| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0867227266429000 | Rp 243,790,410 | 76.6 | 96.6 | - | |
| 0708986195429000 | Rp 244,755,000 | 72.6 | 92.52 | - | |
| 0024633901805000 | - | - | - | Peserta Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
Ideta | 05*7**4****16**0 | - | - | - | - |
| 0705497428541000 | - | - | - | Peserta Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0802823336542000 | - | - | - | Peserta Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0753907161805000 | - | - | - | Peserta Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi | |
| 0030515597801000 | - | - | - | Masa Berlaku SBU Peserta yaitu Layanan Jasa Survey, Sub Layanan 1.SS.04 Sistem Informasi Geografi telah habis | |
| 0928397330816000 | - | - | - | - | |
CV Nusantara Timur Group | 05*3**9****16**0 | - | - | - | - |
| 0026606756805000 | - | - | - | - | |
PT Paraduta Pratama Konsultan | 02*3**8****01**0 | - | - | - | - |
CV Infinity Konstruksi | 02*7**3****16**0 | - | - | - | - |
CV Tona Jaya Abadi | 03*6**0****11**0 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KOTA BAUBAU
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan Dayanu Ikhsanuddin Nomor 1, Betoambari, Baubau, Sulawesi Tenggara 93721
Telp. (0402) 2824536 Pos-el : [email protected]
URAIAN KEGIATAN
1. Nomor dan Tanggal DPA : DPA/A.1/1.03.0.00.0.00.01.0000/001/2024
02 Januari 2024
2. Kode Rekening Kegiatan : 5.2.04.01.0004
3. Nilai Pagu : Rp 250.000.000,00 (Dua Ratus Lima Puluh
Juta Rupiah)
4. Nilai HPS : Rp. 249.999.750,00 (Dua Ratus Empat Puluh
Sembilan Juta Sembilan Ratus Sembilan
Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh
Rupiah)
5. Nama Kegiatan : Survey Kondisi Jalan Berbasis Road
Management System
6. Cara Pembayaran : Pembayaran diberikan uang muka sebesar 30
% (tiga puluh persen ) dari harga kontrak dan
pembayaran 100 % ( seratus persen )
dilakukan setelah Serah Terima Pekerjaan.
Pembayaran dilakukan oleh Pejabat
Penandatangan Kontrak, dengan ketentuan :
a. Pembayaran prestasi hasil pekerjaan
yang disepakati dilakukan oleh
Pejabat Penandatangan Kontrak,
dengan ketentuan :
1) Penyedia telah mengajukan tagihan
disertai laporan kemajuan hasil
pekerjaan;
2) Pembayaran harus dipotong denda
(apabila ada),dan pajak.
b. Pembayaran terakhir hanya
dilakukan setelah pekerjaan selesai
100% (seratus persen) dan Berita
Acara Serah Terima ditandatangani.
c. Pejabat Penandatangan Kontrak
dalam kurun waktu 7 (tujuh) hari
kerja setelah pengajuan permintaan
pembayaran dari Penyedia harus
sudah mengajukan surat permintaan
pembayaran kepada Pejabat
Penandatangan Surat Perintah
Membayar (PPSPM).
d. Bila terdapat ketidaksesuaian dalam
perhitungan angsuran, tidak akan
menjadi alasan untuk menunda
pembayaran. Pejabat Penandatangan
Kontrak dapat meminta Penyedia
untuk menyampaikan perhitungan
prestasi sementara dengan
mengesampingkan hal-hal yang
sedang menjadi perselisihan.
e. Dokumen penunjang yang disyaratkan
untuk mengajukan tagihan
pembayaran prestasi pekerjaan:
1) Surat Permohonan Pembayaran;
2) Dokumen-dokumen output yang
telah disetujui oleh Pejabat
Penandatangan Kontrak (laporan
pendahuluan, laporan antara,
laporan akhir dan laporan teknis);
3) Berita Acara Serah Terima Pekerjaan;
f. Menyerahkan Surat Pernyataan dari
Direktur/Direktris untuk jaminan tanggung
jawab atas hasil kerja perencanaan
sampai dengan masa pengawasan
berkala/pekerjaan konstruksi dinyatakan
selesai
7. Pembayarandilakukanke : Pembayaran untuk Kontrak ini dilakukan ke
Bank Umum pada rekening Penyedia
8. Jangka Waktu Pelaksanaan : 90 (Sembilan Puluh) Hari Kalender
9. Ketentuan Sanksi : a. Jika pekerjaan tidak dapat diselesaikan
dalam jangka waktu pelaksanaan
pekerjaan karena kesalahan atau
kelalaian Penyedia maka Penyedia
berkewajiban untuk membayar denda
kepada Pejabat Penandatangan
Kontrak sebesar 1/1000 (satu permil)
dari nilai SPK (tidaktermasukPPN)
untuk setiap hari keterlambatan.
b. Pejabat Penandatangan Kontrak
mengenakan Denda dengan memotong
pembayaran prestasi pekerjaan Penyedia.
Pembayaran Denda tidak mengurangi
tanggung jawab kontraktual Penyedia
Baubau, Mei 2024
Pejabat Penandatanganan Kontrak
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kota Baubau
ABDUL KARIM, S.Pd.,M.Si
Nip.19690411 199703 1 003
Catatan :
Apabila terjadi Adendum Kontrak Data
Kontrak agar disesuaikan dengan
perubahannya