URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGAWASAN RENOVASI ATAP RUANG GURU DAN RUANG KEPALA
SEKOLAH SMP NEGERI 04 BATU
1. Latar Belakang : Sejalan dengan ditetapkannya UU No. 11 Tahun 2001
tanggal 21 Juni 2001, maka status Pemerintahan Kota
Administrasi Batu berubah menjadi Kota Otonom. Dengan
ditingkatkannya status Pemerintahan Kota Batu tersebut,
maka Pemerintah Kota Batu mulai melakukan konsolidasi dan
pemantapan program di beberapa sektor, yang salah satunya
adalah melakukan pembenahan bidang infrastruktur termasuk
sarana dan prasarana pendidikan. Berkembangnya jumlah
penduduk Kota Batu sangat berpengaruh terhadap kebutuhan
masyarakat akan fasilitas pendidikan guna meningkatkan
sumber daya manusia.
Sehubungan dengan hal tersebut, sebagai sebuah realisasi
program pemerintah Kota Batu untuk terus memajukan dan
meningkatkan pelayanan masyarakat Kota Batu dengan
membangun infrastruktur, melalui Dinas Pendidikan Kota
Batu melaksanakan Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah
Menengah Pertama.
Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama ini berupaya untuk meningkatkan sarana dan prasarana
pendidikan bidang pendidikan formal. Dengan adanya kegiatan
tersebut diharapkan mampu meningkatkan fasilitas sekolah dan
menciptakan nilai keindahan dan kenyamanan serta keamanan
proses belajar mengajar.
2. Maksud dan Tujuan : a. Maksud
Maksud dari Pengawasan Renovasi Atap Ruang Guru dan
Ruang Kepala Sekolah SMP Negeri 04 Batu ini adalah untuk
mengawasi detail pelaksanaan konstruksi sesuai dengan
spesifikasi teknis dan gambar desain serta kondisi lokasi
yang akan dibangun.
b. Tujuan
Tujuan dari penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK)
adalah sebagai acuan dan pedoman terhadap Pengawasan
Renovasi Atap Ruang Guru dan Ruang Kepala Sekolah SMP
Negeri 04 Batu baik secara teknis maupun administrasi,
sehingga dalam pelaksanaannya dapat terkontrol.
3. Sasaran : Sasaran yang ingin dicapai dalam Pekerjaan Pengawasan
Renovasi Atap Ruang Guru dan Ruang Kepala Sekolah SMP
Negeri 04 Batu :
1. Terealisasinya Pembangunan Pengawasan Renovasi Atap
Ruang Guru dan Ruang Kepala Sekolah SMP Negeri 04
Batu sebagai penunjang fasilitas sekolah yang sesuai
dengan spesifikasi teknis perencanaan.
2. Meningkatkan kualitas prasarana pendidikan sehingga
dapat menunjang peningkatan sumber daya manusia
kota Batu.
4. Lokasi Kegiatan : SMP Negeri 04 Kota Batu
5. Sumber Pendanaan : APBD Kota Batu DPA Dinas Pendidikan Tahun Anggaran 2025
Program : Pengelolaan Pendidikan
Kode rekening 1.01.02
Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah
Pertama
Kode rekening 1.01.02.2.02
Sub : Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Guru/Kepala
Kegiatan Sekolah/TU
Kode rekening 1.01.02.2.02.0064
Pekerjaan : Pengawasan Renovasi Atap Ruang Guru dan
Ruang Kepala Sekolah SMP Negeri 04 Batu
Kode Rek 1.01.02.2.02.0064.5.2.03.01.01.0010
Pagu : Rp. 100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah)
HPS : Rp. 96.275.000.00 (Sembilan Puluh Enam Juta
Dua Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah)
6. Nama Organisasi : K/L/D/I : PemerintahKota Batu
Pengadaan barang SKPD : Dinas Pendidikan Kota Batu
dan Jasa PPK : M. CHORI, S.Sos., M.Si