URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN BELANJA MODAL BANGUNAN GEDUNG PEMOTONG HEWAN (PEMELIHARAAN
GEDUNG NEGARA SEDERHANA 1 (SATU) LANTAI MAINLAND RUMAH POTONG HEWAN (RPH))
A. LATAR BELAKANG
Untuk menunjang dan perawatan sarana dan prasaranana Bangunan Gedung Pemotong Hewan,
Gedung Negara Sederhana 1 (Satu) Lantai Mainland Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Batam maka
diperlukan Perawatan Pemeliharaan Bangunan Gedung Pemotong Hewan Gedung Negara
Sederhana 1 (Satu) Lantai Mainland Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Batam. Dalam
pelaksanaannya perawatan yang dilakukan haruslah benar-benar dilakukan dengan baik dan sesuai
dengan apa yang telah direncanakan serta sesuai dengan ketentuan teknis Pemeliharaan Gedung
Negara Sederhana 1 (Satu) Lantai Mainland Rumah Potong Hewan (RPH) bangunan aset pemerintah
sehingga prosesnya dapat berlangsung dengan arah yang benar. Pada tahap pelaksanaan Pekerjaan
Belanja Modal Bangunan Gedung Pemotong Hewan (Pemeliharaan Gedung Negara Sederhana 1
(Satu) Lantai Mainland Rumah Potong Hewan (RPH)) di lapangan diserahkan kepada pihak ketiga,
yaitu Kontraktor pelaksana pekerjaan. Kontraktor Pelaksana akan melakukan pelaksanaan pekerjaan
fisik yang menyangkut beberapa aspek mutu, volume,waktu dan biaya. Disamping itu juga
bertanggung jawab atas semua kegiatan selama pelaksanaan berlangsung. Secara kontraktual,
Kontraktor Pelaksana bertanggung jawab kepada Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kota
Batam , selaku Pengguna Anggaran.
Namun dalam kegiatan operasional, Kontraktor Pelaksana akan mendapat bantuan bimbingan
untuuk menetukan arah pekerjaan Pelaksanaan Fisik dari Pejabat Pembuat Komitmen.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari pelaksanaan pekerjaan Pekerjaan Belanja Modal Bangunan Gedung Pemotong Hewan
(Pemeliharaan Gedung Negara Sederhana 1 (Satu) Lantai Mainland Rumah Potong Hewan (RPH))
Kota Batam ini sesuai dengan apa yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan
ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir perawatan bangunan dan
kelengkapannya yang sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan kelancaran penyelesaian
administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan lapangan serta penyelesaian kelengkapan
pembangunan.Tujuan dari pelaksanaan pekerjaan Belanja Modal Bangunan Gedung Pemotong Hewan
(Pemeliharaan Gedung Negara Sederhana 1 (Satu) Lantai Mainland Rumah Potong Hewan (RPH))
Kota Batam ini adalah untuk meningkatkan Kenyamanan dalam melakukan pelayanan.
C. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan konstruksi adalah :
Satuan Kerja : Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kota Batam.
PPK : LENNY HERMAYANTI, S.Pt, MM
D. SUMBER DANA, PERKIRAAN BIAYA DAN KLASIFIKASI PEKERJAN
Sumber dana untuk pekerjaan ini adalah berasal dari APBD Kota Batam tahun Anggaran 2025 dengan
rincian sebagai berikut :
Pagu Dana DPA : Rp 259.587.800,- (Dua Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Delapan
Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus Rupiah)
HPS/OE : Rp 259.576.000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Tujuh
Puluh Enam Ribu Rupiah)
E. LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN
1. Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan adalah Belanja Modal Bangunan Gedung Pemotong Hewan (Pemeliharaan
Gedung Negara Sederhana 1 (Satu) Lantai Mainland Rumah Potong Hewan (RPH)), yaitu
:
Pekerjaan Persiapan
Pekerjaan Struktur
Pekerjaan Atap Kanopi
Pekerjaan Plafond
Pekerjaan Kusen Pintu Dan Jendela
Pekerjaan Lain-Lain
2. Lokasi Kegiatan
Lokasi Pekerjaan Kompleks peternakan sei temiang, RT.01/RW.07, Tj. Riau, Kec.
Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
F. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Jangka waktu penyelesaian pekerjaan : 60 ( Enam Puluh ) hari kalender
Masa Pemeliharaan berlaku selama : 180 ( Seratus Delapan Puluh ) hari kalender