URAIAN PEKERJAAN
PEKERJAAN JASA KONSULTANSI KONSTRUKSI - PENGAWASAN
REHABILITASI ATAP TK KUSUMA PERTIWI, PENGAWASAN REHABILITASI
RUANG KELAS TK MAWAR INDAH 01
1. Maksud dan : a. Maksud
Tujuan Maksud dilaksanakannya Jasa Konsultansi Konstruksi-
Pengawasan Rehabilitasi Atap TK Kusuma Pertiwi,
Pengawasan Rehabilitasi Ruang Kelas TK Mawar Indah 01
adalah untuk mengawasi detail pelaksanaan konstruksi
Rehabilitasi Atap TK Kusuma Pertiwi, Pengawasan
Rehabilitasi Ruang Kelas TK Mawar Indah 01 yang sesuai
dengan spesifikasi teknis perencanaan serta kondisi lokasi
yang akan dibangun.
b. Tujuan
Tujuan dilaksanakannya Jasa Konsultansi
Konstruksi - Pengawasan Rehabilitasi Atap TK Kusuma
Pertiwi, Pengawasan Rehabilitasi Ruang Kelas TK Mawar
Indah 01 adalah untuk mengawasi pelaksanaan
pekerjaan rancang bangun sederhana yang sesuai
baik secara teknis maupun administrasi, sehingga dalam
pelaksanaannya dapat
terkontrol.
2. Sasaran : Sasaran Pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi -
Pengawasan Rehabilitasi Atap TK Kusuma Pertiwi,
Pengawasan Rehabilitasi Ruang Kelas TK Mawar Indah 01
yakni menghasilkan bangunan Gedung Pendidikan
secara detail beserta spesifikasi teknis sesuai standart
yang berlaku.
1. TK Kusum a Pertiw i J1 A rum dalu No.65 A Songgoriti
3. Lokasi
Kel.Songgokerto Kec.Batu
Kegiatan
2. TK M aw ar Indah 0 1 J1 Cem ara Kipas No.36
Tinjum oyo Desa Sidom ulyo Kec.Batu
4. Sumber : a. Sum ber Dana APBD Tahun 2025
Pendanaan b. Pagu Anggaran Rp. 32.500.000,- (Tiga Puluh Dua
Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
6. Nama dan : ■ K/L/D/I : Pem erintah Kota Batu
Organisasi ■ SKPD : Dinas Pendidikan Kota Batu
PPK ■ PPK : M. CHORI, S.Sos., M.Si
- PPTK : FARIDA ANIFAH, S.Sos., MM
Lingkup tugas yang h aru s dilaksanakan oleh Konsultan
7. Lingkup
: Pengawas adalah berpedom an pada ketentuan yang
Kegiatan
berlaku dan Peraturan-peraturan lainnya yang dapat
meliputi tugas-tugas Pengawasan Rehabilitasi Atap TK
Kusuma Pertiwi, Pengawasan Rehabilitasi Ruang Kelas TK
Mawar Indah 01. Pengawasan fisik terdiri dari :
1. Ruang lingkup jasa Pengawasan Pelaksanaan Teknis
yang dim aksud adalah pekeijaan-pekerjaan yang
berhubungan dengan pekerjaan konstruksi selam a
m asa pelaksanaan fisik.
2. Supervisi Team h aru s bekerjasam a secara penuh
dengan Dinas Pendidikan Kota Batu dalam
pengawasan teknik pelaksanaan pekerjaan fisik.
Dalam pelaksanaannya, konsultan harus
m em bentuk organisasi tim yang mem punyai tugas
dalam jasa pelayanan Pengawasan Teknik
Pelaksanaan (Supervision Team).
3. Tim pelaksanaan pengawasan (Supervision Team)
h aru s m elakukan jasa konsultansi untuk
pengendalian pengawasan konstruksi secara
professional sesuai dengan prinsip-prinsip serta
kebijakan-kebijakan yang telah diterapkan untuk
m em bantu Dinas Pendidikan Kota Batu, khususnya
dalam mengidentifikasi setiap persoalan yang
m ungkin terjadi di lapangan sehubungan dengan
aktivitas kontraktor dan m em buat rekom endasi
u n tu k m em ecahkan persoalan tersebut. Dalam
pelaksanaannya, konsultan harus m em bentuk
organisasi yang m em punyai tugas dalam jasa
pelayanan Tim Pengawasan Teknis yang disebut
Supervision Team. M asing-masing bertanggung
jaw ab dalam m elaksanakan tugasnya.
8. Keluaran
Keluaran yang dihasilkan oleh Penyedia Jasa
berdasarkan Kerangka Acuan Kerja ini adalah lebih
lanjut akan diatur dalam surat peijanjian.