PEMERINTAH KOTA BAUBAU
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jln. Dayanu Ikhsanuddin No. 1 Telp/Fax. (0402)
BAUBAU
URAIAN KEGIATAN
1. Nomor dan Tanggal DPA : A.2/1.03.0.00.0.00.01.0000/001/2025
Tanggal 27 Maret 2025
2. Kode Rekening Kegiatan : 1.03.06.2.01.0029.5.2.04.02.07.0001.3.0.4.02.07.00.010.0004
3. Nilai Pagu : Rp. 143.315.000,-
4. Nilai HPS : Rp. 143.190.000,-
(Seratus Empat Puluh Tiga Juta Seratus Sembilan
Puluh Ribu Rupiah)
5. Nama Kegiatan : Pembangunan Saluran Drainase Kel. Labalawa
6. Cara Pembayaran : Pembayaran prestasi pekerjaan dilakukan dengan cara
Bulanan dengan ketentuan ketersediaan dana kas
daerah.
Pembayaran harus dipotong angsuran uang muka,
denda (apabila ada), pajak dan uang retensi.
Dokumen penunjang yang disyaratkan untuk
mengajukan tagihan pembayaran prestasi
pekerjaan:
1. Surat Permohonan Pembayaran;
2. Prestasi kemajuan pekerjaan fisik yang telah
disetujui oleh Konsultan Supervisi dan
dibuktikan dalam Berita Acara Prestasi
Kemajuan Pekerjaan/Berita Acara Prestasi
Fisik;
3. Laporan Harian, Mingguan dan Bulanan
1. Jangka Waktu Pelaksanaan : 90 (Sembilan Puluh) Hari Kalender
2. Ketentuan Sanksi : a. Jika Pekerjaan tidak dapat diselesaikan dalam jangka
waktu pelaksanaan pekerjaan karena kesalahan atau
kelalaian penyedia, maka penyedia berkewajiban
membayar denda sebesar 1/1000 (satu permil) dari
nilai Kontrak (tidak termasuk PPN) untuk setiap hari
keterlambatan.
b. Pejabat Penanda Tangan Kontrak mengenakan
denda dengan memotong pembayaran prestasi
pekerjaan penyedia. Pembayaran denda tidak
mengurangi tanggung jawab kontraktual penyedia.
Ca tatan: Baubau, Agustus 2025
Ap abila terjadi Addendum Kontrak
Data kontrak agar disesuaikan
Pengguna Anggaran (PA)
Dengan perubahannya
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
ABDUL KARIM, S.Pd. M.Si
NIP. 19690411 199703 1 003