| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0839584844513000 | Rp 1,636,666,667 | - | |
| 0012480372513000 | Rp 1,722,000,000 | - | |
| 0802533943512000 | - | - | |
| 0845501873518000 | Rp 1,363,193,166 | 1. Tidak melampirkan Surat Pernyataan Komitmen Tanggung Jawab Bersama antara Penyedia Jasa dan Pemilik Batching Plant. 2. Tidak memenuhi persyaratan Memiliki Batching Plant Beton Ready Mix sesuai ketentuan yang diatur dalam Dokumen Pemilihan. 3. Tidak memenuhi persyaratan Memiliki kemampuan menyediakan alat Bore pile Ø 30 cm sesuai ketentuan yang diatur dalam Dokumen Pemilihan. | |
| 0924563745518000 | Rp 1,382,640,000 | 1. Surat Pernyataan Komitmen Tanggung Jawab Bersama antara Penyedia Jasa dan Pemilik Batching Plant tidak sesuai ketentuan yang disyaratkan 2. Tidak memenuhi persyaratan Memiliki Batching Plant Beton Ready Mix sesuai ketentuan yang diatur dalam Dokumen Pemilihan | |
| 0719065906507000 | - | - | |
| 0751056342616000 | - | - | |
| 0742778558515000 | - | - | |
| 0830309209513000 | - | - | |
| 0962389912515000 | - | - | |
| 0933456097503000 | - | - | |
| 0032743940503000 | - | - | |
| 0315946756517000 | - | - | |
| 0438376105503000 | - | - | |
CV Sinar Gemilang | 03*7**3****01**0 | - | - |
| 0317172625501000 | - | - | |
| 0722243656503000 | - | - | |
| 0721092096512000 | - | - | |
| 0316566686513000 | - | - | |
| 0315898056513000 | - | - | |
CV Buana Graha | 0022055529545000 | - | - |
| 0027695469513000 | - | - | |
| 0823950217502000 | - | - | |
CV Putralaksanaperwira | 05*1**7****29**0 | - | - |
| 0315879692513000 | - | - | |
| 0018361089507000 | - | - | |
| 0027851781654000 | - | - | |
| 0865917108443000 | - | - | |
| 0314833989513000 | - | - | |
CV Fajar Mulia Utama | 03*2**8****13**0 | - | - |
| 0430465625513000 | - | - | |
| 0661219147522000 | - | - | |
PT Poros Network Nusantara | 0029794427014000 | - | - |
| 0847013836502000 | - | - | |
CV Artha Praja Perkasa | 03*5**6****13**0 | - | - |
| 0605514967502000 | - | - | |
| 0027551035543000 | - | - | |
| 0019971720503000 | - | - | |
| 0832649594517000 | - | - | |
| 0014913891522000 | - | - | |
CV Aqila Sukses Mandiri | 00*2**4****03**0 | - | - |
CV Bara Karya Utama | 00*2**1****03**0 | - | - |
| 0318174547446000 | - | - | |
| 0427074471513000 | - | - | |
PT Medina Karya Cipta | 03*8**1****02**0 | - | - |
| 0840217434521000 | - | - | |
| 0022993695517000 | - | - | |
| 0316595339513000 | - | - | |
PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah | 00*5**7****11**0 | - | - |
| 0427518303517000 | - | - | |
| 0316867050331000 | - | - | |
| 0027703198513000 | - | - | |
Berkah Karya Hierarki | 04*0**8****02**0 | - | - |
| 0749263075513000 | - | - | |
Ripta Ciptaning Gematos | 09*4**6****17**0 | - | - |
CV Eren Jaya Abadi | 02*6**6****13**0 | - | - |
| 0021047675501000 | - | - | |
| 0743328296513000 | - | - | |
CV Cahaya Indah | 03*4**4****17**0 | - | - |
CV Tjakra Construction | 05*2**8****08**0 | - | - |
| 0618335905331000 | - | - | |
CV Bintang Di Surga | 05*4**2****13**0 | - | - |
| 0746117035521000 | - | - | |
| 0315225888503000 | - | - | |
| 0847465986521000 | - | - | |
CV Pembanding Jaya | 00*3**3****01**0 | - | - |
| 0911814788526000 | - | - | |
| 0314429499513000 | - | - | |
| 0027720952515000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BATANG
DINAS KETENAGAKERJAAN
Alamat : Jl. Tentara Pelajar gg. 32 No. 2, Kauman, Kab. Batang Telp. (0285) 8351317
Email: [email protected] | disnaker.batangkab.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN JASA KONSTRUKSI
KEGIATAN :
Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
SUB KEGIATAN :
Pengadaan Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya
PEKERJAAN :
Pekerjaan Pembangunan Gedung Praktek BLK (Lanjutan)
DINAS KETENAGAKERJAAN
KABUPATEN BATANG
TAHUN ANGGARAN 2024
Uraian Singkat Pekerjaan Pembangunan Gedung Praktek BLK (Lanjutan)
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
A. Latar Belakang
Untuk mendukung fungsi dan aktivitas gedung perkantoran agar dapat
mengoptimalkan fungsi dan pemanfaatannya sebagai pelayanan publik, tata letak
dan arsitektural serta kontribusi positif bagi perkembangan di daerah perlu
diperhatikan untuk didukung dengan prasarana dan sarana yang layak.
Pekerjaan Pembangunan Gedung Praktek BLK (Lanjutan) pada lingkup kantor
Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Batang ini dimaksudkan untuk meningkatkan
pelayanan infrastruktur dengan menyempurnakan sarana dan prasarana agar dapat
mendukung fungsi perkantoran kantor BLK Kabupaten Batang saat ini masih belum
sempurna.
Sehubungan dengan hal tersebut maka pada tahun anggaran 2024 ini
Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Batang
akan melaksanakan Pekerjaan Pembangunan Gedung Praktek BLK (Lanjutan)
sebagai strategi dan langkah Pemerintah Kabupaten Batang dalam upaya
meningkatkan penambahan gedung di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Batang.
B. Maksud dan Tujuan
Maksud Pekerjaan Pembangunan Gedung Praktek BLK (Lanjutan) pada Dinas
Ketenagakerjaan Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2024 adalah :
1. Selesainya bangunan Gedung Praktek BLK Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten
Batang yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Masterplan yang ada dalam
rencana keseluruhannya.
Sedangkan tujuan umum pelaksanaan kegiatan tersebut adalah :
1. Meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan kegiatan perkantoran Gedung
BLK Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Batang sehingga mendapatkan hasil
yang memenuhi target kualitas, kuantitas pelayanan yang tepat waktu.
C. Lokasi Kegiatan
Lokasi kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah
Daerah Pekerjaan Pembangunan Gedung Praktek BLK (Lanjutan) berada di halaman
Gedung BLK Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Batang Jl. Tentara Pelajar, Kauman
Kecamatan Batang, Kabupaten Batang.
Uraian Singkat Pekerjaan Pembangunan Gedung Praktek BLK (Lanjutan)
D. Sumber Pendanaan
Kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
Pekerjaan Pembangunan Gedung Praktek BLK (Lanjutan) dilaksanakan dengan
sumber dana dari APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2024.
E. Nama dan Organisasi Pengguna Anggaran
Nama Organisasi dan Pengguna Jasa yang menyelenggarakan / melaksanakan
pekerjaan sebagai berikut :
a. Organisasi Perangkat Daerah : Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Batang
b. Pejabat Penandatangan Kontrak : RAKHMAT NURUL FADILAH, S.Pd.,M.Si
c. NIP. : 19661203 199710 1 0021
d. Alamat : Jl. Tentara Pelajar gg. 32 No. 2, Kauman,
Kab. Batang Telp. (0285) 8351317
e. Kegiatan : Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang
Urusan Pemerintah Daerah
f. Sub Kegiatan : Pengadaan Gedung Kantor atau Bangunan
Lainnya
g. Pekerjaan : Pekerjaan Pembangunan Gedung Praktek
BLK (Lanjutan)
F. Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan
Secara keseluruhan waktu yang disediakan untuk melakukan Pekerjaan
Pembangunan Gedung Praktek BLK (Lanjutan) pada halaman Dinas
Ketenagakerjaan Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2024 ini adalah selama 120
(seratus dua puluh) hari kalender.
G. Kualifikasi Penyedia Jasa
Persyaratan kualifikasi minimal yang harus dipenuhi oleh calon penyedia jasa :
a. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Klasifikasi Usaha Kecil yang
masih Berlaku, Sub Klasifikasi:
1) Berdasarkan Permen PUPR Nomor 19 tahun 2014 : BG004 (Jasa
Pelaksana Konstruksi Bangunan Komersial, atau BG009 (Jasa Pelaksana
Untuk Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya), atau
2) Berdasarkan Permen PUPR Nomor 06 tahun 2021 : KBLI-41012
Konstruksi Gedung Perkantoran kode subklasifikasi : BG002
Uraian Singkat Pekerjaan Pembangunan Gedung Praktek BLK (Lanjutan)
(Subklasifikasi Konstruksi Gedung Perkantoran) atau KBLI-41019
Konstruksi Gedung Lainnya kode subklasifikasi : BG009 (Subklasifikasi
Konstruksi Gedung Lainnya);
b. Nomor NPWP Perusahaan dengan status keterangan Wajib Pajak
berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak valid serta lunas pajak/SPT
tahun 2023.
c. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila
ada perubahan).
d. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan
pertentangan kepentingan pihak yang terkait, tidak dalam pengawasan
pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau
yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam
menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil
Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan Negara.
e. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konstruksi dalam
kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau
swasta termasuk pengalaman subkontrak.
H. Tenaga yang Dipersyaratkan
Personil inti/ tenaga ahli/ teknis/ terampil minimal yang disyaratkan adalah sebagai
berikut :
Jabatan Dalam Pekerjaan Yang Pengalaman Sertifikat Kompetensi
Akan Dilaksanakan Kerja Kerja
1 (satu) orang Pelaksana Proyek : Pengalaman - TA 022
minimal (Pelaksana
1 tahun Bangunan
Gedung/
Pekerjaan
bangunan gedung)
Kelas 1 atau
- TS 051
(Pelaksana
bangunan gedung/
pekerjaan
Uraian Singkat Pekerjaan Pembangunan Gedung Praktek BLK (Lanjutan)
bangunan gedung)
Kelas 1 atau
- TS 052
(Pelaksana
lapangan
pekerjaan gedung)
Kelas 1 atau
- SKK Pelaksana
lapangan
pekerjaan gedung
jenjang 4
1 (satu) orang Petugas K3 Pengalaman Sertifikat K3
Konstruksi 0 tahun Konstruksi
I. Ruang Lingkup Pekerjaan
Kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
Pekerjaan Pembangunan Gedung praktek BLK (Lanjutan) ini menggunakan Kontrak
Gabungan Lumsum dan Harga Satuan.
Ruang lingkup pekerjaan terdiri dari:
1. PEKERJAAN PERSIAPAN (Lumsum)
2. PEKERJAAN STRUKTUR (Harga Satuan)
3. PEKERJAAN ARSITEKTUR (Harga Satuan)
4. PEKERJAAN MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL (Lumsum)
J. Rencana Keselamatan Konstruksi
Rencana keselamatan konstruksi sesuai dengan tabel jenis pekerjaan dan identifikasi
bahaya kecil sebagaimana tersebut di bawah ini :
IDENTIFIKASI RESIKO
IDENTIFIKASI
NO. URAIAN JENIS BAHAYA
BAHAYA
PEKERJAAN (TIPE KECELAKAAN)
(SKENARIO BAHAYA)
1. Pekerjaan
Persiapan
Menginjak benda-
benda tajam,
Uraian Singkat Pekerjaan Pembangunan Gedung Praktek BLK (Lanjutan)
Tersandung dan
Jatuh
Terpeleset
Tangan Tergores
seng
Kaki tertusuk benda
(paku, serpihan kaca,
kawat)
2. Pekerjaan Tanah
- Pek. Galian Tanah Kaki terkena pacul
(alat galian)
Terperosok
Galian runtuh
- Pek. Timbunan Terpeleset
Mata sakit terkena
serpihan batu/ tanah
Sesak nafas karena
debu
- Pek. Pemadatan Menginjak benda-
benda tajam
Tersandung dan
Jatuh
Tertimpa Alat
3. Pekerjaan Struktur
- Pek. Begisting Kaki tertimpa benda
Tergencet
- Pek. Pembesian Tertusuk besi
Tangan dan kaki
lecet
- Pek. Beton Iritasi kulit
Tertusuk besi/ paku
Kejatuhan benda
- Pek. Sanitair Terpeleset
Tersandung dan
jatuh
Menginjak benda
tajam
Debu
4. Pekerjaan Lainnya
- Pek. Pengecatan Menghirup bahan
kimia cat
Tangan dan kaki
mengalami kaku
persendian
Uraian Singkat Pekerjaan Pembangunan Gedung Praktek BLK (Lanjutan)
Terjatuh dari
ketinggian
Tangan dan kaki
terluka
- Pek. Pemasangan Iritasi kulit
lantai Tertusuk besi/ paku/
benda tajam
Kejatuhan benda
Debu
- Pek. Interior Kaki terkena palu
/Arsitektur (alat pukul)
Tertusuk besi/ paku
Kejatuhan benda
Menginjak benda-
benda tajam
K. Peralatan Minimal yang dibutuhkan
Ketentuan penggunaan peralatan minimal yang dibutuhkan antara lain :
No. Jenis Alat/Type Jumlah (minimal)
1. Pick-Up/ Dump Truck 1 unit
2. Stamper 1 unit
3. Molen 1 Unit
4. Bore pile Ø 30 cm 1 Unit
Keterangan :
*) Semua peralatan harus dalam kondisi layak pakai
L. Spesifikasi Teknis Pekerjaan Konstruksi
Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi meliputi :
a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan : mengacu pada
Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara.
b. Syarat- syarat Bahan dan Material:
1) Semua bahan bangunan yang didatangkan harus memenuhi Syarat dan
Standart yang ditentukan atau yang berlaku menurut (SNI).
2) Semua bahan bangunan yang akan digunakan harus diperiksakan dahulu
kepada Direksi Pekerjaan dan Pengawas untuk mendapatkan persetujuan .
3) Jika ada perkembangan lain, sehingga suatu ketika Pelaksana mengajukan
bahan bangunan berbeda dengan bahan bangunan yang tercantum dalam
Dokumen Lelang, baik berpengaruh ataupun tidak terhadap konstruksi dan
Uraian Singkat Pekerjaan Pembangunan Gedung Praktek BLK (Lanjutan)
ataupun arsitektural, Penyedia Jasa Konstruksi sebelum menggunakannya
harus mendapat persetujuan dari Direksi Pekerjaan.
4) Bahan bangunan khusus yang berkaitan dengan estetika yang telah
didatangkan oleh Penyedia Jasa Konstruksi di lapangan pekerjaan, tetapi
ditolak pemakaiannya oleh Direksi Pekerjaan harus segera dikeluarkan dari
lapangan pekerjaan selambatnya-lambatnya dalam waktu 2x24 jam,
terhitung dari jam penolakan.
5) Apabila Pengawas merasa perlu meneliti suatu bahan lebih lanjut, Direksi
Pekerjaan berhak mengirimkan bahan tersebut kepada Balai Penelitian
Bahan-bahan Bangunan (Laboratorium) yang terdekat untuk diteliti. Biaya
pengiriman dan penelitian menjadi tanggungan Penyedia Jasa Konstruksi.
6) Pekerjaan atau bagian pekerjaan yang dilakukan Penyedia Jasa Konstruksi
tetapi ternyata ditolak Direksi Pekerjaan harus segera dihentikan dan
selanjutnya dibongkar atas biaya Penyedia Jasa Konstruksi dalam waktu
yang ditetapkan oleh Direksi Pekerjaan.
7) Setiap bahan bangunan yang telah disetujui oleh Direksi Pekerjaan akan
digunakan untuk pelaksanaan, diambil sampelnya dan disaji kemas yang
layak untuk memudahkan pemeriksaan oleh Direksi Pekerjaan atau pihak
lain yang berwenang.
c. Ketentuan gambar kerja : terlampir.
d. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran : laporan realisasi
kemajuan bobot fisik setiap bulan.
e. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi : laporan harian, laporan
mingguan, laporan bulanan serta back up data yang berupa data opname,
gambar pelaksanaan dan foto di setiap kegiatan atau persyaratan lain yang
disyaratan oleh Pengguna Anggaran.
f. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 Konstruksi (Keselamatan dan
Kesehatan Kerja) : dalam pelaksanaan pekerjaan agar tenaga kerja
menggunakan perlengkapan keselamatan kerja, seluruh tenaga kerja/ pekerja
agar diasuransikan/ dijaminkan keselamatannya pada asuransi penjamin
keselamatan kerja.
g. Dalam pelaksanaan kegiatan agar menjaga dan menyelamatkan aset-aset
negara yang peruntukkannya atau sifatnya untuk kepentingan umum.
Uraian Singkat Pekerjaan Pembangunan Gedung Praktek BLK (Lanjutan)
M. Persyaratan Teknis Lainnya
Persyaratan teknis lainnya sebagai berikut :
1. Memiliki Batching Plant Beton Ready Mix yang dibuktikan dengan surat
kepemilikan/penguasaan alat, dan bagi perusahaan yang tidak memiliki Batching
Plant Beton Ready Mix harus ada sewa perjanjian (bukan surat dukungan) dengan
Pemilik Batching Plant Beton Ready Mix yang ditandatangani oleh direktur (bukan
kepala plant), dilampiri surat Surat Perjanjian Sewa dari perusahaan penyedia
Batching Plant Beton Ready Mix yang dilengkapi dengan bukti kepemilikan atau
penguasaan alat Batching Plant Beton Ready Mix.
Batching Plant Beton Ready Mix harus memenuhi syarat antara lain :
- Jarak tempuh Batching Plant dengan lokasi pekerjaan maksimum 60 km.
- Batching Plant Beton Ready Mix harus memiliki Verifikasi LHPP (Laporan Hasil
Pemeriksaan dan Pengujian) / surat keterangan K3 yang telah diverifikasi dan
memenuhi persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja oleh Pemerintah
Provinsi Jawa Tengah Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi.
2. Melampirkan Surat Pernyataan Komitmen Tanggung Jawab Bersama antara
Penyedia Jasa dan Pemilik Batching Plant.
3. Melampirkan jadwal pelaksanaan pekerjaan / time schedule (Kurva S) mingguan.
N. Perkiraan Biaya Pekerjaan
Perkiraan biaya Kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan
Pemerintah Daerah Pekerjaan Pembangunan Gedung praktek BLK (Lanjutan)
dengan pagu anggaran sebesar Rp. 1.728.367.450,00 (satu milyard tujuh ratus dua
puluh delapan juta tiga ratus enam puluh tujuh ribu empat ratus lima puluh rupiah)
dan HPS sebesar Rp. 1.728.300.000,00 (satu milyard tujuh ratus dua puluh delapan
juta tiga ratus ribu rupiah).
Uraian Singkat Pekerjaan Pembangunan Gedung Praktek BLK (Lanjutan)
Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) Kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah
Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Pekerjaan Pembangunan Gedung praktek
BLK (Lanjutan) Tahun Anggaran 2024 Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Batang ini
kami buat sebagai dasar dan gambaran dalam pelaksanaan kegiatan secara
menyeluruh.
Batang, 10 Juli 2024
Untuk dan atas nama Pengguna Anggaran
Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Batang
Pejabat Penandatangan Kontrak
Pengguna Anggaran
RAKHMAT NURUL FADILAH. S.Pd,.M.Si
NIP. 19661203 199710 1 001