“ URAIAN SINGKAT “
PEKERJAAN
BELANJA MODAL PILAR/TUGU/ TANDA LAINNYA-PEMBANGUNAN GAPURA
KAWASAN SENTRA UMKM DUSUN JUNWATU
1. Latar Belakang Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM ) dari waktu ke waktu mengalami
perkembangan yang baik, Para pelaku bisnisnya pun menghasilkan jenis
produk yang beragam Usaha Kecil menengah menjadi salah satu
terobosan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tengah tengah
masyarakat dan diharapkan mampu mengurangi angka pengangguran.
Kota Batu tidak hanya dikenal dengan daerah wisata saja tapi batu juga
banyak beragam usaha kecil menengah yang tersebar di beberapa
daerah yang menjadi produk unggulan di Kota Batu. Dari keberagaman
Usaha tersebut Pemerintah Kota batu melalui Dinas Koperindag Kota
Batu memperhatikan pembangunan kesejahteraan para pelaku usaha
dengan membuat sentra UKM di tiap daerah yang memiliki beberapa
usaha sehingga para pelaku usaha di daerah tersebut bisa dikenal seperti
salah satu Desa Di Kota Batu yaitu Desa Junrejo. Desa Junrejo adalah
salah satu desa yang mayoritas warganya memiliki Sumber daya
Manusia yang kreatif, ulet, dan mental kewirausahaan yang tangguh. Di
Desa Junrejo memiliki banyak para pengusaha mulai dari dusun
junwatu, dusun jeding dan dusun rejoso yang mayoritas masyarakat
setempat membuat perabot rumah tangga yang berbahan dasar dari
kayu, seng, plastic, batu, kulit dan anyaman tali rotan sintetis. Dari
berbagai jenis produk yang dihasilkan oleh para pelaku usaha di Desa
Junrejo tersebut di harapkan akan terbentuk satu kelompok UKM yang
dapat dikenal oleh para wisata yang datang ke Kota Batu. Masyarakat
Desa Junrejo khususnya para UKM di Daerah tersebut mengharap pada
pemerintah Kota Batu melalui Dinas Kopeerasi, Usaha Mikro dan
Perindustrian Kota Batu bisa menjadikan desa Junrejo menjadi sentra
industri dengan membangun gapura / tugu yang menunjukan lokasi
para pengrajin di daerah junrejo. Dengan di bangunnya gapura / gapura
tersebut diharapkan bisa bisa menunjukkan icon atau identitas di setiap
daerah yang memiliki usaha dan juga diharapkan para wisata yang akan
berkunjung di daerah Junrejo tersebut tidak akan kesulitan mencari
lokasi para pengrajin karena adanya penunjuk arah yang bisa
mengarahkan lansung ke tempat para UKM. Dengan adanya dukungan
program - program pemerintah ini diharapkan bisa menjadi wadah
pemusatan pengembangan UMKM di Desa Junrejo dan manjadi usaha
yang yang memiliki daya sinergi dan kemampuan berkompetisi antar
pelaku ekonomi sehingga perekonomian di Kota Batu khususnya
masyarakat desa Junrejo dapat lebih dinamis dan tentunya peningkatan
pendapatan serta kesejahteraan masyarakat terus meningkat pula.
2. Maksud dan Maksud :
Tujuan a. Sebagai petunjuk dan pegangan bagi semua pihak yang terlibat dalam
penyelenggaraan dan pelaksanaan pekerjaan .
b. Berisi data dan informasi sebagai masukan dan ketentuan sebagai sasaran,
kriteria, Batasan dan produk yang diharapkan pada serangkaian proses yang
harus dipenuhi, diperhatikan dan diterjemahkan lebih lanjut agar calon
rekanan yang ditunjuk dapat melaksanakan tugas dan mempunyai
tanggung jawab dengan baik.
Tujuan :
a. Agar pekerjaan fisik yang dilaksanakan mengacu pada perencanaan desain
dan hitungan struktur yang dapat dipertanggung jawabkan.
b. Mengendalikan progam pelaksanaan sektor fisik dalam pengendalian
sumber daya, pengendalian biaya, pengendalian waktu, pengendalian
sarana fisik baik kualitas atau kuantitas, pengendalian kesehatan dan
keselamatan kerja.
c. Melaksanakan program terhadap mutu bangunan teknis dan manajerial
yang timbul, usulan koreksi program dan tindakan turun tangan serta
melakukan koreksi teknis bila terjadi penyimpangan.
3. Target dan Target dan sasaran pelaksanaan kegiatan ini antara lain:
Sasaran Terwujudnya kegiatan Pengembangan Usaha Mikro dengan Orientasi
Peningkatan Skala Usaha Menjadi Usaha Kecil yang berkualitas sesuai
dengan standar serta mampu mendukung kelancaran perekonomian
masyarakat.
Adapun tata cara pelaksanaan pembangunan sesuai dengan standart
yang diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat No. 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung
Negara.
Tersusunnya laporan administratif dari pelaksanaan pekerjaan Belanja
Modal Pilar/ Tugu/ Tanda Lainnya-Pembangunan Gapura Kawasan Sentra
UMKM Dusun Junwatu Tahun Anggaran 2024 yang dapat dipertanggung
jawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 29 October 2025 | Belanja Pemeliharaan Insidentil ( Selasar Balaikota) | Kota Malang | Rp 1,503,399,430 |
| 10 July 2018 | Belanja Konstruksi Rehabilitasi/Pengembangan Jalan Jl. Taman Nusa Indah, Jl. Aster, Jl. Menur Utara Kel. Lowokwaru | Kota Malang | Rp 420,535,840 |
| 17 July 2022 | Pembangunan Plengsengan Menuju Arca Ganesha RW. 03 Dusun Klerek Desa Torongrejo | Kota Batu | Rp 199,993,182 |
| 13 July 2022 | Peningkatan Drainase Terusan Bejo RW. Xi Kel. Sisir Kec. Batu | Kota Batu | Rp 198,997,663 |
| 14 October 2025 | Perbaikan Ringan Gedung Balai RT. 12 RW. 03 Kelurahan Kebonsari | Kota Malang | Rp 195,000,000 |
| 3 December 2022 | Konstruksi Rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah Smkn 2 Lamongan | Provinsi Jawa Timur | Rp 176,294,000 |
| 3 December 2022 | Konstruksi Lanjutan Pembangunan Ruang Kelas Baru Smkn Tanjungbumi Bangkalan | Provinsi Jawa Timur | Rp 135,000,000 |