SPESIFIKASI TEKNIS
PENYUSUNAN DOKUMEN LINGKUNGAN UKL-UPL USULAN TPU SEI
TEMIANG NON MUSLIM
1. LINGKUP KEGIATAN
Lingkup Pekerjaan meliputi :
a. Perencanaan dan Survei Lokasi
Konsultan mempersiapkan rencana kerja dan juga persiapan untuk pelaksanaan
survei lokasi.
b. Pengumpulan Data Sekunder dan Analisis Data
- Inventarisasi kebutuhan data
- Inventarisasi permasalahan
- Mengumpulkan data sekunder yang terkait dengan studi
c. Pengambilan Data Lapangan
Data lapangan disini yaitu pengukuran kualitas udara, air dan juga intensitas
kebisingan untuk selanjutnya dianalisa di laboratorium.
d. Pengolahan dan Analisis Data
Data-data yang didapatkan baik dari hasil survei lapangan dan juga analisa
laboratorium, kemudian di kompilasi menjadi satu yang kemudian disusun ke
dalam satu dokumen lingkungan.
e. Diskusi dan Pembahasan
Konsultan diskusi dan koordinasi dengan PPK sebelum usulan diajukan, serta
turut hadir dalam proses pembahasan dan penilaian pada instansi terkait (BP
Batam).
f. Persetujuan Lingkungan
Setelah pembahasan dan disetujui oleh tim penilai kemudian diterbitkan
Persetujuan Lingkungan yaitu Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (PKPLH).
2. KUALIFIKASI DAN PENGALAMAN TENAGA AHLI
No Personil Jumlah (Orang) Kualifikasi
1 Ketua Tim/ Tenaga 1 (satu) - Tingkat Pendidikan minimal
Ahli Lingkungan Sarjana (S1) Teknik
Lingkungan.
- Memiliki Sertifikat Penyusun
AMDAL atau AMDAL B.
- Memiliki Sertifikat
Kompetensi Minimal ATPA
- Pengalaman minimal 7
(tujuh) tahun
2 Tenaga Ahli Sipil 1 (satu) - Tingkat Pendidikan minimal
Sarjana (S1) Teknik Sipil.
- Memiliki Sertifikat SKK Ahli
Muda Teknik Bangunan dan
Gedung.
- Pengalaman minimal 2
(dua) tahun.
3 Draftman/ Operator 1 (satu) - Tingkat Pendidikan minimal
SIG SMK.
- Pengalaman minimal 1
(satu) tahun