- 1 -
URAIAN SINGKAT
Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan
Pagar dan Rehab Ringan SMP Negeri 16
Baubau
PEMERINTAH KOTA BAUBAU
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KOTA BAUBAU
TAHUN ANGGARAN 2025
- 2 -
URAIAN SINGKAT
Ruang Lingkup
1. Lingkup a. Laporan pendahuluan
Pekerjaan b. Laporan Antara
c. Gambar Kerja
d. Estimate Engineer (EE)
e. Rencana kerja dan syarat-syarat teknis
f. Dokumentasi kegiatan
g. Perhitungan TKDN
h. Laporan akhir
2. Keluaran1 a. Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, terdiri :
1. Uraian spesifikasi teknis
i. Spesifikasi bahan bangunan konstruksi
ii. Spesifikasi peralatan konstruksi dan peralatan
bangunan
iii. Spesifikasi metode pelaksanaan
iv. Spesifikasi proses
v. Spesifikasi jabatan kerja konstruksi
2. Keterangan gambar
i. Peta lokasi
ii. Dokumen rencana arsitektur :
1. Konsep rancangan
2. Gambar rancangan tapak
3. Gambar denah
4. Gambar tampak bangunan gedung
5. Gambar potongan bangunan gedung
6. Gambar rencana tata ruang dalam
7. Gambar rencana tata ruang luar; dan
8. Detail utama dan/atau tipikal
iii. Dokumen rencana utilitas :
1. Perhitungan kebutuhan air bersih, listrik,
penampungan, dan pengolahan air limbah,
pengelolaan sampah, beban kelola air hujan,
serta kelengkapan prasarana dan sarana pada
bangunan gedung
2. gambar sistem proteksi kebakaran sesuai
dengan tingkat risiko kebakaran
3. gambar jaringan listrik yang terdiri dari gambar
sumber, jaringan, dan pencahayaan; dan
4. gambar sistem sanitasi yang terdiri dari sistem
air bersih, air limbah, dan air hujan
3. Rancangan Konseptual Sistem Manajemen
Keselamatan Konstruksi :
i. Lingkup tanggung jawab perancang, termasuk
penyataan bahwa jika terjadi revisi desain,
tanggung jawab revisi desain dan dampaknya ada
- 3 -
pada penyusunan revisi
ii. Metode pelaksanaan pekerjaan konstruksi, menjadi
dasar lingkup spesifikasi metode pelaksanaan
iii. standar pemeriksaan dan pengujian (jika
diperlukan)
iv. rekomendasi rencana pengelolaan lingkungan
hidup
v. rencana manajemen lalu lintas (jika diperlukan)
vi. IBPRP, memuat penilaian risiko Keselamatan
Konstruksi pada setiap tahapan pekerjaan yang
dihitung dengan perkalian nilai tingkat kekerapan
dan tingkat keparahan dampak bahaya pada skala
1 sampai 5
vii. Daftar standar dan/atau peraturan perundang-
undangan Keselamatan Konstruksi yang ditetapkan
untuk desain
viii. Pernyataan penetapan tingkat risiko Keselamatan
Konstruksi
ix. Biaya SMKK serta kebutuhan personel keselamatan
konstruksi; dan
x. Rancangan panduan keselamatan pengoperasian
dan pemeliharaan konstruksi bangunan
b. Perkiraan biaya pekerjaan konstruksi dengan analisa
harga satuan wajib mengacu pada Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun
2022 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya
Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat
c. Perhitungan TKDN
Baubau, Mei 2025
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Dinas Pendidikan Dan
Kebudayaan
Kota Baubau,
EKO PRASETYA., ST., MM
NIP. 19791119 200904 1 001