| 0925721060115000 | Rp 268,307,939 | |
| 0210682308121000 | - | |
| 0653100560422000 | - | |
| 0945345486115000 | - | |
| 0937256972122000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BATU BARA
DINAS PENDIDIKAN
Jln. Besar Perupuk Dusun V Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir
Kode Pos 21255 Website : https://disdik.batubarakab.go.id
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN KONTRUKSI
SATKER/ SKPD : DINAS PENDIDIKAN
REHAB RUANG KELAS UPT SDN 09 CENGKRING
PEKERJAAN :
PEKAN
KODE REKENING : 1.01.02.2.01.08 - 5.2.03.01.01.0010
ID SIRUP : 44155471
NILAI PAGU : RP. 270.000.000,-
(Dua Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah)
TAHUN ANGGARAN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN :
Rehab Ruang Kelas UPT SDN 09 Cengkring Pekan
1. Latar Belakang Sekolah adalah suatu lembaga yang digunakan untuk kegiatan
belajar bagi para pendidik serta menjadi tempat memberi dan juga
menerima pelajaran yang sesuai dengan bidangnya. Sekolah
menjadi salah satu tempat untuk mendidik anak-anak dengan
maksud untuk memberikan ilmu yang diberikan supaya mereka
mampu menjadi manusia yang berguna bagi bangsa dan juga
Negara. Oleh karena itu sekolah harus mampu mengatur dan
mengelola dengan kondisi di lingkungan sekolah seperti kebutuhan
peserta pengajar dan peserta didiknya. Dengan terpenuhnya
seluruh kriteria Standar Nasional Pendidikan, maka berbagai
sekolah akan lebih optimal dalam memberikan layanan pendidikan
pada seluruh siswa, sehingga diharapkan terjadinya peningkatan
kualitas hasil belajar yang diharapkan.
Peningkatan kualitas sekolah dalam belajar mengajar dapat
dilaksanakan dengan baik seperti melakukan berbagai
Pembangunan fasilitas maupun penunjang sarana prasarana salah
satunya Ruang Kelas. Beberapa sekolah salah satunya di UPT SDN
09 Cengkring Pekan perlu adanya Revitalisasi Fasilitas berupa
Rehabilitasi Ruang Kelas untuk semakin meningkatkan Proses
Belajar Mengajar di sekolah dan aktivitas belajar yang lebih baik.
Berdasarkan kondisi tersebut, maka perlu dilakukan Rehab Ruang
Kelas UPT SDN 09 Cengkring Pekan yang memenuhi standar sesuai
peraturan yang berlaku melalui Sumber Dana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
2. Maksud dan Tujuan a. Maksud
Kerangka Acuan Kerja (KAK) merupakan pedoman yang
berisikan persyaratan dalam pelaksanaan Rehab Ruang Kelas
UPT SDN 09 Cengkring Pekan yang antara lain memuat masukan
(input), spesifikasi Teknis dan keluaran (output) yang harus
dipenuhi, dan diperhatikan dalam pelaksanaan pekerjaan.
b. Tujuan
Penyedia Jasa dapat melaksanakan tugas dan tanggung
kewajiban serta tanggung jawabnya dengan baik sesuai dengan
spesifikasi pekerjaan yang diinginkan.
3. Target/ Sasaran Target/ sasaran yang ingin dicapai adalah :
Terpenuhinya kebutuhan Rehab Ruang Kelas UPT SDN 09 Cengkring
Pekan yang baik dan layak dipergunakan untuk menunjang kegiatan
belajar mengajar.
4. Nama Organisasi Nama organisasi yang menyelenggarakan/ melaksanakan
pengadaan pekerjaan kontruksi
Pengadaan Barang/
a. SKPD : Dinas Pendidikan
Jasa
b. Alamat : Jl. Besar Perupuk Dusun V Lima Puluh Pesisir 21255
c. PPK : Drs. DARWINSON TUMANGGOR, M.Si
5. Sumber Dana dan a. Sumber dana :
Kegiatan ini dibiayai dari Sumber Dana APBD Tahun Anggaran
Perkiraan Biaya
2023
b. Pagu Anggaran : RP. 270.000.000,- (Dua Ratus Tujuh Puluh Juta
Rupiah)
6. Ruang Lingkup, a. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan kontruksi
adalah : Rehab Ruang Kelas UPT SDN 09 Cengkring Pekan.
Lokasi Pekerjaan,
b. Lokasi pengadaan pekerjaan kontruksi di Desa Cengkring Pekan
fasilitas penunjang
Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.
7. Jangka Waktu Jangka waktu pelaksanaan Pekerjaan adalah 90 (Sembilan Puluh)
Pelaksanaan hari kalender terhitung sejak keluarnya Surat Perintah Mulai Kerja
(SPMK).
Masa Pemeliharaan pekerjaan konstruksi selama 180 (seratus
Delapan Puluh) hari kalender
8. Kualifikasi Penyedia Kualifikasi penyedia jasa memiliki SIUJK, SBU BG-007 (Jasa
Jasa Pelaksana untuk Konstruksi Bangunan Pendidikan) atau BG 006
KBLI 41016, kecil, TDP/NIB yang masih berlaku dan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
9. Personel Manajerial Personel Manajerial yang di perlukan untuk melaksanakan
pekerjaan kontruksi ini :
No Jabatan Pengalaman Sertifikat Kompetensi Kerja
Sertifikat Pelaksana
Bangunan Gedung/
Pekerjaan Gedung (TA 022)
1 Pelaksana 2 tahun
minimal kelas 3 atau
Pelaksana Lapangan Gedung
minimal level 2
SKA Ahli Muda K3 Konstruksi
Ahli K3
2 3 tahun
(603)
Konstruksi
10. Risiko Keselamatan Pekerjaan ini termasuk dalam kategori risiko keselamatan
Konstruksi konstruksi tingkat sedang
11. Daftar Peralatan 1. Dump Truck kapasitas 4 M3 : 1 unit
2. Mobil Pick up 1 unit
3. Concrete mixer 0,3-0,6 m3 : 2 unit
4. Stamper 5,5 Hp : 1 unit
5. Scaffolding 3 set
11. Keluaran/produk Keluaran/ produk yang dihasilkan dari pelaksanaan Pekerjaan
konstruksi Rehab Ruang Kelas UPT SDN 09 Cengkring Pekan adalah
yang dihasilkan
hasil dari pembangunan fisik Bangunan dan pekerjaaan lainnya
sesuai dengan spesifikasi Teknis dan Gambar.
12. Spesifikasi Teknis Spesifikasi teknis pekerjaan kontruksi, meliputi :
Pekerjaan Kontruksi a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan
b. Ketentuan penggunaan peralatan yang di perlukan
c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja
d. Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan
e. Ketentuan gambar kerja
f. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran ;
g. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi
h. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 Kontruksi
i. Dll yang diperlukan
Perupuk, Agustus 2023
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BATU BARA
Drs. DARWINSON TUMANGGOR, M.Si
NIP. 19660107 199512 1 001