URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSULTANSI PERENCANAAN
Program : Program Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
Kegiatan : Penyediaan Perlengkapan Jalan di Jalan Kabupaten / Kota
Sub Kegiatan : Penyediaan Perlengkapan Jalan di Jalan Kabupaten / Kota
Pekerjaan : Perencanaan Teknik Pengadaan dan Pemasangan Pagar Pengaman
Jalan/Guardrail
OPD : Dinas Perhubungan Kota Baubau
Lokasi : Kota Baubau (Kel. Wameo dan Kel. Kadolomoko)
Sumber Anggaran : APBD Kota Baubau
Tahun Anggaran : 2025
A. LATAR BELAKANG
Pagar pengaman jalan (Guardrail) adalah kelengkapan tambahan pada jalan yang
berfungsi sebagai pencegah pertama bagi kendaraan bermotor yang tidak dapat
dikendalikan lagi agar tidak keluar dari jalur lalu lintas. Beberapa ruas jalan di Kota Baubau
mempunyai karateristik yang kondisi geologinya sangat membahayakan sehingga masih
sangat memerlukan alat pengaman pemakai jalan berupa pagar pengaman jalan (Guardrail).
Dinas Perhubungan Kota Baubau sebagai instansi teknis yang bertugas membantu
walikota melaksanakan Urusan Perhubungan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas
pembantuan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah. Ketersedian pagar pengaman
jalan/guardrail merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab bidang Prasarana dan PJU.
Ini diaplikasikan pada Pengadaan dan Pemasangan Pagar Pengaman Jalan/Guardrail,
dengan kegiatan Perencanaan Pengadaan dan Pemasangan Pagar Pengaman
Jalan/Guardrail. Untuk mewujudkan hal tersebut Dinas Perhubungan Kota Baubau
memandang perlu untuk melibatkan Konsultan Perencana melakukan kajian teknis dan
arsitektur guna menghasilkan produk teknis yang sesuai dengan kebutuhan dan persyaratan
yang berlaku.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari pekerjaan jasa konsultansi perencanaan ini untuk :
a. Membantu PA dalam melakukan perencanaan teknis terhadap kegiatan pekerjaan
konstruksi yang memenuhi standar teknis yang berlaku.
b. Membuat desain, Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Gambar konstruksi pekerjaan.
c. Tersedianya jumlah tenaga perencana yang cukup dan kompeten.
d. Terselenggaranya perencanaan pekerjaan konstruksi secara efektif.
Tujuan perencanaan adalah membuat desain rencana konstruksi untuk mendapatkan hasil
pekerjaan yang memenuhi persyaratan yang tercantum di dalam spesifikasi teknis (tepat
mutu), struktur yang stabil, kuat dan mampu menahan beban.
C. SASARAN
Sasaran dari pekerjaan jasa konsultansi perencanaan ini meliputi :
1. Membuat rencana desain konstruksi sesuai dengan dokumen kontrak yang telah
disepakati bersama oleh Pengguna Anggaran dengan Penyedia Jasa Konstruksi dan
tepat / tertib administrasi, tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran dan tepat manfaat
serta hasil akhir yang dicapai sesuai dengan dokumen kontrak dan dapat
dipertangungjawabkan.
2. Tersusunnya laporan perencanaan.