PEMERINTAH KABUPATEN BATU BARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Jln. Lintas Gambus Laut Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara
Kode Pos 21255
Uraian Pekerjaan
Jasa Konsultansi Peninjauan Kembali (PK) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten
Batu Bara
Latar Belakang
Jasa Konsultansi Peninjauan Kembali (PK) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batu Bara
bertujuan untuk mewujudkan kabupaten sebagai kawasan investasi yang maju yang berbasis sektor
pertanian, industri, jasa pelabuhan dan hasil laut yang unggul, berkelanjutan dan berwawasan
lingkungan dalam rangka mewujudkan kemandirian kabupaten .
Namun, dalam rangka mewujudkan tata ruang yang sesuai dengan RTRW tersebut dalam praktiknya
masih terdapat beberapa penyimpangan yang disebabkan oleh berbagai faktor baik produk tata ruang
maupun pada tahapan implementasi. Akibatnya pembangunan yang terjadi cenderung menyebabkan
ketidakseimbangan struktur dan fungsional ruang wilayah sekaligus terjadinya alih fungsi lahan serta
adanya peraturan-peraturan terbaru terkait penataan ruang. Oleh sebab itu diperlukannya kajian
peninjauan kembali dan revisi terhadap dokumen rencana tata ruang wilayah.
Uraian Singkat Pekerjaan
Melakukan peninjauan kembali dokumen RTRW Kabupaten Batu Bara Tahun 2020-2040 agar
mutakhir dan serasi dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN No. 11 Tahun
2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, Dan Penerbitan Persetujuan
Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, Dan Rencana Detail Tata Ruang
serta peraturan perundangan terbaru lainnya.
Demikian uraian singkat dari pekerjaan konsultan ini dibuat sebagai kelengkapan dokumen.
H ormat Saya,
NIP. 19700211 199402 2 001 Pejabat Pembuat Komitmen
Ybs,
Arsi Zikri Muazro, ST