PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
DINAS KESEHATAN
Jalan Pramuka No. Muara Bulian Kode Pos : 36613
Telepon (0743) 22469 Fax : (0743) 22469
Website :https://dinkes.batangharikab.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kelompok Kerja Jasa Konsultasi Dan Jasa Sewa-Sewa Serta Jasa Lainnya/Pekerjaan Konstruksi Dinas Kesehatan
Kabupaten Batang Hari paket pekerjaan pengadaan jasa sebagai berikut:
1. Paket Pekerjaan :
Belanja Modal Bangunan Kesehatan Rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu
Nama Paket Pekerjaan :
Terusan)
Lingkup Pekerjaan : Lingkup tugas yang dapat dilaksanakan oleh pelaksana kontruksi dapat diurai
sebagai berikut :
A. Dalam pelaksanaan pekerjaan Pekerjaan Belanja Modal Bangunan Kesehatan Rehabilitasi Puskesmas
Pembantu (Pustu Terusan) sudah termasuk pemeliharaan kontruksi.
B. Pelaksanaan kontruksi dilakukan berdasarkan dokumen pelelangan yang telah disusun oleh perencana
kontruksi (gambar teknis dan spesifikasi teknis), dengan segala tambahan dan perubahannya pada saat
penjelasan pekerjaan/anwijzing pelelangan, serta ketentuan teknis (pedoman dan standar teknis yang
dipersyaratkan).
C. Pelaksanaan kontruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan, tenaga, dan alat), kualitas
proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan), dan kualitas hasil pekerjaan, seperti yang tercantum dalam
speksifikasi teknis.
D. Pelaksanaan kontruksi akan mendapatkan pengawasan dari penyedia jasa pengawasan kontruksi.
E. Pelaksana kontruksi harus sesuai dengan ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
F. Pelaksanaan kerja akan didahului dengan penandatanganan kontrak kerja pelaksana dan selanjutnya
dibuat laporan kemajuan pekerjaan hingga berita acara serah terima pekerjaan yang dilanjutkan
pemeriksaan pekerjaan oleh panitia penerima pekerjaan. Semua administrasi peleksanaan kontruksi dan
pengawasan mengikuti ketentuan yang tercantum dalam perpres 16 tahun 2018 dan petunjuk teknis
pelaksanaannya.
G. Pemeliharaan kontruksi adalah tahap uji coba dan pemeriksaan atas hasil pelaksanaan kontruksi fisik. Di
dalam masa pemeliharaan ini penyedia jasa kontruksi berkewajiban memperbaiki segala cacat atau
kerusakan dan kekurangan yang terjadi selama masa kontruksi.
H. Dalam masa pemeliharaan semua bahan yang di gunakan, harus di uji coba sesuai fungsinya. Apabila
terjadi kekurangan atau kerusakan, maka harus diperbaiki sampai berfungsi dengan sempurna.
I. Masa pemeliharaan Pekerjaan Belanja Modal Bangunan Kesehatan Rehabilitasi Puskesmas Pembantu
(Pustu Terusan) minimal selama 180 hari kalender terhitung sejak serah terima pertama pekerjaan
kontruksi.
J. Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada tahap ini adalah :
a. Kontruksi fisik yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan kontruksi.
b. Dokumen hasil pelaksanaan kontruksi meliputi :
1. Gambar – gambar yang sesuai dengan pelaksanaan( as build drawing)
2. Semua berkas perizinan yang diperoleh pada saat pelaksanaan kontruksi fisik.
3. Kontrak kerja pelaksanaan kontruksi fisik dengan pelaksana kontruksi, pekerjaan pengawasan
oleh pengawas pekerjaan, beserta segala perubahan / addendumnya.
4. Laporan harian, mingguan, bulanan, yang dibuat selama pelaksanaan kontruksi, serta laporan
akhir pengawasan, dan laporan akhir pengawasan berkala oleh pelaksana pengawasan.
5. Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah /kurang, serah terima I dan II, pemeriksaan
pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan dengan pelaksanaan kontruksi fisik.
6. Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan kontruksi fisik.
Nilai Total HPS : Rp. 174.849.000,00 (Seratus Tujuh Puluh Empat Juta Delapan Ratus Empat
Puluh Sembilan Ribu Rupiah)
Sumber Pendanaan : APBD Tahun Anggaran 2024
2. Pelaksanaan Pengadaan
Pengadaan ini dilaksanakan secara elektronik, dengan mengakses aplikasi Sistem Pengadaan Secara
Elektronik ( SPSE ) pada alamat website LPSE : http://lpse.batangharikab.go.id
3. Jadwal Pelaksanaan Pengadaan
Dapat dilihat pada http://lpse.batangharikab.go.id
4. Dokumen pemilihan diambil dalam bentuk softcopy melalui aplikasi SPSE.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.