KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) JASA KONSULTANSI
PAKET PEKERJAAN: BELANJA JASA KONSULTANSI PENGAWAN ARSITEKTUR
LEMBAGA Pemerintah Kota Batu
SKPD Dinas Kesehatan
TAHUN ANGGARAN 2024
PROGRAM Program Pemenuhan Upaya Kesehatan
Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat
KODE REKENING 1.02.02
KEGIATAN Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk
UKM dan UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota
KODE REKENING
't o2.o2.201
KEGIATAN
SUB KEGIATAN Rehabilitasi dan Pemeliharaan Rumah Dinas Tenaga
kesehatan
KODE REKENING
SUB 't.02.02.2.0'1.001'l
KEGIATAN
SUB SUB KEGIATAN Jasa Konsultan Pengawasan
Silpa Pajak Rokok
SUMBER DANA
JUMLAH DANA Rp 7.500.000.-
LATAR Pemeliharaan aset daerah merupakan tanggung jawab dari
1
BELAKANG pengguna, dalam hal ini pemeliharaan rumah dinas tenaga
kesehatan merupakan tanggung jawab dari Dinas Kesehatan.
Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan manfaat dari aset
tersebut diperlukan pemelihraan terutama untuk rumah dinas
tenaga kesehatan yang berlokasi di jalan Sultan Agung..
Mencermati pengadaan konstruksi fisik tersebut dibutuhkan
jasa konsultan pengawas rehabilitasi dan pemeliharaan rumah
dinas tenaga kesehatan agar menghasilkan keluaran yang
sesuai.
a.
2 MAKSUD DAN Maksud
TUJUAN Mengadakan jasa konsultan pengawas rumah finas tenaga
kesehatan dengan azas, kriteria dan prosedur sesuai
dengan peraturan sehingga mampu menghasilkan
keluaran dengan baik.
b.
Tujuan
Tujuan dari pelaksanaan pekerjaan ini
adalah
Mendapatkan hasil pengawasan pemeliharaan rumah
dinas tenaga kesehatan yang sesuai dengan prosedur
TARGET/ TargeUsasaran yang ingin dicapai:
SASARAN Jasa Pengawasan Arsitektur untuk pemeliharaan rumah dinas
tenaga kesehatan
4 NAMA Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan
ORGANISASI pengadaan konsultansi:
a. KlUDll :
PENGADAAN Kota Batu
:
b. SKPD
KONSULTANSI Dinas Kesehatan Kota Batu
PPK :
c.
Aditya Prasaja, S.STP, M.AP
5 SUMBER DANA a. Sumber Dana : DBH
DAN b. Total perkiraan biaya yang diperlukan Rp 7.500.000
PERKIRAAN
BIAYA
6 RUANG RUANG LINGKUP
LINGKUP,
1. Tahap Pengawasan dalam Pelaksanaan Fisik
LOKASI a) Mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan fisik yang
disusun oleh pelaksana konstruksi Pembangunan yang
PEKERJAAN,
meliputi program-program pencapaian sasaran fisik,
FASILITAS
penyediaan dan penggunaan sumber daya berupa;
PENUNJANG tenaga kerja, peralatan dan perlengkapan, bahan
bangunan, informasi, dana, program Quality Assurance
/ Quality Control, dengan mengacu pada peraturan yang
berlaku;
b) Mengendalikan program pelaksanaan konstruksi fisik
Pembangunan yang meliputi program pengendalian
sumber daya, pengendalian biaya, pengendalian
waktu/pengendalian sasaran flsik (kualitas dan
kuantitas) hasil konstruksi serta hasil pengujian bahan;
c)
Pengendalian Pembangunan terhadap perubahan
tertib
pekerjaan, pengendalian
administrasi,
pengendalian kesehatan dan keselamatan kerja;
d) Melakukan evaluasi program Pembangunan terhadap
penyimpangan teknis dan manajerial yang timbul, usulan
koreksi program dan tindakan turun tangan, serta
melakukan koreksi teknis bila terjadi penyimpangan;
e) Melakukan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat
dalam pelaksanaan konstruksi sik Pembangunan
fi
f) Melakukan kegiatan pengawasan yang terdiri atas:
1) dan
memeriksa mempelajari dokumen untuk
pelaksanaan pembangunan yang akan dUadikan dasar
dalam pengawasan pekerjaan di lapangan;
2)
mengawasi pelaksanaan konstruksi pembangunan
dalam hal pemakaian bahan, peralatan dan metode
pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan waktu, dan
biaya pekerjaan konstruksi;
3)
mengawasi pelaksanaan konstruksi pembangunan
Rehabilhasi dan Pemeliharaan dari segi kualitas,
kuantitas / dan laju pencapaian volume/ realisasi fisik;
4) mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
memecahkan persoalan yang terjadi selama pekerjaan
konstruksi pembangunan
5)
menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara
berkala, membuat laporan mingguan dan bulanan
pekerjaan manajemen konstruksi/dengan masukan hasil
rapafrapat lapangan/ laporan harian, mingguan dan
bulanan pekerjaan konstruksi fisik yang dibuat oleh
pelaksana konstruksi pembangunan
6) menyusun laporan dan berita acara dalam rangka
dan
kemajuan pekerjaan pembayaran angsuran
pekerjaan pelaksanaan konstruksi pembangunan
7) meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan pelaksana
konstruksi Pembangunan
meneliti gambar-gambar yang sesuai
8) dengan
pelaksanaan dilapangan (As Built Drawings) sebelum
serah terima pertama (P1);
9) menyusun daftar cacaUkerusakan sebelum serah terima
(P1) dan
pertama pembangunan
mengawasi
perbaikannya pada masa pemeliharaan;
10) bersama-sama dengan penyedia jasa perencanaan
menyusun petunjuk pemeliharaan dan penggunaan
bangunan gedung;
11) Menyusun Berita Acara persetujuan kemajuan
pekerjaan, serah terima pertama, Berita Acara
Pemeliharaan dan serah terima kedua pekerjaan
konstruksi, sebagai kelengkapan untuk pembayaran
angsuran pekerjaan konstruksi pembangunan
12) membantu pengelola kegiatan dalam menyusun
Dokumen Pendaftaran Aset Daerah;
g)
Menyusun laporan akhir pekerjaan pengawasan
pembangunan
LOKASI PEKERJAAN
Lokasi pengadaan pekerjaan/pengadaan di Rumah Dinas
Tenaga kesehatan di jalan Sultan Agung
FASILITAS PENUNJANG
Fasilitas penunjang yang disediakan oleh PA/KPA/PPK:
Penyedia jasa konsuhan dapat memasuki area gedung dan
melakukan pemeriksaan/ pengukuran sesuai dengan yang
dibutuhkan dengan seijin PPK.
7.
PRODUKYANG Hasil/produk yang akan dihasilkan dari pengadaan jasa
DIHASILKAN
konsultansi pengawasan
1.
laporan pendahuluan
2.
laporan mingguan
3.
laporan bulanan
4.
laporan akhir
Laporan diserahkan sebanyak 3 eksemplar (1 asli dan 2
copi) beserta soft file
I
WAKTU Wahu yang diperlukan untuk pekerjaan/pengadaan jasa
PELAKSANAAN
konsullansi pengawasan adalah 45 (empat puluh lima) hari
YANG
DIPERLUKAN kalender terhitung dari keluarnya Surat Perintah Mulai Kerja
(SPMK)
I
TENAGA AHLI Posisi Tingkat
Jurusan
YANG Pendidika
Keahlian
DIBUTUHKAN n
Tenaga Ahli
Teknik
Ketua Tim S1 Teknik Sipil Banguna
n
Gedung
(201).
Tenaga Pendukung (jika ada)
inspector/ SMK
pengawas
lapangan
1O PENDEKATAN Pendekatan/penghampiran masalah terkait dengan
DAN jasa dan
kebutuhan konsultansi metodologi untuk
METODOLOGI
menyelesaikan masalah terkait dengan pekerjaan Jasa
Konsultansi : e PL
1.1
SPESIFIKAISI
Konsultan Pengawas wajib memeriksa baik dari segi kualitas
TEKNIS
maupun kuantitas berdasarkan standart arsitektural/struktural
disesuaikan kebutuhan ruang dari pengguna bangunan dengan
memperhatikan kaidah estetika dan fungsional bangunan.
12
PERSYARATAN Penyedia jasa memiliki akun di SPSE dan terdaftar di SIKAP,
PENYEDIA jasa
Bidang usaha konsultansi, Badan usaha dengan
kualmkasi kecil
\nr
Batu, 15 Oktober 2024
Disu n
Ad P
L
NtP. 19830305 200312 1 002| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 5 September 2018 | Ded Kepanjen - Pantai Jonggring II | Kab. Malang | Rp 200,000,000 |
| 16 October 2017 | Ded Kepanjen - Pantai Jonggring | Kab. Malang | Rp 200,000,000 |
| 30 January 2025 | Perencanaan Teknis Rehab Jalan Wilayah 6 | Kab. Malang | Rp 100,000,000 |
| 22 October 2025 | Perencanaan Teknis Rehab Jalan Wilayah 30 | Kab. Malang | Rp 100,000,000 |
| 31 January 2025 | Perencanaan Teknis Peningkatan Jalan Strategis Wilayah 9 | Kab. Malang | Rp 100,000,000 |
| 14 February 2025 | Pengawasan Teknis Rehab Jalan Wilayah 28 | Kab. Malang | Rp 100,000,000 |
| 30 January 2025 | Perencanaan Teknis Rehab Jalan Wilayah 9 | Kab. Malang | Rp 100,000,000 |
| 14 March 2025 | Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Strategis Wilayah 7 | Kab. Malang | Rp 100,000,000 |
| 6 May 2024 | Perencanaan Pembangunan Paving Lingkungan Permukiman Kec. Bumiaji | Kota Batu | Rp 100,000,000 |
| 17 February 2025 | Pengawasan Teknis Rehab Jalan Wilayah 7 | Kab. Malang | Rp 100,000,000 |