URAIAN SINGKAT PEKERJAAN Perencanaan Pembangunan Jalan Usaha Tani di Kel. Waliabuku Kec. Bungi + Perencanaan Pembangunan Jalan Usaha Tani di Kel. Ngkari - Ngkari Kec. Bungi + Perencanaan Pembangunan Jalan Usaha Tani di Kel. Labalawa Kec. Betoambari + Perencanaan Rehab Jalan Usaha Tani di Kelurahan Waliabuku Kec. Bungi 1. RUANG LINGKUP Ruang Lingkup pekerjaan ini adalah Perencanaan Pembangunan Jalan Usaha Tani di Kel. Waliabuku Kec. Bungi + Perencanaan Pembangunan Jalan Usaha Tani di Kel. Ngkari - Ngkari Kec. Bungi + Perencanaan Pembangunan Jalan Usaha Tani di Kel. Labalawa Kec. Betoambari + Perencanaan Rehab Jalan Usaha Tani di Kelurahan Waliabuku Kec. Bungi 2. SASARAN Sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan jasa konsultansi untuk menunjang kegiatan Perencanaan Pembangunan Jalan Usaha Tani di Kel. Waliabuku Kec. Bungi + Perencanaan Pembangunan Jalan Usaha Tani di Kel. Ngkari - Ngkari Kec. Bungi + Perencanaan Pembangunan Jalan Usaha Tani di Kel. Labalawa Kec. Betoambari + Perencanaan Rehab Jalan Usaha Tani di Kelurahan Waliabuku Kec. Bungi Kegiatan ini merupakan kegiatan Teknis Perencanaan yang menghasilkan rencana kegiatan pelaksanaan fisik maka diperlukan suatu acuan pelaksanaan rinci dalam bentuk gambar perencanaan terukur yang diharapkan dapat memberikan arahan secara teknis bagi pelaksanaan fisik di lapangan selanjutnya. 3. MAKSUD DAN TUJUAN Maksud dan tujuan dilakukannya pekerjaan ini adalah melaksanakan perencanaan teknis jalan, pembuatan Dokumen Perencanaan Teknis jalan (gambar rencana, EE dan Spesifikasi) dan Dokumen untuk pekerjaan Fisik. 4. KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN Keluaran dan/atau produk kegiatan ini adalah tersedianya Dokumen Perencanaan Teknis jalan (gambar rencana, EE dan Spesifikasi).