PEMERINTAH KOTA BAUBAU
DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN
DAN PERTANAHAN
Jalan Dayanu Ikhsanuddin N0. 63 Betoambari,Baubau, Sulawesi Tenggara 93721
Pos-el:[email protected]
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan/Peningkatan
Jalan Setapak, Rabat Beton, Paving Block Kel. Lipu,Kec.
Murhum,Lorong Nusantara Kel. Katobengke,Kel. Lanto,Ruas
Jalan Alkautsar Kel. Katobengke,RT01/RW04 Kelurahan
Tarafu,RT.04/RW.03 Kelurahan Katobengke,RT 01/RW 03 Kel.
Katobengke,RT 03/RW 02 Kel. Wameo,Kel. Tarafu,RT 02/RW 05
Kel. Lanto
TAHUN ANGGARAN 2024
1. Maksud
Maksud dari kegiatan ini adalah tersusunnya suatu organisasi
pengawasan pada pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Jalan
Lingkungan dan bangunan lainnya yang secara periodik untuk
memberikan masukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen, baik yang
bersifat rutin, teknis maupun usulan-usulan yang sifatnya menunjang
pelaksanaan fisik.
2. Sasaran
Berdasarkan maksud dan tujuannya, Sasaran yang ingin dicapai dari
kegiatan ini adalah:
a. Upaya pengendalian pelaksanaan konstruksi Pembangunan Jalan
Lingkungan agar tepat waktu, mutu dan biaya yang sesuai dengan
dokumen kontrak
b. Pekerjaan dapat berfungsi secara optimal untuk menjaga
keseimbangan ketersediaan Sarana dan Prasarana Infrastruktur
Perumahan dan Permukiman yang bermanfaat kepada masyarakat
Kota Baubau.
3. Lingkup Pekerjaan
Berdasarkan tujuannya, Lingkup Tugas yang harus dilaksanakan oleh
Konsultan pengawas adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku
serta Gambar kerja, rincian penawaran, Rencana Kerja dan syarat-syarat
yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan kontrak
pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Lingkup Kegiatan tersebut antara lain
meliputi :
a. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi
yang akan dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan;
b. Menyusun File Engineering kondisi awal dan rekayasa lapangan
(penyesuaian rencana awal dan kondisi/kebutuhan lapangan), sebagai
syarat utama tagihan 1 pekerjaan Konsultan pengawas;
c. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan Konstruksi dari segi kualitas,
kuantitas dan laju pencapaian volume/realisasi fisik sampai dengan
serah terima pekerjaan Konstruksi;
d. Memberhentikan (sementara) Pelaksanaan pekerjaan yang tidak
sesuai/memenuhi spesifikasi;
e. Mengumpulkan data dan informasi dilapangan untuk memecahkan
persoalan yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi;
f. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala dengan
pelaksana pekerjaan dan unsur pengawas, membuat laporan
mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan dengan masukan hasil
rapat-rapat lapangan, laporan harian, mingguan dan bulanan
pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh kontraktor konstruksi;
g. Menyelenggarakan rapat secara berkala dengan PPK, direksi dan atau
unsur lain yang terkait
h. Menyusun berita acara kemajuan pekerjaan dan perhitungan volume
pekerjaan (Back UP Data), serta berita acara Serah Terima Pertama
pekerjaan Konstruksi;
i. Meneliti gambar-gambar pelaksanaan (shop drawings) yang diajukan
oleh kontraktor konstruksi untuk disahkan oleh PPK Kegiatan
konstruksi.
j. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan
(AsBuilt Drawing) sebelum serah terima pertama;
k. Menyusun laporan secara periodik (Rekapituasi Pelaksanaan
Pekerjaan mingguan yang meliputi permasalahan/kendala di lapangan
dan resume pekerjaan) kepada PPK.
4. Anggaran (Pagu)
Pagu Anggaran untuk kegiatan pengawasan ini adalah Rp. 52.000.000,
(Lima Puluh Dua Juta Rupiah)
5. Waktu pelaksanaan pekerjaan
Waktu pelaksanaan pekerjaan direncanakan selama 60 (Enam Puluh)
hari kalender.
6. Lokasi Kegiatan
Lokasi kegiatanya itu berada di:
- Kelurahan Lipu
- Kelurahan Kataobengke
- Kelurahan Lanto
- Kelurahan Tarafu
- Kelurahan Wameo
7. Tenaga Ahli Yang Dibutuhkan
Tenaga ahli dan tenaga pendukung terdiri dari :
1. Site Engineer dibutuhkan 1 (Satu) Orang, dengan persyaratan:
- Memiliki Ijazah S1 Teknik Sipil/Arsitektur, dari perguruan tinggi negeri atau
perguruan tinggi swasta yang telah lulus ujian negara atau yang telah
diakreditasi, atau perguruan tinggi luar negeri yang telah diakreditasi,
dibuktikan dengan salinan ijazah;
- Berpengalaman dibidangnya minimal 3 (tiga) tahun dibuktikan dengan
Curriculum Vitae yang diketahui oleh perusahaan tempatnya bekerja.
- Memiliki KTP, NPWP dan l.aporan Bukti Penyelesaian Kewajiban Pajak
(Laporan PPh Tahun Terakhir)
2. Inspector
8. Penutup
Konsultan Pengawas diminta untuk menghasilkan keluaran yang lengkap
sesuai dengan kebutuhan kegiatan. Kelancaran pelaksanaan kegiatan yang
berhubungan dengan Pengawasan, sepenuhnya menjadi tanggung jawab
konsultan Pengawas.
Dengan cakupan kegiatan/ uraian pekerjaan ini, diharapkan bahwa
pelaksanaan kegiatan Pengawasan Jalan Lingkungan ini dapat lebih terarah
dan dapat terwujud dengan baik.
Pejabat Penandatangan Kontrak
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman
Dan Pertanahan Kota Baubau
Dra. SITI AMALIA ABIBU, M.Si
Nip.1968051 199401 2 002
dibutuhkan 1 (Satu) Orang, dengan persyaratan :
- Memiliki ljazah S1 Minimal DIII Teknik Sipil/Arsitek
- Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk)
3. Operator Komputer dibutuhkan 1 (Satu) Orang, persyaratan :
- Memiliki ljazah DIll Komputer Minirnal SMA,/SMK
- Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk)