PEMERINTAH KOTA BATU
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Balai Kota Among Tani Gedung C Lantai 3
Jl. Panglima Sudirman No. 507, Kota Batu, Kode Pos 65313
Telepon : (0341) 591434 – Faks : (0341) 512225
KERANGKA ACUAN KERJA
(Term of Reference)
PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM DRAINASE
PENINGKATAN SALURAN DRAINASE PERKOTAAN
PERENCANAAN PENINGKATAN DRAINASE
TAHUN ANGGARAN 2024
Uraian Pendahuluan
1. Latar Belakang. Drainase merupakan kebutuhan yang sangat vital sebagai
pendukung utama dinamika dan aktivitas ekonomi baik di pusat
maupun di daerah, pengembangan wilayah serta sarana penunjang
yang utama bagi perekonomian baik regional maupun nasional. Jalan
juga memiliki manfaat strategis yaitu antara lain menciptakan
lapangan pekerjaan berskala besar, peningkatan penggunaan sumber
daya lokal serta meningkatkan sektor riil dengan menciptakan
multiplier effect bagi perekonomian regional dan nasional.
Pembangunan drainase sebagai prasarana transportasi yang efektif
dan handal dalam bentuk sistem transportasi terpadu akan
memberikan pelayanan dan manfaat bagi masyarakat luas,
pembangunan ekonomi, kemudahan mobilitas manusia, barang dan
jasa yang akan berujung meningkatnya daya saing baik regional
maupun nasional.
Visi dari Kota Batu sebagai sentra pertanian organik berbasis
kepariwisataan internasional mengemban amanat yang jelas bahwa
salah satu perwujudan visi tersebut adalah tersedianya infrastruktur
prasarana jalan yang sesuai dengan salah satu misi daripada Kota Batu
yaitu pengembangan infrastuktur (sektor fisik) khususnya
perkantoran pemerintah , fasilitas publik, prasarana dan sarana lalu
lintas. Infrastruktur jalan menjadi sangat penting peranannya dalam
menunjang perwujudan Kota Batu sebagai sentra pertanian dan
sentra pariwisata. Karena hanya dengan fasilitas jalan yang memadai
maka arus distribusi akan menjadi lancar dan terus berkembang. Citra
Kota Batu sebagai kota yang berbasis pertanian dan pariwisata
memerlukan suatu perwujudan infrastruktur jalan yang aman dan
nyaman.
2. Maksud dan a. Maksud dari penyusunan Kerangka Acuan Kerja ini sebagai
Tujuan. pedoman dan petunjuk pelaksanaan Pekerjaan PERENCANAAN
PENINGKATAN DRAINASE sehingga dapat mencapai target atau
tujuan yang ditetapkan.
b. Tujuan dari Pekerjaan Perencanaan Pedestrian ini adalah
dihasilkannya dokumen perencanaan yang sesuai dengan
kebutuhan dan memuat perhitungan-perhitungan standar
perencanaan pembangunan jalan.
3. Sasaran dan Ruang a. Sasaran dari pekerjaan ini adalah penyusunan PERENCANAAN
Lingkup PENINGKATAN DRAINASE yang sesuai dengan kebutuhan atas
kapasitas yang ditetapkan.
b. Ruang lingkup pekerjaan PERENCANAAN PENINGKATAN
DRAINASE ini meliputi :
1) Persiapan Desain.
2) Survai Lapangan.
a) Pengukuran topografi.
b) Perencanaan Drainase.
c) Identifikasi permasalahan dan rencana penanganan.
3) Perencanaan teknis.
4) Penggambaran (gambar teknis).
5) Penyusunan EE (Engineer Estimate).
6) Penyusunan laporan akhir.
7) Penyusunan Laporan K3 Konseptual.
4. Lokasi Pekerjaan
a. Peningkatan Drainase RW. 10 Dusun Junggo Desa Tulungrejo Kec.
Bumiaji
b. Peningkatan Drainase Celaket – Jantur
c. Peningkatan Drainase Dusun Ginting Desa Bulukerto Kec. Bumiaji
d. Peningkatan Drainase RW. 04 Dusun Krajan Desa Torongrejo Kec.
Junrejo
e. Peningkatan Drainase RW. 08 Dusun Sekar Putih Desa Pendem
Kec. Junrejo
f. Peningkatan Drainase Jalan Diponegoro Desa Junrejo Kec. Junrejo
g. Peningkatan Drainase RW. 03 Desa Mojorejo Kec. Junrejo
h. Peningkatan Drainase Dusun Gondorejo RW. 11 Desa Oro Oro
Ombo Kec. Batu
i. Peningkatan Drainase RW. 04 Kel. Temas Kec. Batu
j. Peningkatan Drainase Jalan Trunojoyo Gg. 4 Kel. Songgokerto Kec.
Batu
k. Peningkatan Drainase RW. 02 Dusun Banaran Desa Bumiaji
5. Sumber Pendanaan Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan sesuai dengan DPA
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Batu Tahun
Anggaran 2024 pada PROGRAM PENGELOLAAN DAN
PENGEMBANGAN SISTEM DRAINASE Kegiatan PENINGKATAN
SALURAN DRAINASE PERKOTAAN dengan pagu sebesar
Rp.75.000.000 (tujuh puluh lima juta rupiah).
6. Nama dan Pejabat Pembuat Komitmen :
Organisasi Pejabat
Pembuat Komitmen
Ir. EKO SETIAWAN, ST, MT, IPM
19770615 200501 1 008