URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan : JLH Pembangunan/Rehabilitasi Jerambah Beton RT.03 RW.06, Kel. Galang Baru, Kec. Galang (Pembangunan)
PENDAHULUAN
1. Maksud dan Tujuan : a. Maksud
Maksud dari pengadaan pekerjaan konsutruksi : melaksanakan Penyediaan
Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Perumahan untuk Menunjang Fungsi
Hunian dalam Kegiatan Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan pada Tahun
Anggaran 2024.
b. Tujuan
Tujuan dari Pengadaan pekerjaan Konstruksi : meningkatkan sarana Penyediaan
Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum di Perumahan untuk Menunjang Fungsi
Hunian dalam Kegiatan Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan yang akan
digunakan oleh masyarakat sekitar agar lebih layak lagi.
RUANG LINGKUP
2. Lingkup Kegiatan : a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi ini adalah
Pekerjaan JLH Pembangunan/Rehabilitasi Jerambah Beton RT.03 RW.06, Kel.
Galang Baru, Kec. Galang (Pembangunan)
3. Uraian Singkat Pekerjaan : Uraian singkat dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi :
1. Pekerjaan tanah meliputi galian biasa (manual).
3. Pekerjaan struktur meliputi Beton Fc 10 Mpa (manual) untuk Lantai kerja, Beton
Fc 30 Mpa (manual), Baja tulangan, Pondasi cerucuk, Pekerjaan Bekisting
Pondasi, Pekerjaan Bekisting Kolom, Pekerjaan Bekisting Balok, Pekerjaan
Bekisting Lantai.
6 Pekerjaan pembongkaran beton.
Batam, Agustus 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan
Tahun Anggaran 2024
ASMARA DJAJA, ST.
Kepala Bidang Permukiman
Nip. 19690916 200604 1 012