REHABILITASI RUANG KELAS SMP NEGERI 04 BATU
1.1. Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang Lingkup Kegiatan/Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 04 Batu
Tahun Anggaran 2025 berupa :
1. Proses Persiapan : Penyerahan Personil, Rapat Persiapan Pelaksanaan Kontrak
(mepresentasikan dan menyerahkan Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi
(RMP), Mepresentasikan dan Menyerahkan Rencana Keselamatan Konstruksi
(RKK), Mobilisasi alat/material;
2. Memenuhi pemenuhan TKDN Konstruksi Minimal yang disyaratkan 81,96%
3. Pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 04 Batu sesuai
jadwal pelaksanaan.
4. Masa Pemeliharaan : Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi harus menjaga kondisi
hasil pekerjaan selama masa pemeliharaan dalam kurun waktu yang telah
ditentukan dalam kontrak
5. Bangunan Hasil Pekerjaan memiliki Umur Konstruksi selama 10 (sepuluh)
tahun sejak Tanggal Penyerahan Akhir Pekerjaan
6. Kompleksitas Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 04 Batu
dikatagorikan Pekerjaan sederhana
7. Menyusun Laporan : Laporan Pelaksanaan Konstruksi, Laporan SMKK, Jaminan
atas Kegagalan Bangunan
1.2. Kriteria Kinerja Produk (output performance) meliputi :
1. Tersedianya Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 04 Batu sesuai juknis
kementrian Pendidikan, spesifikasi teknis, umur bangunan dan termanfaatkan
sesuai keberuntukan.
2. Fungsi/kegunaan bangunan adalah Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 04
Batu, dengan paket ini dikatagorikan pekerjaan sederhana.
3. Laporan Pelaksanaan Konstruksi sesuai dengan yang disyaratkan.
Lokasi pekerjaan : SMPN 04 KOTA BATU
a. Nama Organisasi dan Sumber Pendanaan
Dinas : DINAS PENDIDIKAN KOTA BATU
PA : M.CHORI,S.Sos.M.Si
NIP : 19690308 198911 1 001
PPTK : Drs. HARIADI
NIP : 196708311995121002
Sumber Dana : APBD 2025
Pekerjaan : Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 04 Batu
Kode rekening : 1.01.02.2.02.0018.5.2.03.01.01.0010.
Pagu : Rp. 199.807.800,00 (Seratus Sembilan Puluh Sembilan
Juta Delapan Ratus Tujuh Ribu Delapan Ratus Rupiah)
HPS : Rp. 199.783.176,33 ( Seratus Sembilan Puluh Sembilan
Juta Tujuh Ratus DelapanPuluh Tiga Ribu Seratus Tujuh
Puluh Enam Rupiah koma Tiga Puluh Tiga)
1.3. WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 04
Batu ; ini adalah 90 (Sembilan Puluh) hari kalender.