URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
RENOVASI PAGAR SEKOLAH SMPN 01 BATU
1.1. Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang Lingkup Kegiatan/Pekerjaan Renovasi Pagar Sekolah SMPN 01 Batu Tahun
Anggaran 2025 berupa :
1. Proses Persiapan : Penyerahan Personil, Rapat Persiapan Pelaksanaan
Kontrak (mepresentasikan dan menyerahkan Rencana Mutu Pekerjaan
Konstruksi (RMP), Mepresentasikan dan Menyerahkan Rencana Keselamatan
Konstruksi (RKK), Mobilisasi alat/material;
2. Memenui pemenuhan TKDN Konstruksi Minimal yang disyaratkan 65,77%
3. Pelaksanaan pekerjaan Renovasi Pagar Sekolah SMPN 01 Batu sesuai jadwal
pelaksanaan.
4. Masa Pemeliharaan : Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi harus menjaga
kondisi hasil pekerjaan selama masa pemeliharaan dalam kurun waktu yang
telah ditentukan dalam kontrak
5. Bangunan Hasil Pekerjaan memiliki Umur Konstruksi selama 10
(sepuluh) tahun sejak Tanggal Penyerahan Akhir Pekerjaan
6. Kompleksitas Pekerjaan Renovasi Pagar Sekolah SMPN 01 Batu dikatagorikan
Pekerjaan sederhana
7. Menyusun Laporan : Laporan Pelaksanaan Konstruksi, Laporan SMKK,
Jaminan atas Kegagalan Bangunan
1.2. Kriteria Kinerja Produk (output performance) meliputi :
1. Tersedianya Renovasi Pagar Sekolah SMPN 01 Batu sesuai juknis kementrian
Pendidikan, spesifikasi teknis, umur bangunan dan termanfaatkan sesuai
keberuntukan.
2. Fungsi/kegunaan bangunan adalah Renovasi Pagar Sekolah SMPN 01 Batu,
dengan paket ini dikatagorikan pekerjaan sederhana.
3. Laporan Pelaksanaan Konstruksi sesuai dengan yang disyaratkan.
Lokasi pekerjaan : SMPN SATAP PESANGGRAHAN 02 KOTA BATU
a. Nama Organisasi dan Sumber Pendanaan
Dinas : DINAS PENDIDIKAN KOTA BATU
PA : M.CHORI,S.Sos.M.Si
NIP : 19690308 198911 1 001
PPTK : Drs. HARIADI
NIP : 196708311995121002
Sumber Dana : APBD 2025
Pekerjaan : Renovasi Pagar Sekolah SMPN 01 Batu
Kode rekening : 1.01.02.2.02.0018.5.2.03.01.01.0010.
Pagu : Rp. 487.200.000,00 (Empat Ratus Delapan Puluh Tujuh
Juta Dua Ratus Ribu Rupiah)
HPS : Rp. 398.350.075,80 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Delapan
Juta Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Tujuh Puluh Lima koma
Delapan Puluh Rupiah)