URAIAN PEKERJAAN
PEKERJAAN JASA KONSULTANSI KONSTRUKSI- PERENCANAAN
REHABILITASI MADIN AN NUR
1. Maksud dan : a. Maksud
Tujuan Maksud dilaksanakannya Jasa Konsultansi Konstruksi-
Perencanaan Rehabilitasi Madin An Nur sesuai
kebutuhan penerim a manfaat.
b. Tujuan
Tujuan dilaksanakannya Jasa Konsultansi
Konstruksi - Perencanaan Rehabilitasi Madin An
Nur adalah untuk m enyediakan rancang bangun
sederhana yang sesuai dengan kebutuhan dan
kondisi lapang berupa gam bar desain, spesifikasi
teknis dan rencana anggaran biaya yang dibutuhkan.
2. Sasaran : Sasaran Pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi -
Perencanaan Rehabilitasi Madin An Nur yakni
menghasilkan konsep desain bangunan Gedung
Pendidikan secara detail beserta spesifikasi teknis
sesuai standartyang berlaku.
3. Lokasi
1. Madin An Nur
Kegiatan
4. Sumber : a. Sumber Dana P-APBD Tahun 2025
Pendanaan b. Pagu Anggaran R p.15.000.000,- (Lima Belas Juta
Rupiah)
5. Nama dan : ■ K /L/D /I : Pem erintah Kota Batu
Organisasi ■ SKPD : Dinas Pendidikan Kota Batu
PPK ■ PPK : M. CHORI, S.Sos., M.Si
■ PPTK : FARIDA AN1FAH, S.Sos., MM
6. Lingkup : Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan
Kegiatan Perancangan berpedom an pada peraturan berlaku
(Standar Teknis dan Referensi Hukun yang tertuang
dalam KAK ini). Lingkup kegiatan meliputi sebagai
b erik u t:
1. Tahapan Persiapan :
a. Survey lapangan untuk m enentukan lokasi
pembangunan;
b. Pengukuran dan Identifikasi awal.
2. Tahapan Penyusunan Dokumen
a. Penyusunan Detail Engineering Design (DED)
Gambar Desain dan Rencana Anggaran Biaya
(RAB);
b. Menyusun Analisa Harga Satuan Pekerjaan
sudah mengacu pada Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum dan Perum ahan Rakyat Nomor
8 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan
Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang
Pekerjaan Umum dan Perum ahan Rakyat dan
Surat Edaran Dirjen Bina Konstruksi
N o.73/SE/D k/2023 tentang Tata Cara
Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan
Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan
Perum ahan Rakyat;
c. M etode Pelaksanaan yang didalam nya sudah
disusun spesifikas! teknis sesuai capalan
TKDN setiap K om ponen Bahan/ M aterial/ dan
SNI yang berlaku dan m engacu pada Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perum ahan Rakyat
Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pedoman
Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan
Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan
Perum ahan Rakyat dan Surat Edaran Dirjen Bina
Konstruksi N o.73/SE/D k/2023 tentang Tata
Cara Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan
Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan
Perum ahan Rakyat;
d. Menghitung TKDN pada setiap Paket dari hasil
Perancangan termasuk Menyusun Komponen
Barang dalam bentuk formular TKDN;
e. Rancangan Konseptual SMKK sesuai Perm en
10 tahun 2021 P asal 3 dan dijelaskan pada
Sublapiran C Rancangan K onseptual SMKK.
3. Tahap Serah Terima Pekerjaan
a. M engkonsultasikan perancangan dengan PPK
dan Tim Pendukung serta pihak-pihak lain yang
terkait dengan pekerjaan;
b. M embuat Laporan Hasil perancangan sesuai
dengan ketentuan dalam Kerangka Acuan Kerja
ini.
7. Keluaran : 1. Laporan Pendahuluan;
2. Laporan Akhir berupa:
a. Gambar Perencanaan;
b. Rencana Anggaran Biaya (RAB);
c. BoQ;
d. Spesifikasi Teknis + Metode Pelaksanaan;
e. Perhitungan TKDN;
f. Flash disk berisi file master gambar bangunan (Auto
Cad) dan file perhitungan RAB yang dilengkapi link
(Microsoft Excel).
Laporan tersebut (poin a s/d e) dibuat rangkap 3
(tiga) untuk masing-masing item perencanaan.