Rehab Unit Pengelolaan Ikan Kec. Pemayung

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 6521226
Date: 19 June 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Batanghari
Work Unit: Dinas Pangan Pertanian Dan Perikanan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 259,230,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 259,210,000
Winner (Pemenang): Kancah Utama
NPWP: 025373176331000
RUP Code: 43533225
Work Location: Kec. Pemayung - Batang Hari (Kab.)
Participants: 17
Applicants
Reason
0025373176331000Rp 240,678,481-
0024444648331000Rp 249,999,302Peserta tidak dapat menunjukkan dokumen asli persyaratan kualifikasi lainnya
0836741546331000Rp 253,115,504-
0927902619335000Rp 240,650,702Dokumen Kualifikasi yang disampaikan peserta tidak memenuhi Persyaratan Kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan Pekerjaan REHAB UNIT PENGELOLAAN IKAN KEC. PEMAYUNG Nomor : 05/023/UKPBJ-BTH/DPPP/VI/2023 Tanggal 21 Juni 2023, BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Persyaratan Kualifikasi angka 3, 8, 12 dan 14.
0635553886331000--
CV Janis Zaya Bersama
09*2**9****35**0--
CV Tamacho Building Construction
08*7**6****31**0--
0915583256331000--
0033441163331000--
0814191557331000--
0819341959331000--
0733159453331000--
0663967271331000--
0015357452334000--
0703530287331000--
0840242432331000--
CV Mandira Prima Jaya
05*6**8****35**0--
Attachment
URAIAN    SINGKAT   PEKERJAAN                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                             Kegiatan :                                   
Peningkatan Ketersediaan Ikan untuk Konsumsi dan Usaha Pengolahan dal 1 ( satu ) daerah
                           Kabupaten/Kota                                 
                                                                          
                             Pekerjaan :                                  
                                                                          
                   REHAB UNIT PENGELOLAAN  IKAN                           
                                                                          
                         Tahun Anggaran 2023                              
                                                                          
                                                                          
          I. PENDAHULUAN                                                  
             A. LATAR BELAKANG                                            
              Guna memenuhi kebijakan Pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas
              dari suatu pengolahan ikan, Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan adalah
              Kedinasan dari Pemerintah Kabupaten Batang Hari. Melalui dinas Pangan,
              Pertanian dan Perikanan Kabupaten Batang Hari guna meningkatkan
                                                                          
              Pengelolaan ikan maka membangun bangunan fasilitas pengelolaan ikan yang
              mana dari bangunan yang akan dibangun nantinya dapat mencapat target
              yang di ingiinkan.                                          
                                                                          
            B. MAKSUD DAN TUJUAN                                          
              Maksud dari Kegiatan Rehabilitasi Saranadan Prasarana Pengolahan hasil
              perikanan, adalah untuk :                                   
                                                                          
              1. Untuk Meningkatkan hasil produksi dari pengolahan ikan,  
              2. Guna dapat meningkatkan kualitas dari pengolahan ikan.   
                                                                          
            C. SASARAN                                                    
               Sasaran Pekerjaan Rehab Unit Pengelolaan Ikan di Kabupaten Batang hari,
               adalah : Tersedianya jasa konstruksi dalam proses pekerjaan yang dapat di
               pertanggung jawabkan dengan biaya wajar yang dapat melaksanakan
               Kegiatan di Kabupaten Batang Hari.                         
                                                                          
                                                                          
            D. NAMA SKPD DAN  KEGIATAN                                    
               1. Organisasi : Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan      
               2. Kegiatan   : Peningkatan Ketersediaan Ikan untuk Konsumsi dan
                              Usaha Pengolahan dal 1 ( satu ) daerah Kabupaten/Kota
               3. Pekerjaan  : Rehab Unit Pengelolaan Ikan                
               4. Lokasi     : Kec. Pemayung                              
               5. Nama PPK   : Farizal, SH. MH                            
               6. PaguAnggaran : Rp. 259.230.000,00                       
          II. KEGIATAN PEMBANGUNAN                                        
                  Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Pelaksana Konstruksi
                  dapat diuraiakan sebagai berikut :                      
                  A. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen pelelangan
                    yang telah disusun oleh perencana konstruksi (gambart eknis dan
                    spesifikasit eknis), dengan segala tambahan dan perubahannya pada
                    saat penjelasan pekerjaan/aanwijzing pelelangan, serta ketentuan
                    teknis (pedoman dan standar teknis yang dipersyaratkan).
                  B. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan
                    (bahan, tenaga, danalat), kualitas proses (tata cara pelaksanaan
                    pekerjaan), dan kualitas hasil pekerjaan, seperti yang tercantum
                    dalam spesifikasi teknis.                             
                  C. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari
                    penyedia jasa pengawasan konstruksi.                  
                  D. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Keselamatan
                    dan Kesehatan Kerja (K3).                             
                                                                          
                  E. Pelaksanaan kerja akan didahului dengan penandatangan Kontrak
                    Kerja Pelaksanaan dan selanjutnya dibuat laporan kemajuan
                    pekerjaan hingga berita acara serah terima pekerjaan yang
                    dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh panitia penerima pekerjaan.
                    Semua administrasi pelaksanaan konstruksi dan pengawasan
                    mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Perpres 54 tahun 2010
                    dan petunjuk teknis pelaksanaannya.                   
                  F. Pemeliharaan konstruksi adalah tahap uji coba dan pemeriksaan atas
                    hasil pelaksanaan konstruksi fisik. Di dalam masa pemeliharaan ini
                    penyedia jasa konstruksi berkewajiban memperbaiki segala cacat
                    atau kerusakan dan kekurangan yang terjadi selama masa konstruksi.
                  G. Dalam masa pemeliharaan semua bahan yang digunakan, harus
                    diujicoba sesuai fungsinya. Apabila terjadi kekurangan atau
                    kerusakan, maka harus diperbaiki sampai berfungsi dengan
                    sempurna.                                             
                  J. Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah :
                                                                          
                    a. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan
                      konstruksi;                                         
                    b. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi :    
                      1. Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as build
                      drawings).                                          
                      2. Semuaber kas perizinan yang diperoleh pada saat  
                      pelaksanaan konstruksi fisik.                       
                      3. Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik dengan pelaksana
                        konstruksi, pekerjaan pengawasan oleh pengawas pekerjaan,
                        beserta segala perubahan/addendumnya.             
                      4. Laporan harian, mingguan, bulanan yang dibuat selama
                        pelaksanaan konstruksi fisik oleh pelaksana konstruksi, sertala
                        poran akhir pengawasan, dan laporan akhir pengawasan
                                                                          
                        berkala oleh pelaksana pengawasan.                
                      5. Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan Tambah/kurang,
                        serah terima I dan II, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara
                        lain yang berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi fisik.
                      6. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan
                        kemajuan pelaksanaan konstruksi fisik.            
                                                                          
                                                                          
          III. TANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN KONSTRUKSI                      
            A. Pelaksana konstruksi bertanggung jawab secara profesionalatas jasa
               pelaksanaan konstruksi yang dilakukan sesuai ketentuan dan kode tata laku
               profesi yang berlaku.                                      
            B. Secara umum tanggungjawab pelaksana konstruksi adalah sebagai berikut:
               1. Hasil karya pembangunan yang dihasilkan harus memenuhi persyaratan
                 standar yang berlaku.                                    
               2. Hasil karya pembangunan yang dihasilkan harus telah mengakomodasi
                                                                          
                 batasan - batasan yang telah diberikan oleh proyek, termasuk melalui
               3. Spesifikasi Proses Kegiatan ini, seperti dari segi pembiayaan, waktu
                 penyelesaian pekerjaan dan mutu bangunan yang diwujudkan.
               4. Hasil karya pembangunan yang dihasilkan harus telah memenuhi
                 peraturan, standar, dan pedoman teknis konstruksi jalan yang berlaku.
                                                                          
          IV. WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN                                 
            Waktu Pelaksanaan Pekerjaan untuk Rehab Unit Pengelolaan Ikan selama 90 (
            Sembilan Puluh ) hari kalender terhitung sejak di keluarkan nya SPMK (Surat
            Perintah Mulai Kerja) oleh PPK bidang Perumahan Dinas Pangan, Pertanian dan
            Perikanan.                                                    
                                                                          
          V. PERKIRAAN TOTAL BIAYA PEKERJAAN                              
             Berdasarkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Total Biaya Rehab Unit
             Pengelolaan Ikan. Rp. 259.210.000,00 ( Dua Ratus Lima Puluh Sembilan
             Juta Dua Ratus Sepuluh Puluh Ribu Rupiah ) yang bersumber dari Dana
                                                                          
             APBD Kabupaten Batang Hari Tahun 2023.                       
                                                                          
          VI. PROGRAM KERJA                                               
            Pelaksana Konstruksi sebagai Penyedia Jasa harus segera menyusun Program
            Kerja, minimal meliputi :                                     
            1. Jadwal Kegiatan / Time Schedule secara terperinci          
            2. Alokasi Tenaga yang lengkap dengan tingkat keahliannya maupun tenaga
               kerja untuk melakukan pekerjaan, serta harus mendapat persetujuan dari
               Pihak Pengguna Jasa / Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
               Kabupaten Batang Hari.                                     
            3. Konsep Penanganan pekerjaan pembangunan.                   
          VII. PENUTUP                                                    
             Spesifikasi Proses Kegiatan ini menjadi pedoman secara umum bagi pelaksana
                                                                          
             konstruksi melaksanakan Pekerjaan. Hal-hal teknis yang diperlukan hendaknya
             bias dipersiapkan secara matang. Pelaksanaan pekerjaan dapat diselesaikan
             sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dengan sesuai standar yang
             ditetapkan.                                                  
                                                                          
                                      Muara Bulian, 19 Juni 2023          
                                                                          
                                PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN  (PPK)           
                            DINAS PANGAN, PERTANIAN DAN PERIKANAN         
                                     KABUPATEN BATANGHARI                 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                         Fahrizal, SH. MH                 
                                       NIP. 19691019 9512 1 001
Tenders also won by Kancah Utama
Authority
12 June 2023Rigid Beton Jalan Panca Karya - Simp. Meribung Kec. LimunKab. SarolangunRp 2,715,017,583
21 March 2023Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Sungai Pulai Desa Sungai Pulai Kec. Muara TembesiKab. BatanghariRp 1,569,025,997
19 April 2022Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan [#] Pembangunan Usb Sungai BaharProvinsi JambiRp 1,403,976,000
26 November 2025Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Kerja Lainnya [#] Bidang Gtk [-] Renovasi Ruang GtkProvinsi JambiRp 1,180,000,000
14 June 2022Pembangunan Jaringan Irigasi Dir. Sungai Pule Kec. Muara TembesiKab. BatanghariRp 614,120,646
28 May 2024Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan Rehabilitasi Sdn 041/I KuapKab. BatanghariRp 480,668,538
28 September 2016Pengadaan Bantuan Alat Permainan Edukatif (Ape) Paud Tahun 2016Provinsi JambiRp 430,000,000
20 July 2018Pembangunan Sman 17 MeranginProvinsi JambiRp 400,000,000
15 May 2024Rehabilitasi Tanggul Sungai RT. 26 Dan RT. 38 Kel. Paal MerahKota JambiRp 400,000,000
22 July 2021Pembangunan Turap Dan Pematangan Tanah Halaman Mako JambiKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananRp 400,000,000