PEMERINTAH KABUPATEN BATANG
KECAMATAN PECALUNGAN
Jl. Raya Pecalungan-Bandar Km.01, Pecalungan Batang 51262
URAIAN PEKERJAAN
Kegiatan : Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah
Daerah
: Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah
Sub Kegiatan
Daerah
Pekerjaan
: 1. Jasa Konsultansi Perencanaan Arsitektur – Jasa Nasihat dan Pra
Desain Arsitektural – Taman Permanen
2. Jasa Konsultansi Perencanaan Arsitektur – Jasa Nasihat dan Pra
Desain Arsitektural – Rumah Negara Golongan III
3. Jasa Konsultansi Perencanaan Arsitektur – Jasa Nasihat dan Pra
Desain Arsitektural – Pagar Permanen
Sumber Dana
: Dana Alokasi Umum (DAU)
A. Sasaran
Dalam pelaksanaan kegiatan Jasa Konsultansi Perencanaan Arsitektur – Jasa Nasihat dan
Pra Desain Arsitektural – Taman Permanen, Jasa Konsultansi Perencanaan Arsitektur –
Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural – Rumah Negara Golongan III, Jasa
Konsultansi Perencanaan Arsitektur – Jasa Nasihat dan Pra Desain Arsitektural – Pagar
Permanen, Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan bermaksud untuk menjalin
kerjasama dengan Konsultan yang sudah berpengalaman dibidang Perencanaan Perencanaan
Arsitektur-Jasa Arsitektur Lainnya. Pekerjaan ini perlu diadakan dengan sasaran yaitu
melaksanakan pekerjaan Perencanaan Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
sedemikian rupa sehingga tercapai terwujudnya desain teknis jalan yang optimal.
B. Lingkup Pekerjaan Perencanaan
Konsultan harus berusaha untuk mendapatkan informasi umum mengenai kondisi eksisting jalan
maupun sekitarnya, melalui dokumen teknis yang telah ada maupun
rencana masterplan wilayah perencanaan.
Konsultan terdiri dari Tim Perencana yang bertanggung jawab untuk melaksanakan Perencanaan
pekerjaan fisik selama waktu pelaksanaan yang telah ditentukan dengan menggunakan data
lapangan yang diperoleh dari Penyedia Jasa dan menggunakan
standard design serta cara yang telah ditentukan oleh Dinas
Secara garis besar, lingkup perencanaan konstruksi meliputi :
1. Penetapan standar perencanaan;
2. Penetapan metode perencanaan, pelaksanaan perencanaan dan perhitungan;
3. Penyajian hasil perencanaan kostruksi;
4. Metode pelaksanaan;
5. Kebutuhan sumber daya konstruksi;
6. Metode pengoperasian dan pemeliharaan bangunan;
7. Indentifikasi dan penetapan pengendalian resiko keselamatan konstruksi sesuai metode
pelaksanaan, metode pengoperasian dan pemeliharaan bangunan..
C. Keluaran/Output
Keluaran yang dihasilkan oleh Konsultan berdasarkan Kerangka Acuan Kerja ini adalah lebih
lanjut akan diatur dalam surat perjanjian, yang minimal meliputi:
8. Tahap Konsep Rencana Teknis
Konsep Penyiapan rencana teknis, termasuk konsep organisasi, jumlah dan kualifikasi
imperencana, metode pelaksanaan dan tanggung jawab waktu perencanaan. Konsep kematik
rencana teknis, termasuk program ruang, organisasi hubungan ruang dan lain-lain. Laporan
data dan informasi lapangan, keterangan rencana kota , dll.
9. Tahap Pra Rencana Teknis
a. Gambar-gambar Pra rencana
b. Perkiraan Biaya Bangunan
c. Garis besar rencana kerja dan syarat-syarat bangunan (RKS)
d. Hasil konsultasi rencana dengan Pemda setempat.
10. Tahap Pengembangan Rencana
a. Gambar-gambar pengembangan rencana
b. Uraian konsep rencana dan perhitungan-perhitungan yang diperlukan.
c. Draf Rencana anggaran biaya (RAB).
d. Draf Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).
11. Tahap Rencana Detail
a. Gambar rencana teknis lengkap.
b. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).
c. Rencana kegiatan dan volume pekerjaan (BQ).
d. Rencana anggaran Biaya. (RAB)
e. Laporan perencanaan dengan perhitungan apabila diperlukan.
D. Umum
Semua laporan ditulis dalam Bahasa Indonesia, kecuali ditentukan lain oleh pemberi tugas
dengan ukuran kertas format A4 atau format Folio serta A3 untuk Gambar dan diserahkan
kepada Pengguna Jasa, Laporan yang dimaksud meliputi :
1. Dokumen Gambar
2. Dokumen RAB
3. Dokumen Spesifikasi Teknis
4. BOQ
E. Laporan
1. Dokumen Gambar diserahkan sebanyak 3 (tiga) buku
2. Dokumen RAB diserahkan sebanyak 3 (tiga) buku
3. Dokumen Spesifikasi Teknis diserahkan sebanyak 3 (tiga) buku
4. Dokumen BOQ diserahkan sebanyak 3 (tiga) buku
Batang, Juni 2025
Untuk dan Atas Nama
Kuasa Pengguna Anggaran Kecamatan Pecalungan
Pejabat Penandatangan Kontrak
ADHI BASKORO, S.STP, M.Si
NIP. 19841102 200212 1 006