PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BEKASI
DINAS SUMBER DAYA AIR BINA MARGA DAN BINA KONSTRUKASI
Kompleks Perkantoran Pemda, Desa Sukamahi,
Kecamatan Cikarang Pusat
URAIAN SINGKAT
PEMELIHARAAN AUNING UPTD 1 DAN UPTD 3
TAHUN ANGGARAN 2024
LATAR BELAKANG
Setiap bangunan gedung negara harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya, sehingga mampu
memenuhi secara optimal fungsi bangunannya, andal, dan dapat sebagai teladan bagi
lingkungannya, serta berkontribusi positif bagi perkembangan pembangunan di
Indonesia.Pemberian pemeliharaan untuk bangunan gedung negara perlu diarahkan secara baik
dan menyeluruh, sehingga terpeliharanya bangunan gedung yang memadai dan layak diterima
menurut kaidah, norma, serta tata laku profesional. Dengan demikian maka perlu dilaksanakannya
Pemeliharaan Auning UPTD 1 dan UPTD 3.
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan Tujuan dari Pekerjaan Pemeliharaan Auning UPTD 1 dan UPTD 3 yaitu
diperolehnya hasil Pemeliharaan Gedung dan Bangunan Kantor sesuai dengan peruntukannya,
tepat guna dan tepat sasaran.
LINGKUP KEGIATAN
Lingkup kegiatan pada pekerjaan Pemeliharaan Auning UPTD 1 dan UPTD 3 adalah Bangunan UPTD
Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah 1 yang terletak di Kecamatan Tambun Selatan dan UPTD
Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah 3 yang berlokasi di Kecamatan Cabangbungin.
PENANGGUNG JAWAB KEGIATAN
Pejabat Pembuat Komitmen : TENNY INTANIA, ST., M.si.
197910132006042009
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan : DENNY RUSTANDI, ST., MM.
197705182002121007
KETENTUAN PENYEDIA JASA
Syarat umum Badan Usaha calon penyedia barang dan jasa adalah sebagai berikut:
1. Akta Pendirian Perusahaan;
2. Nomor Induk berusaha (NIB);
3. Izin Usaha Perdagangan (SIUP);
4. SBU BG009 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya;
5. Surat Ketetapan Wajib Pajak;
6. NPWP;
7. Telah melunasi kewajiban pajak tahun terakhir, memiliki NPWP dan memenuhi
kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT tahunan) tahun 2023;
8. Perusahaan yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan
pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan / atau Direksi yang
bertindak untuk dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
9. Salah satu dan / atau semua pengurus dan badan usahanya tidak masuk dalam Daftar Hitam;
10. Memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan sebagai Penyedia dalam kurun waktu 4
(empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk
pengalaman subkontrak, kecuali bagi Penyedia yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun;
11. Memiliki kemampuan menyediakan personil dan peralatan yang diperlukan untuk
pelaksanaan pekerjaan;
12. Mempunyai Sisa Kemampuan Paket (SKP) dan menyampaikan daftar perolehan
pekerjaan yang sedang dikerjakan;
JANGKA WAKTU PENYELESAIAN KEGIATAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini adalah 10 (sepuluh) hari kalender sejak
tanggal SPMK.
RENCANA ANGGARAN BELANJA
Untuk melaksanakan Belanja Alat Pelindung Diri Operator Alat Berat Rencana
Anggaran belanja menggunakan APBDP Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024 dengan :
Kegiatan : Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah
Daerah
Sub kegiatan : Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya
Kode Rekening Belanja : 5.1.02.03.03.0001 Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan –
Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung
Kantor – Pekerjaan Pemeliharaan Auning UPTD 1 dan UPTD 3 Rp. 24.343.408,- (Dua Puluh
Empat Juta Tiga Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Empat Ratus Delapan Rupiah)
Bekasi, 10 Desember 2024
Pejabat Pembuat Komitmen,
TENNY INTANIA, ST., M.si.
NIP. 197910132006042009