| 0811576172816000 | Rp 744,965,218 | |
| 0032990137816000 | - | |
| 0662868991816000 | - | |
| 0738454024816000 | - | |
| 0316868363811000 | - | |
| 0819086935816000 | - |
PEMERINTAH KOTA BAUBAU
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan Dayanu Ikhsanuddin Nomor 1, Betoambari, Baubau, Sulawesi Tenggara 93721
Telp. (0402) 2824536 Pos-el : [email protected]
URAIAN KEGIATAN
1. Nomor dan : DPA/A.1/1.03.0.00.0.00.01.0000/001/2025
Tanggal DPA 02 Januari 2025
2. Kode Rekening : 2.04.01.01.0004
Kegiatan
3. Nilai Pagu : Rp. 753.531.900 ,00
4. Nilai HPS : Rp 749.489,00 ( Tujuh Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Empat
Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Rupiah)
5. Nama Kegiatan : Rekonstruksi/Peningkatan Jalan Kompleks Kolese
6. Cara Pembayaran :
▪ Besaran Uang muka diberikan minimal sebesar 30 % (Tiga Puluh
uang muka Perseratus) dari Harga Kontrak
▪ Pembayaran Pembayaran prestasi pekerjaan dilakukan dengan cara Sertifikat
Prestasi Bulanan (MC) dan dibayarkan lebih rendah 5% untuk menjamin
Pekerjaan ketersediaan retensi.
Dokumen penunjang yang disyaratkan untuk mengajukan tagihan
pembayaran prestasi pekerjaan :
1. Surat Permohonan Pembayaran;
2. Laporan kemajuan pekerjaan ;
3. Berita Acara Kemajuan Hasil Pekerjaan;
4. Dokumentasi Kemajuan Hasil Pekerjaan;
5. Back up Quantity
6. Back up Quality
7. NPWP;
8. Surat setoran pajak (SSP) PPn dan PPh;
9. Rekening Koran dan Bulan berjalan.
7. Pembayaran : Pembayaran untuk Kontrak ini dilakukan ke Bank Umum pada
dilakukan ke rekening Penyedia
8. Jangka Waktu : 90 (Sembilan Puluh) Hari Kalender
Pelaksanaan
9. Ketentuan Sanksi : a. Jika pekerjaan tidak dapat diselesaikan dalam jangka waktu
pelaksanaan pekerjaan karena kesalahan atau kelalaian
Penyedia maka Penyedia berkewajiban untuk setiap hari
keterlambatan penyelesaian pekerjaan adalah 1/1000 (satu
perseribu) dari harga bagian Kontrak yang tercantum dalam
Kontrak (sebelum PPN).
b. Pejabat Penandatangan Kontrak mengenakan Denda dengan
memotong pembayaran prestasi pekerjaan Penyedia.
Pembayaran Denda tidak mengurangi tanggung jawab
kontraktual Penyedia
Baubau, 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kota Baubau
ABDUL KARIM, S.Pd.,M.Si
Nip.19690411 199703 1 003
Catatan :
Apabila terjadi Adendum Kontrak Data
Kontrak agar disesuaikan dengan
perubahannya