URAIAN SINGKAT PEKERJAAN KONSTRUKSI
PROGRAM : PROGRAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN
KEGIATAN : PENGELOLAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD)
SUB. KEGIATAN : REHABILITASI SEDANG/BERAT RUANG KELAS
SEKOLAH
PEKERJAAN : REHABILITASI RUANG KELAS TK PEMBINA III
INSTANSI/OPD : DINAS PENDIDIKAN KOTA BATAM
LOKASI : KOTA BATAM - PROVINSI KEPULAUAN RIAU
TAHUN ANGGARAN : 2025
1. Latar Belakang
Pembangunan saran dan prasarana harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya, sehingga
mampu memenuhi secara optimal fungsi bangunan, handal, ramah lingkungan dan dapat
sebagai teladan bagi lingkungan serta berkontribusi positif bagi perkembangan arsitektur di
Indanesia. Setiap bangunan gedung harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik -
baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya
dan kriteria administrasi.
Memberi jasa perencanaan untuk bangunan gedung perlu diarahkan secara baik dan
menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan karya perencanaan teknis bangunan layak
diterima menurut kaidah, norma serta tata laku profesional. Kerangka Acuan Kerja (KAK)
untuk pekerjaan perencanaan perlu disiapkan secara matang sehingga memang mampu
mendorong perwujudan karya perencanaan yang sesuai dengan kepentingan kegiatan.
Kota Batam merupakan daerah pertumbuhan ekonomi di wilayah Propinsi Kepulauan
Riau dengan berkembangnya segala aspek kehidupan dan pembangunan infrastruktur daerah
yang dibangun oleh pemerintah dan swasta. Ini menjadi sangat penting dan vital dalam
pencapaian Kota Batam sebagai Bandar Dunia Madani yang membutuhkan dukungan nyata
dari segi Fisik dan Non Fisik.
Dinas Pendidikan Kota Batam sebagai perangkat Pemerintah Kota Batam, mempunyai
wewenang dan tanggungjawab didalam masalah pendidikan, sehingga pembangunan ini dapat
bermanfaat secara optimal dalam melayani dibidang pendidikan. Setiap infrastruktur maupun
bangunan mempunyai fungsi yang sangat penting dalam pengembangan dan pertumbuhan
pendidikan suatu wilayah dalam upaya mewujudkan pemerataan pembangunan pendidikan
serta peningkatan kualitas dan pengembangan sumber daya manusia, dimana bangunan
digunakan sebagai prasarana pendidikan. Pembangunan harus direncanakan, dirancang
dengan sebaik - baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari
segi mutu maupun biaya.
Penyedia jasa perencanaan pembangunan perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh,
sehingga mampu menghasilkan karya perencanaan teknis bangunan yang memadai dan layak
diterima menurut kaidah, norma serta laku professional. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk
pekerjaan perencanaan perlu disiapkan secara matang sehingga memang mampu mendorong
perwujudan karya perencanaan yang sesuai dengan kepentingan kegiatan.
2. Maksud Dan Tujuan
I. Maksud
Maksud dari pekerjaan ini adalah melakukan pekerjaan Rehabilitasi Ruang
Kelas TK Pembina III.
II. Tujuan
Tujuan pekerjaan ini adalah terselesaikannya pekerjaan Rehabilitasi Ruang
Kelas TK Pembina III.
3. Target / Sasaran
Target/sasaran dai pekerjaan ini adalah terlaksana Rehabilitasi Ruang Kelas TK
Pembina III.
4. Nama Organisasi Pengadaan Jasa Konstruksi
Organisasi yang menyelenggarakan kegitan pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas
TK Pembina III adalah :
- OPD : Dinas Pendidikan Kota Batam
- PPK : MANSUR, S.Pd.
- Alamat SKPD : Jl. Pramuka Sekupang-Batam, Kota Batam
5. Sumber Dana dan perkiraan Biaya
a. Sumber dana:
Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang
Tahun Anggaran 2025
b. Total Perkiraan biaya yang diperlukan: HPS sebesar Rp. 111.493.000,-
(seratus sebelas juta empat ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah).
6. Ruang Lingkup, Lokasi Pekerjaan, Fasilitas Penunjang.
a. Ruang Lingkup pengadaan pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas TK Pembina III.
b. Lokasi pengadaan Pekerjaan Konstruksi di daerah Kota Batam.
7. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Jangka waktu pelaksanaan untuk Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas TK Pembina III
adalah sebanyak 90 (sembilan puluh) Hari kalender.
8. Keluaran / Produk yang dihasilkan
Keluaran yang diharapkan tercapainya hasil Rehabilitasi Ruang Kelas TK Pembina III.
9. Spesifikasi Teknis Pekerjaan Konstruksi, meliputi :
a. Ketentuan penggunaan bahan / material yang diperlukan;
b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;
c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja;
d. Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan;
e. Ketentuan gambar kerja;
f. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;
g. Ketentuanpembuatanlaporan dan dokumentasi;
h. Dll yang diperlukan.
Dibuat di : Batam
Tanggal : 21 Juli 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Sub Kegiatan: Rehabilitasi Sedang/Berat
Ruang Kelas Sekolah
Dinas Pendidikan Kota Batam
Tahun Anggaran 2025
MANSUR, S.PD.
NIP. 19750725 200604 1 017