PEMERINTAH KOTA BATAM
DINAS PENDIDIKAN KOTA BATAM
Jl. Pramuka, Telpon (0778) 327082, 324442
Web : https://disdik.batam.go.id. Email : [email protected]
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PROGRAM
PENGELOLAAN PENDIDIKAN
SUB. KEGIATAN
REHABILITASI
SEDANG/BERAT SARANA,
PRASARANA DAN UTILITAS
SEKOLAH
PEKRJAAN
REHABILITASI TOILET (JAMBAN) SMPN 31 BATAM
TAHUN ANGGARAN 2024
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
REHABILITASI TOILET (JAMBAN) SMPN 31 BATAM
TAHUN ANGGARAN 2024
A. LATAR BELAKANG
Dinas Pendidikan Kota Batam merupakan perangkat dari Pemerintah Kota Batam yang mempunyai
wewenang dan tanggung jawab didalam masalah pelayanan pendidikan kepada masyarakat dan tersedianya
sarana dan prasarana pendidikan, sehingga dapat bermanfaat secara optimal dalam melayani kebutuhan
Pendidikan.
Untuk menunjang pelayanan pendidikan diatas maka Dinas Pendidikan Kota Batam akan melakukan
Rehabilitasi Toilet (Jamban) SMPN 31 Batam) sebagai bentuk pelayanan didaerah Mainland. Pada tahap
pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan diserahkan kepada pihak ketiga, yaitu Kontraktor Pelaksana
Pekerjaan. Kontraktor Pelaksana akan melakukan pelaksanaan pekerjaan fisik yang menyangkut beberapa
aspek mutu, volume,waktu dan biaya. disamping itu juga bertanggung jawab atas semua kegiatan selama
pelaksanaan berlangsung. secara kontraktual, Kontraktor Pelaksana bertanggung jawab kepada Dinas
Pendidikan Kota Batam, selaku Pengguna Anggaran.
Namun dalam kegiatan operasional, Kontraktor Pelaksana akan mendapat bantuan bimbingan untuk
menentukan arah pekerjaan Pelaksanaan Fisik dari Pejabat Pembuat Komitmen
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Toilet (Jamban) SMPN 31 Batam ini sesuai
dengan apa yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan
pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Kerangka Acuan
Kerja (KAK) dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan lapangan serta
penyelesaian kelengkapan pembangunan.
Tujuan dari pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Toilet (Jamban) SMPN 31 Batam ini adalah untuk
meningkatkan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar .
C. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG DAN JASA
Organisasi yang menyelenggarakan kegitan Rehabilitasi Toilet (Jamban) SMPN 31 Batam adalah :
- OPD : Dinas Pendidikan Kota Batam
- KPA :
- PPK : JONI SATRIA PUTRA, S.PD, M.SI
- Alamat SKPD : Jl. Pramuka Sekupang – Batam, Kota Batam
D. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Sumber dana kegiatan Rehabilitasi Toilet (Jamban) SMPN 31 Batam ini adalah berasal dari APBD
Kota Batam Tahun Anggaran 2024. Kegiatan Rehabilitasi Toilet (Jamban) SMPN 31 Batam dengan rincian
sebagai berikut :
- Pagu Anggaran : Rp. 101.047.600,00
(Seratus Satu Juta Empat Puluh Tujuh Ribu Enam Ratus Rupiah).
- HPS : Rp. 101.045.600,00
(Seratus Satu Juta Empat Puluh Lima Ribu Enam Ratus Rupiah).
E. LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN , DATA DAN FASILITAS PENUNJANG SERTA ALIHPENGETAHUAN
1. Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan adalah Rehabilitasi Toilet (Jamban) SMPN 31 Batam, yaitu:
PEKERJAAN PENDAHULUAN
PEKERJAAN TANAH BANGUNAN
PEKERJAAN STRUKTUR BANGUNAN
PEKERJAAN ARSITEKTUR BANGUNAN
PEKERJAAN LANTAI BANGUNAN
PEKERJAAN PLAFOND
PEKERJAAN ATAP
PEKERJAAN PENGECATAN
PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
PEKERJAAN INSTALASI AIR BERSIH & AIR KOTOR
PEKERJAAN AKHIR
2. Lokasi Kegiatan
Lokasi kegiatan Rehabilitasi Toilet (Jamban) SMPN 31 Batam adalah
: Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
3. Data dan Fasilitas Penunjang
a. Penyediaan oleh Pejabat Pembuat Komitmen
Data dan fasilitas yang disediakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen yang dapat digunakandan harus
dipelihara oleh penyedia jasa :
1) Laporan dan Data
Kumpulan laporan dan data sebagai hasil studi terdahulu serta photografi harusdikumpulkan sendiri
oleh penyedia jasa.
2) Akomodasi dan Ruangan Kantor
Fasilitas yang disediakan oleh pengguna jasa adalah ruang untuk melakukan asistensimaupun
diskusi yang tempatnya berada pada Dinas Pendidikan Kota Batam.
3) Fasilitas yang disediakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen
Dalam pekerjaan ini penyedia jasa tidak mendapat fasilitas dari pengguna jasa.
b. Penyediaan oleh penyedia jasa
Penyedia jasa harus menyediakan dan memelihara semua fasilitas dan peralatan yangdipergunakan
untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan termasuk Ruang Direksi Keet (kantor lapangan)
F. JANGKA WAKTU WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan untuk Rehabilitasi Toilet (Jamban) SMPN 31 Batam adalah sebanyak 30 (Tiga
puluh) hari kalender terhitung semenjak tanggal Surat Perintah Mulai Kerja.
G. PERSONIL MANAGERIAL
Personil Managerial yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah yang terdiri dari sebagai
berikut :
1. Pelaksana Lapangan (SKT Pelaksana Pekerjaan Bangunan),Pendidikan SLTA/Sederajat, Pengalaman 0
Tahun, Memiliki SKT Pelaksana Bangunan Gedung/Pekerjaan gedung (TA 022) atau SKT Pelaksana
Bangunan Gedung/Pekerjaan Gedung (TS 051) atau SKT Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung (TS
052).
SKT Pelaksana Bangunan Gedung/ Pekerjaan gedung (TA 022) Atau Sertifikat Keterampilan (SKT)
Pelaksana Bangunan Gedung/ Pekerjaan Gedung (TS 051) dapat diganti dengan Sertifikat Keahlian
(SKA) Ahli Teknik Bangunan Gedung (201).
2. Petugas Keselamatan Konstruksi (K3), Pendidikan minimal SLTA/Sederajat, Pengalaman 0 Tahun,
memiliki Sertifikat Keselamatan Konstruksi (sertifikat K3).
Sertifikat petugas K3 Konstruksi dapat diganti dengan Sertifikat Keahlian (SKA) sesuai ketentuan dan
peraturan perundang undangan.
H. PERALATAN UTAMA
Peralatan Minimal yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah yang terdiri dari sebagai berikut :
Nama Status
No Merk dan Kapasitas Jumlah Kondisi Keteranga
Peralatan Kepemilik
. Tipe n
Utama an
. -
I. RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK)
Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) dalam penerapan (SMK3) Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja, meliputi berkomitmen melaksanakan konstruksi berkeselamatan demi terciptanya Zero
Accident, yang dapat diidentifikasikan bahaya/resiko yang mungkin terjadi sebagai berikut:
No Jenis/Tipe Pekerjaan Identifikasi Bahaya
- Terjadi insiden berupa pekerja terkena peralatan
1. Fasad bangunan (Pemasangan
kerja/alat berat sehingga terjadi luka
Dinding tembok, pengecatan,
- Terjadi insiden berupa pekerja terjatuh ketika
jendela, rangka atap dan atap)
erection > sehingga terjadi luka ringan dan
luka berat, terjadi insiden berupa pekerja kejatuhan
material.
J. KELUARAN
Keluaran yang dihasilkan meliputi :
1. Terlaksananya secara fisik Rehabilitasi Toilet (Jamban) SMPN 31 Batam adalah : Kecamatan Batam
Kota, Kota Batam sesuai spesifikasi teknis yang tergambar/tertera dalam Dokumen Kontrak, yang
merupakan bagian tak terpisahkan dari Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini.
2. Melaporkan kemajuan setiap pekerjaan dan kendala-kendalanya, berupa laporan harian, mingguan,
bulanan, Rencana Mutu kontrak, job mix dan test beton.
a. Laporan Harian
Berupa laporan hasil pekerjaan harian di lapangan selama jangka waktu pelaksanaan pekerjaan
tentang kemajuan pekerjaan maupun kendala dilapangan dan isi statistik yang utama dari laporan
harian harus menggunakan tulisan tangan dan dikirimkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen.
b. Laporan Mingguan
Berupa laporan hasil pekerjaan kontraktor di lapangan dalam waktu satu minggu tentang kemajuan
pekerjaan dilapangan selama jangka waktu pelaksanaan pekerjaan dan dikirimkan kepada Pejabat
Pembuat Komitmen.
c. Laporan Bulanan
Berupa laporan hasil pekerjaan kontraktor di lapangan dalam waktu satu bulan tentang kemajuan
pekerjaan dilapangan selama jangka waktu pelaksanaan pekerjaan dan dikirimkan kepada Pejabat
Pembuat Komitmen.
d. Rencana Mutu Kontrak
Berupa Laporan atau informasi pekerjaan yang akan dikerjakan dilapangan mulai dari Pendahuluan,
informasi proyek, direksi pekerjaan dan kontraktor, struktur organisasi pelaksanaan pekerjaan, uraian
tugas dan wewenang, Lingkup pekerjaan, Bagan alir pekerjaan/ kegiatan pokok, Daftar Prosedur (SP),
Standar Design (SD), dan Instruksi Kerja(IK), Daftar simak/Check List, jadwal rencana inspeksi dan test,
serta lampiran-lampiran.
e. Job Mix Design
Berupa Laporan yang dikeluarkan dari Laboratorium yang diajukan oleh kontraktor sebagai acuan
dilapangan agar mutu beton yang dihasilkan sesuai dengan yang direncanakan.
f. Test Beton
Berupa Laporan yang dihasilkan dari hasil pengujian dilapangan terhadap mutu beton yangdikerjakan.
3. Tersedianya shop drawing serta Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (as-built drawing).
Demikianlah Kerangka Acuan Kerja ini dibuat untuk pedoman dalam pelaksanaan pekerjaan
Dibuat di : Batam
Tanggal : Mei 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
Sub Kegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat
Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah
Dinas Pendidikan Kota Batam
Tahun Anggaran 2024
Joni Satria Putra, S.Pd, M.Si
NIP: 197301012005021006