URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Program : Program Pengelolaan Pelayaran
Kegiatan : Pembangunan Penerbitan Izin Pembangunan dan
Pengoperasian Pelabuhan Pengumpan Lokal
Sub Kegiatan : Belanja Pemeliharaan Jalan Dan Jembatan-Jalan-Jalan Lainnya
Pekerjaan : Rehabilitasi Kawasan Pelabuhan Jembatan Batu
OPD : Dinas Perhubungan Kota Baubau
A. SASARAN
Pekerjaan pembangunan baru maupun rehabilitasi dan renovasi untuk yang
dilaksanakan oleh Kontraktor, harus mendapat perencanaan secara teknis sebagai
dasar pelaksanaan pekerjaan sehingga dapat berlangsung secara efektif.
1. Terpenuhinya pelabuhan rakyat bagi masyarakat di Wilayah Kota Baubau
dan juga untuk mewujudkan program pada Dinas Perhubungan Kota
Baubau Tahun 2025.
2. Tersusunnya laporan teknis dan progres pelaksanaan kegiatan rehabilitasi
dermaga di Kota Baubau secara lengkap dan tepat waktu.
3. Terlaksananya pembangunan/ rehabilitasi dermaga yang memenuhi
spesifikasi sesuai anggaran biaya dan sesuai waktu pelaksanaannya.
B. LOKASI PEKERJAAN
Pekerjaan Rehabilitasi Kawasan Pelabuhan Jembatan Batu terletak di
Kecamatan Wolio Kota Baubau tepatnya di Kelurahan Wale.
C. SUMBER PENDANAAN
Biaya yang diperlukan untuk pekerjaan Rehabilitasi Dermaga Jembatan batu di
Kota Baubau dialokasikan dalam (DIPA) Satker Dinas Perhubungan Kota Baubau
Tahun Anggaran 2025 dengan Pagu sebesar Rp 187.110.000,- (Seratus Delapan
Puluh Tujuh Juta Seratus Sepuluh Ribu Rupiah) dan HPS Rp. 187.096.000,-
(Seratus Delapan Puluh Tujuh Juta Sembilan Puluh Enam Ribu Rupiah).
D. STANDAR TEKNIS
Peraturan Perundangan – undangan yang mendasari kegiatan Rehabilitasi
Dermaga di Kota Baubau adalah sebagai berikut :
a. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran;
b. Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;
c. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun
2015;
d. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/ Jasa Pemerintah;
e. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelabuhan dan Bandar Udara Sehat;
f. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14
Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi
Melalui Penyedia;
g. Persyaratan Umum Bahan Bangunan di Indonesia (PUBI 1982) diterbitkan oleh
DPBM.
h. Peraturan Beton Bertulang Indonesia NI. 2 (PBI-1981).
i. Standard Industri Indonesia (SII).
j. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
21/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan
Konstruksi;
k. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum tentang Keselamatan Tenaga Kerja
yang dikeluarkan oleh Departemen Tenaga Kerja Republik Indonesia.
l. Normalisasi Teknis yang berlaku (SNI, SKSNI, SKBI dan lain-lain)
E. KELUARAN
Keluaran/produk yang dihasilkan dari Pekerjaan Rehabilitasi Rehabilitasi
Dermaga Kota Baubau adalah tersedianya fisik dermaga yang dapat dimanfaat oleh
masyarakat sebagai sarana dalam mendukung segala aktivitas ekonomi didaerah
tersebut. Laporan dan dokumentasi pelaksanaan pekerjaan sebagaimana yang
disyaratkan pada bagian lain dalam KAK ini disampaikan kepada pengguna jasa
konstruksi sebanyak 3 buku yang disampaikan kepada Pejabat Penandatanganan
Kontrak (PPK) paling lama 7 (tujuh) hari setelah serah terima pertama pekerjaan
(PHO) dilaksanakan.
F. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 45 (Empat Puluh Lima) hari
kalender terhitung sejak tanggal ditandatanganinya Surat Perintah Mulai Kerja
(SPMK).
Baubau, Oktober 2025
Pengguna Anggaran
Dinas Perhubungan Kota Baubau
TTD
ARLIS, S.Pd., M.Pd.
NIP. 19691231 199802 1 030| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 30 April 2019 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Kambara | Provinsi Sulawesi Tenggara | Rp 2,870,500,000 |
| 17 June 2024 | Peningkatan Jalan Akses Smk 3 Di Kelurahan Kasabolo | Kab. Bombana | Rp 1,167,000,000 |
| 25 March 2020 | Pembangunan Pengaman Pantai Sangia Wambulu Kab. Buton | Provinsi Sulawesi Tenggara | Rp 1,067,000,000 |
| 23 July 2024 | Pembangunan Gedung Tidak Sederhana (Pembangunan Pelabuhan Larate) | Kab. Bombana | Rp 1,003,080,000 |
| 2 August 2018 | Pembangunan Gedung Serbaguna/Aula Smpn 3 Buton Tengah (Dbh Pusat) | Kab. Buton Tengah | Rp 850,000,000 |
| 10 May 2017 | Bangunan Pasar Desa Di Kec. Talaga Raya (Dak) | Kab. Buton Tengah | Rp 849,000,000 |
| 1 August 2023 | Pembukaan Jalan Desa Baruta Lestari | Kab. Buton Tengah | Rp 710,000,000 |
| 18 July 2024 | Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Paving Ling Talaga Raya | Kab. Buton Tengah | Rp 650,000,000 |
| 23 May 2018 | Bangunan Pasar Desa Kokoe (Dak) | Kab. Buton Tengah | Rp 634,260,000 |
| 4 September 2021 | Rehabilitasi/Pemeliharaan Pelabuhan Rakyat Batuatas | Kab. Buton Selatan | Rp 599,512,845 |