”URAIAN SINGKAT”
PEKERJAAN
PENYEDIAAN SARANA DtSTRIBUSI PERDAGANGAN
PEMBANGUNAN RUANG ISTIRAHAT
1. Latar Belakang Pengembangan dan Pemeliharaan pasar merupakan salah satu bagian
dari proses pembangunan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan
pertumbuhan perekonomian di wilayah kola maupun Labupaten, selain
merupakan indikasi perubahan terhadap aspek kehidupan social ekonomi
masyarakat. Kesejahteraan perekonomian masyarakat secara bertahap akan
meningkat, salah satunya apabila bias menahan arus perputaran keuangan di
dalam, dan tidak sampai keluar wilayah, bahkan dapat menarik wisatawan
untuk membelanjakan uangnya di wilayah Kota Batu.
Pemeliharaan pasar menuju kesan aman, bersih dan sehat sangat
diperlukan dalam pembangunan perkotaan, khususnya Kota Batu. Salah satu
pasar tradisional yang perlu peningkatan ini adalah pasar sayur Kota Batu.
Karena lokasi yang sangat strategis, dan di sekitar lokasi banyak penduduk
yang menyediakan kebutuhan pokok dan kebutuhan makanan diharapkan
area ini dapat menjadi destinasi wisata menjadi pasar tradisional yang
menyajikan kebutuhan dasar dan penunjang.
Salah satu dampak dari revitalisasi pasar Kota Batu yang menyeluruh
adalah perlunya dibangunnya ruang istirahat sebagai tempat rehat sopir dan
petugas keamanan pasar sayur dalam memantau keamanan aktivitas
pedagang dan pembeli agar kegiatan perdagangan dapat tetap berputar dan
menunjang perekonomian masyarakat. Tentunya dalam menentukan lokasi
juga harus memperhatikan beberapa aspek sesuai kondisi di lapangan serta
tetap berpedoman terhadap peraturan perundangan yang berlaku.
Dari beberapa hal tersebut pembangunan ruang istirahat sebagai
pengembangan sarana dan prasarana pendukung yang harus dilaksanakan
sebagai pelengkap fasilitas agar merasa nyaman dan aman dalam
melaksanakan aktivitas perdagangan. Guna menunjang sarana dan prasarana
tersebut yang sudah terbangun ini perlu dilaksanakannya pelaksanaan yang
tepat agar dapat terawat dan terjaga dengan baik sampai pada masa waktu
yang dibutuhkan.
Maksud :
Tujuan a. Sebagai petunjuk dan pegangan bagi semua pihak yang terlibat dalam
pelaksanaan sub kegiatan Penyediaan Sarana Distribusi Perdagangan —
Pembangunan Ruang Istirahat Pasar Sayur.
b. Kerangka Acuan keqa ini berisi data dan informasi sebagai masukan dan
ketentuan sebagai sasaran, kriteria, Batasan dan produk yang diharapkan
pada serangkaian proses yang harus dipenuhi, diperhatikan dan
diterjemahkan lebih lanjut agar calon rekanan yang DitunJuk dapat
melaksanakan tugas dan mempunyai tanggungjawab dengan baik.
Tujuan :
a. ° 9ar pekeqaan fisik yang dilaksanakan mengacu pada perencanaan desain
dan hitungan struktur yang dapat dipertanggungjawabkan.
b. Mengendalikan progam pelaksanaan sector fisik dalam hal pengendalian
sumber daya, pengendalian biaya, pengendalian waktu, pengendalian
sarana fisik baik kualitas atau kuantitas serta pengendalian Kesehatan dan
keselamatan kerja.
c. Melaksanakan program terhadap mutu bangunan teknis dan manajerial
yang timbul, usulan koreksi program dan tindakan turun tangan, serta
melakukan koreksi teknis bila terjadi penyimpangan.
3. Target dan Target dan sasaran pelaksanaan kegiatan ini antara lain:
Sasaran • Terwujudnya sub kegiatan Penyediaan Sarana Distribusi Perdagangan
yang berkualitas sesuai dengan standar serta mampu mendukung
kelancaran perekonomian masyarakat.
• Adapun tata cara pelaksanaan pembangunan sesuai dengan standart
yang diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat No. 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung
Negara.
• Tersusunnya laporan administratif dari pelaksanaan sub kegiatan
Penyediaan Sarana Distribusi Perdagangan Tahun Anggaran 2024 yang
dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 22 July 2019 | Pembangunan Rest Area Sisi Barat Di Kkjsm Tahap IV | Badan Pengembangan Wilayah Suramadu | Rp 9,473,950,000 |
| 7 July 2023 | Pembangunan Jembatan Sitiarjo | Kab. Malang | Rp 5,488,348,000 |
| 12 June 2019 | Pembangunan Gedung Reseptionis Lt. 3 | Kab. Madiun | Rp 4,780,000,000 |
| 22 June 2018 | Pengadaan Konstruksi Pembangunan Fktp Jajaran Polda Jatim Ta 2018 | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 2,351,840,000 |
| 1 October 2021 | Pemeliharaan Berkala Kabupaten/Poros Desa Kecamatan Soko Paket III | Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban | Rp 2,070,000,000 |
| 1 October 2021 | Pemeliharaan Berkala Jalan Kabupaten/Poros Desa Kecamatan Montong Paket I | Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban | Rp 2,005,000,000 |
| 1 October 2021 | Pemeliharaan Berkala Jalan Kabupaten/Poros Desa Kecamatan Montong Paket II | Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban | Rp 1,910,000,000 |
| 23 October 2015 | Pemeliharaan Pasar Mergan | Pemerintah Daerah Kota Malang | Rp 1,671,000,000 |
| 19 June 2015 | Pembangunan Rkb (1 Kopel 4 Ruang) | Rp 1,391,500,000 | |
| 14 September 2017 | Sarana Pendukung Produksi Perbenihan Hortikultura (Apbnp) | Kementerian Pertanian | Rp 1,270,000,000 |