URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTANSI PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIK DAN
RANCANGAN PERATURAN DAERAH KOTA BATU TENTANG RENCANA
PEMBANGUNAN INDUSTRI KOTA BATU
1. Lingkup Pekerjaan Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan
meliputi:
1. Pengumpulan Data dan Bahan Hukum;
2. Pengolahan Data dan Bahan Hukum;
3. Melakukan konsultasi, koordinasi, survei dan
kompilasi data, Focus Group Discussion (FGD), dan
penyusunan laporan-laporan (Pendahuluan, Antara,
dan Akhir).
4. Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan
Peraturan Daerah Kota Batu tentang Rencana
Pembangunan Industrik Kota Batu;
5. Pendampingan dan penjelesan konsultan saat
pembahasan dengan DPRD dan Instansi terkait.
TAHAP KEGIATAN
A. Kegiatan Persiapan
Persiapan awal berupa mempersiapkan data-data
yang dibutuhkan terkait dnegan Penyusunan Naskah
Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Industri Kota Batu.
Persiapan instrumen survey berupa:
1. Periapan daftar/inventarisasi dan informasi yang
diperlukan untuk Penyusunan Naskah Akademik
dan Rancangan Peraturan Daerah dimaksud.
2. Persiapan bahan-bahan referensi yang dijadikan
sebagai acuan untuk penyusunan analisis yang
berupa peraturan perundang-undangan (UU, PP,
Permendagri) tentang Perindustrian dan Tata
Kelola Kota.
3. Penyusunan daftar pertanyaan
B. Kegiatan Pengumpulan Data, Survei dan
Wawancara
1. Pengumpulan data, merupakan kegiatan
pengumpulan data sekunder dari masing-masing
Instansi Satuan Kerja Perangkat Daerah
Pemerintah Kota Batu untuk mendukung
kegiatan Penyusunan Naskah Akademik dan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Industri Kota Batu.
2. Survei, merupakan kegiatan survei lapangan
untuk mengambil data primer sesuai dengan
kebutuhan jika dibutuhkan untuk mendukung
kegiatan Penyusunan Naskah Akademik dan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Industri Kota Batu.
3. Wawancara, merupakan kegiatan tanya jawab
kepada narasi umber/keyinforman atau
pembangku kepentingan yang membidangi dan
paham terhadap kegiatan Penyusunan Naskah
Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembanunan Industri Kota
Batu.
C. Kegiatan Pengolahan Data dan Analisa
Kompilasi data. Pokok-pokok pekerjaan dan hasilnya
adalah sebagai berikut:
1. Memadukan data antara data primer dan data
sekunder.
2. Mentabulasi dan mensistemasikan fakta dan
informasi sesuai keperluan sehingga mudah
dibawa dan dimenegerti
3. Tersusunnya informasi/data mengenai
Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan
Peraturan Daerah tentang 2Rencana Pembanguan
Industri Kota Batu.
2. Maksud da Tujuan A. Maksud
Dimaksudkan untuk penyusunan Naskah Akademik
dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Batu tentang
Rencana Pembangunan Industri Kota.
B. Tujuan
Adapaun tujuan dibentuknya Naskah Akademik
Peraturan Daerah Kota Batu tentang Rencana
Pembangunan Industri Kota Batu, anta lain:
1. Memberikan kajian dengan kerangka filosofis,
sosiologis, dan yuridis serta teknis tentang
perlunya peraturan daerah tentang Rencana
Pengembangan Industrik Kota Batu
2. Mengkai dan meneliti pokok-pokok materi apa
saja yang ada dan harus ada dalam
penyelenggaraan perda terkait Pengembangan
Industri Kota Batu
3. Melihat keterkaitannya dengan aturan
perundang-undangan lainnya sehingga jelas
kedudukan ketentuan ynag diaturnya.
3. Sasaran/Output Tersusunnya dokumen Naskah Akademik dan
Rancangan Peraturan Daerah Kota Batu tentang Rencana
Pembangunan Industri Kota Batu.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 27 August 2018 | Konsultansi Ruas Jalan Sukaraja-Sukalarang Pekerjaan Ded (Dbh Pajak Rokok) | Kab. Sukabumi | Rp 800,000,000 |
| 9 April 2019 | Penyusunan Kajian Akademik Rancangan Rencana Strategis Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur | Provinsi Jawa Timur | Rp 554,000,000 |
| 24 July 2020 | Perencanaan Peningkatan Jalan Pedesaan T.A 2020 | Kab. Kediri | Rp 450,000,000 |
| 31 July 2018 | Belanja Jasa Konsultansi Pembangunan/Pengembangan/Pendampingan Aplikasi | Kota Malang | Rp 352,850,000 |
| 24 July 2020 | Perencanaan Peningkatan Jalan Kumpulrejo - Bendo | Kab. Bojonegoro | Rp 332,500,000 |
| 24 July 2020 | Perencanaan Peningkatan Jalan Watujago - Ngelo | Kab. Bojonegoro | Rp 332,150,000 |
| 24 July 2020 | Perencanaan Peningkatan Jalan Malo - Selogabus | Kab. Bojonegoro | Rp 331,955,000 |
| 14 August 2025 | Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan-Jasa Khusus | Kota Batu | Rp 300,000,000 |
| 16 July 2018 | Pembuatan Sistem Informasi Jembatan Di Kota Malang | Kota Malang | Rp 298,100,000 |
| 21 July 2018 | Penyusunan Database Rumah Tahap II | Kab. Malang | Rp 200,000,000 |