[ - ] Pembangunan Drainase Jl. Ds. Teluk Leban - Jalan Lintas Tebo

Tender Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10051182000
Status: Tender Gagal
Date: 24 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Batanghari
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 812,133,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 811,636,000
RUP Code: 59448449
Work Location: kabupaten Batang Hari - Batang Hari (Kab.)
Participants: 13
Applicants
Reason
0951733401331000--
CV Griya Citra Mandiri
03*9**4****31**0Rp 798,341,375Tidak Memenuhi Persyaratan Teknis dan Persyaratan Kualifikasi sesuai Dokumen Pemilihan Pembangunan Drainase Jl. Ds. Teluk Leban - Jalan Lintas Tebo Nomor : 05/011/UKPBJ-BTH/DPUTR/VII/2025 tanggal 3 Juli 2025, BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) F. Persyaratan Teknis Nomor 2 dan 3, BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Persyaratan Kualifikasi Nomor 28.11 Ketentuan nomor 13
0710038407334000--
0012565362201000--
0031448269331000--
0933285124331000--
0024215386203000--
0025373515331000--
CV Pesona Rizky
06*5**3****01**0--
CV Jaya Bersama
08*6**5****32**0--
0841483134201000--
CV Batanghari Mania Mandiri
09*3**5****35**0--
0028050946203000--
Attachment
SPESIFIKASI PROSES  KEGIATAN                          
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
       SATUAN KERJA         : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG          
                              KABUPATEN BATANGHARI                         
                                                                           
       PENGGUNA ANGGARAN    : KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG   
                                                                           
       PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN : KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
                                                                           
       NAMA PEKERJAAN       : PEMBANGUNAN DRAINASE JL. DS. TELUK LEBAN -   
                              JALAN LINTAS TEBO                            
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                          TAHUN ANGGARAN  2025                             
                     SPESIFIKASI PROSES KEGIATAN                           
                                                                           
                                                                           
          Pekerjaan : Pembangunan Drainase Jl. Ds. Teluk Leban - Jalan Lintas Tebo
                                                                           
Instansi              : Pemerintah Kabupaten Batanghari                    
S K P D               : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang                
Program               : Penyelenggaraan Jalan                              
                                                                           
Hasil                 : Terpeliharanya kuantitas dan kualitas penggunaan jalan melalui
                       penyelenggaraan jalan kabupaten dan fasilitas daerah yang baik.
Kegiatan              : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota               
Sub Kegiatan          : Pembangunan Drainase                               
Indikator Kinerja Kegiatan : Pembangunan Drainase Jl. Ds. Teluk Leban - Jalan Lintas Tebo
Satuan Ukur dan Jenis Keluaran : Paket                                     
                                                                           
                                                                           
A. Latar Belakang.                                                         
   Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang adalah satuan kerja dari Pemerintah Kabupaten Batanghari
   yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam pembinaan dan pengembangan prasarana
   jalan dan jembatan.                                                     
   Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Pemerintah Kabupaten Batanghari bermaksud
   meningkatkan kuantitas dan kualitas jalan yang penting dan strategis. Hal tersebut dipandang perlu
                                                                           
   untuk meningkatkan efisiensi dari subsektor jalan yang berkaitan dengan sistem transportasi guna
   memudahkan dan meningkatkan pelayanan moda transportasi yang ada di Kabupaten Batanghari,
   sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat.   
   Sejalan dengan itu melalui DPA tahun 2025, beberapa jalan dan bangunan pelengkapnya yang
   berlokasi di Kabupaten Batanghari akan direncanakan penanganannya dengan sumber dana APBD
   Kab. Batang Hari tahun anggaran 2025.                                   
                                                                           
                                                                           
B. Maksud dan Tujuan.                                                      
   1. Tujuan umum dari kegiatan ini adalah pemeliharaan jalan di Kabupaten Batanghari.
   2. PENGGUNA ANGGARAN                                                    
                                                                           
      Kontraktor/rekanan yang diserahi pekerjaan ini wajib menyediakan fasilitas tenaga kerja/ahli dan
   3.                                                                      
      perlengkapan lainnya semaksimal mungkin, untuk menyelenggarakan pekerjaan pemeliharaan
      berkala / rehabilitasi jalan ini. Sehingga diperoleh hasil pekerjaan yang bermutu dan berkualitas.
      Yang mencakup fisik konstruksi serta pelaporan dan dokumentasi lainnya, serta segala
      persyaratan yang ditetapkan dan dapat dipertanggung jawabkan, guna pelaksanaan pekerjaan
      tersebut, serta mengusahakan seminimal mungkin adanya perubahan-perubahan atau pekerjaan
      tambahan dikemudian hari.                                            
                                                                           
C. Sasaran.                                                                
   Sasaran yang hendak dicapai sebagai hasil dari layanan pekerjaan ini adalah sebagai berikut :
   a. Terpenuhinya usulan dari masyarakat di dua desa pada ruas jalan tersebut
                                                                           
   b. Kenyamanan penggunan jalan masyarakat setempat.                      
   c. Menunjang perekonomian masyarakat setempat.                          
   d. Kelayakan teknis, ekonomi dan lingkungan.                            
   e. Terpenuhinya pembangunan yang merata di Kabupaten Batanghari. Untuk kepentingan
      masyarakat Kabupaten Batanghari pada umumnya dan masyarakat Desa Teluk Leban pada
      khususnya.                                                           
D. Nama dan Organisasi Pengguna Jasa.                                      
                                                                           
   Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan pengadaan jasa konstruksi :
   a. K/L/D/I         : Pemerintah Kabupaten Batanghari                    
   b. Satker/OPD      : Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang                
   c. P P K           : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang         
                                                                           
E. Sumber Pendanaan.                                                       
                                                                           
   Sumber dana APBD Tahun Anggaran 2025                                    
   Total perkiraan biaya yang diperlukan Rp. 811.636.000,00 (Delapan ratus sebelas juta enam
   ratus tiga puluh enam ribu rupiah)                                      
                                                                           
F. Nama Kegiatan, Nama Pekerjaan, Lokasi Pekerjaan, Jenis Konsruksi dan Panjang
   Penanganan.                                                             
                                                                           
   Nama kegiatan      : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota               
   Nama pekerjaan     : Pembangunan Drainase Jl. Ds. Teluk Leban - Jalan Lintas Tebo
   Lokasi pekerjaan   : Kecamatan Maro Sebo Ulu                            
   Jenis konstruksi   : Drainase Beton                                     
   Panjang Penanganan : 600 M                                              
                                                                           
                                                                           
G. Waktu Pelaksanaan Pekerjaan.                                            
   Waktu pelaksanaan dari pekerjaan ini selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender.
                                                                           
   Demikian Spesifikasi Proses Kegiatan Pembangunan Drainase Jl. Ds. Teluk Leban - Jalan Lintas Tebo.
Dengan harapan hasil yang dicapai dilapangan sesuai dengan spesifikasi teknis yang ada.
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                   Muara Bulian, 24 Juni 2025              
                                 PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                  
                                                                           
                                                                           
                                                                           
                                            Ttd                            
                                                                           
                                 Ir. H. AJRISA WINDRA, ST., MM             
                                    NIP. 19761119 200701 1003              
                      URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                           
                                                                           
  1.  Program            : Penyelenggaraan Jalan                           
  2.  Kegiatan           : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota            
  3.  Sub Kegiatan       : Pembangunan Drainase                            
  4.  Nama Paket Pekerjaan : Pembangunan Drainase Jl. Ds. Teluk Leban - Jalan Lintas
                           Tebo                                            
  5.  Nilai Total HPS    : Rp. 811.636.000,00 (Delapan ratus sebelas juta enam
                           ratus tiga puluh enam ribu rupiah)              
                                                                           
  6.  Sumber Dana        : APBD Kabupaten Batang Hari TA 2025              
  7.  Lingkup Pekerjaan  :                                                 
                                                                           
     No. Mata                                                              
                                       Uraian                              
    Pembayaran                                                             
       a                                b                                  
                 DIVISI 1. UMUM                                            
       1.2       Mobilisasi                                                
       1.2       Mobilisasi                                                
                                                                           
     SKh-1.1.22  SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (SMKK)            
       1         Penyiapan Dokumen Penerapan SMKK :                        
    SKh-1.1.22.(1a) Pembuatan dokumen RKK, RMPK, RKPPL                     
                                                                           
       2         Sosialisasi, Promosi dan Pelatihan :                      
    SKh-1.1.22.(2g) Spanduk (Banner)                                       
    SKh-1.1.22.(2i) Papan Informasi Keselamatan konstruksi                 
                                                                           
                                                                           
       3         Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri :            
       3a        APK, antara lain :                                        
       3b        APD, antara lain :                                        
   SKh-1.1.22.(3b1) Topi pelindung (Safety Helmet)                         
   SKh-1.1.22.(3b2) Pelindung Mata (Goggles, Spectacles)                   
   SKh-1.1.22.(3b6) Pelindung pernafasan dan mulut (masker, masker respirator)
   SKh-1.1.22.(3b7) Sarung tangan (Safety Gloves)                          
   SKh-1.1.22.(3b8) Sepatu keselamatan (Safety Shoes, rubber safety shoes and toe cap)
   SKh-1.1.22.(3b11) Rompi keselamatan (Safety Vest)                       
                                                                           
                                                                           
       5         Personel Keselamatan Konstruksi :                         
    SKh-1.1.22.(5h) Petugas pengatur lalu lintas                           
                                                                           
       6         Fasilitas Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan :         
    SKh-1.1.22.(6a) Peralatan P3K                                          
                                                                           
       7         Rambu dan Perlengkapan Lalu lintas Yang Diperlukan atau Manajemen Lalu Lintas :
    SKh-1.1.22.(7a) Rambu petunjuk                                         
                                                                           
    SKh-1.1.22.(7c) Rambu peringatan                                       
    SKh-1.1.22.(7i) Tongkat pengatur lalu lintas (Warning Lights Stick)    
    SKh-1.1.22.(7m) Lampu / alat penerangan sementara                      
    SKh-1.1.22.(7n) Lampu Darurat (Emergency Lamp)                         
     No. Mata                                                              
                                       Uraian                              
    Pembayaran                                                             
       a                                b                                  
                                                                           
       9         Kegiatan dan Peralatan Terkait Pengendalian Risiko Keselamatan Konstruksi :
    SKh-1.1.22.(9a1) Alat Pemadam Api Ringan (APAR)                        
    SKh-1.1.22.(9a4) Bendera K3                                            
                                                                           
                 DIVISI 2. DRAINASE                                        
                                                                           
      2.1.(1)    Galian untuk Selokan Drainase dan Saluran Air             
      2.3.(5)    Gorong-Gorong Pipa Beton Bertulang, diameter dalam 60 cm  
                 Pintu Plat Pengatur Saluran Air                           
                                                                           
                 DIVISI 7. STRUKTUR                                        
      7.1(7a)    Beton Struktur, fc' 20 Mpa                                
      7.1(10)    Beton, fc' 10 Mpa                                         
      7.3.(1)    Baja Tulangan Polos BjTP-280                              
      7.15.(2)   Pembongkaran Beton                                        
       -         Plastik Hitam