen.
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
b. Laporan Mingguan
Berupa laporan hasil pekerjaan kontraktor di lapangan dalam waktu satu
minggu tentang kemajuan pekerjaan dilapangan selama jangka waktu
pelaksanaan pekerjaan dan dikirimkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen.
c. Laporan Bulanan
Berupa laporan hasil pekerjaan kontraktor di lapangan dalam waktu satu bulan
tentang kemajuan pekerjaan dilapangan selama jangka waktu pelaksanaan
pekerjaan dan dikirimkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen.
d. Rencana Mutu Kontrak
Berupa Laporan atau informasi pekerjaan yang akan dikerjakan dilapangan
mulai dari Pendahuluan, informasi proyek, direksi pekerjaan dan kontraktor,
struktur organisasi pelaksanaan pekerjaan, uraian tugas dan wewenang,
Lingkup pekerjaan, Bagan alir pekerjaan/ kegiatan pokok, Daftar Prosedur
(SP), Standar deisgn (SD), dan instruksi kerja (IK), Daftar simak/Check list,
jadwal rencana inspeksi dan test, serta lampiran-lampiran.
3. Tersedianya shop drawing serta Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (as-
built drawing).
L. LAIN-LAIN
Untuk bahan-bahan yang digunakan dalam pekerjaan ini, jika di dalam BOQ dan
spesifikasi teknis tidak menyebutkan Merk maka bahan yang digunakan minimal harus
memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Demikianlah Kerangka Acuan Kerja ini dibuat untuk pedoman dalam pelaksanaan pekerjaan
DIBUAT DI : BATAM
TANGGAL :
Pejabat Pembuat Komitmen
Joni Satria Putra, S.Pd, M.Si
NIP. 19730101 200502 1 006