KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEMERINTAH KABUPATEN BEKASI
SKPD : DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN
PERTANAHAN
PENGGUNA ANGGARAN : H. NURCHAIDIR, S.T., M.M
PEJABAT PEMBUAT : H. NUR WAHYI, S.T., M.T
KOMITMEN
NAMA KEGIATAN : URUSAN PENYELENGGARAAN PSU PERUMAHAN
PENYEDIAAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS UMUM DI
SUB KEGIATAN :
PERUMAHAN UNTUK MENUNJANG FUNGSI HUNIAN
NAMA PEKERJAAN : PEMELIHARAAN PJUL HIGH MAST DI PAKET I
TAHUN ANGGARAN 2025
KERANGKA ACUAN KERJA ( KAK )
PEKERJAAN : PEMELIHARAAN PJUL HIGH MAST DI PAKET I
1. LATAR BELAKANG Pencahayaan yang baik di area kantor sangat penting untuk menciptakan
lingkungan kerja yang aman dan nyaman. Lampu high mast biasanya
digunakan di area parkir, halaman depan, atau area luar gedung kantor yang
memerlukan pencahayaan tinggi untuk menjaga visibilitas dan mencegah
kecelakaan di malam hari. Pemeliharaan lampu secara rutin memastikan lampu
tetap menyala dengan terang dan merata, mengurangi potensi kecelakaan atau
insiden yang dapat terjadi akibat pencahayaan yang buruk.
Lampu high mast juga memiliki peran penting dalam meningkatkan keamanan
fisik di area kantor, terutama di malam hari. Keberadaan pencahayaan yang
cukup di area parkir atau jalan menuju kantor akan mengurangi risiko tindak
kejahatan atau perilaku kriminal. Pemeliharaan rutin memastikan lampu
berfungsi dengan baik dan menjaga area tersebut tetap terang, menciptakan
rasa aman bagi karyawan dan pengunjung.
Pemerintah dan badan regulasi sering kali menetapkan standar keselamatan
yang mengharuskan area publik atau kantor memiliki pencahayaan yang cukup
di luar ruang. Pemeliharaan lampu high mast pole di area kantor menjadi
penting untuk memenuhi persyaratan tersebut, serta menjaga kepatuhan
terhadap peraturan terkait keselamatan kerja dan lingkungan.
Lampu high mast yang terpelihara dengan baik juga membantu
mempertahankan penampilan estetika area kantor. Kerusakan pada lampu
atau tiang yang tidak segera diperbaiki dapat merusak citra profesional
perusahaan, terutama jika area luar kantor tampak tidak terawat. Selain itu,
pemeliharaan memastikan bahwa tiang dan struktur lampu tetap kuat dan tahan
terhadap kerusakan akibat cuaca, debu, atau polusi. Pemeliharaan yang
dilakukan secara berkala membantu mengurangi kemungkinan terjadinya
gangguan mendadak pada sistem pencahayaan. Lampu yang rusak atau mati
tanpa pemeliharaan dapat mengganggu operasional perusahaan, terutama jika
pencahayaan di area luar kantor terganggu pada malam hari. Pemeliharaan
preventif dapat mengidentifikasi dan memperbaiki masalah sebelum menjadi
lebih serius dan mempengaruhi karyawan atau pengunjung.
2. MAKSUD DAN TUJUAN Kerangka acuan kerja ini di maksudkan sebagai petunjuk bagi Pelaksana
Pekerjaan dan teknis dalam melaksanakan pekerjaannya. Petunjuk ini memuat
masukan azas, kriteria, dan proses yang harus di penuhi atau di perhatikan
yang selanjutnya akan di interpretasikan kedalam pelaksanaannya dilapangan.
Tujuan dari Pemeliharaan Lampu High Mast Pole di Wilayah Kabupaten Bekasi
adalah upaya peningkatan pencahayaan dan perbaikan lampu dan komponen
lainnya.
3. TARGET/SASARAN Sasaran dari pelaksanaan Pemeliharaan PJUL High Mast di Paket I ini adalah:
1. Tersedianya Penerangan di Area Taman Median Wilayah Kabupaten
Bekasi pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan
Pertanahan Kabupaten Bekasi Tahun 2025.
2. Tersusunnya laporan teknis dan progres pelaksanaan kegiatan
pemeliharaan lampu high mast pole di Taman Pulo Kec. Cikarang Timur,
Taman Keran Kec. Cikarang Timur, dan Taman Kaliulu
Kec. Cikarang Utara umum secara lengkap dan tepat waktu.
3. Terlaksananya pemeliharaan lampu high mast pole yang memenuhi
spesifikasi sesuai anggaran biaya dan sesuai waktu pelaksanaannya.
4. NAMA ORGANISASI Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan Pengadaan
PENGADAAN
Pekerjaan Pemeliharaan PJUL High Mast di Paket I Satuan Kerja Perangkat
BARANG/JASA
Daerah.
• Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi
• Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
• PPK : H. NUR WAHYI, S.T., M.T
5. SUMBER DANA DAN a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan
PERKIRAAN BIAYA
Pemeliharaan PJUL High Mast di Paket I bersumber dari APBD
Kabupaten Bekasi T.A 2025.
b. Pagu Anggaran sebesar Rp. 199.843.572,00- (Seratus sembilan puluh
sembilan juta delapan ratus empat puluh tiga ribu lima ratus tujuh puluh
dua rupiah).
RUANG LINGKUP
6. a. Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh pelaksana adalah
PENGADAAN/LOKASI
berpedoman pada ketentuan yang berlaku serta serta Gambar Kerja,
DAN DATA DAN
perincian Biaya, Rencana kerja dan syarat-syarat dan spesifikasi Teknis
FASILITAS PENUNJANG
yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan kontrak
pemborongan jasa konstruksi pemeliharaan lampu high mast pole.
b. Lokasi pelaksanaan Pemeliharaan PJUL High Mast di Paket I adalah di
wilayah antara lain :
1. Taman Pulo Kec. Cikarang Timur.
2. Taman Keran Kec. Cikarang Timur.
3. Taman Kaliulu Kec. Cikarang Utara.
7. JANGKA WAKTU Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan Pemeliharaan PJUL High Mast di Paket
PELAKSANAAN
I selama 278 (dua ratus tujuh puluh delapan) hari kalender.
8. DOKUMEN a. Metode Pelaksanaan pekerjaan :
ADIMINISTRASI DAN
1. Pekerjaan persiapan
TENAGA AHLI/PERSONIL
1) Menyiapkan tenaga kerja.
INTI
2) Menyiapkan survei lokasi letak lampu armature high mast pole.
3) Mempersiapkan gambar kerja secara rinci.
4) Persiapan pembelian perangkat/material.
5) Perijinan untuk melaksanakan pekerjaan.
6) Mempersiapkan peralatan dan sarana kerja.
2. Rincian pekerjaan elektrikal
1) Pembongkaran lampu armature high mast pole.
2) Pemasangan lampu armature high mast pole.
3) Penggantian komponen panel distribusi.
4) Pemeliharaan kabel jaringan (jaringan udara atau jaringan tanah).
5) Pemasangan pondasi panel.
6) Penggantian box panel dan kerangkeng panel.
3. Pengendalian kualitas
Pada tahap akhir pengendalian kualitas dilakukan megger test untuk
mengetahui apakah seluruh system yang dipasang telah benar. Untuk
melihat apakah system dengan seluruh jaringan kabel dan lampu dapat
berfungsi dengan baik maka dilakukan test akhir dimana seluruh
system dihidupkan. Dalam test akhir ini semua lampu harus menyala,
Power Electrical Timer Switch harus berfungsi, KWH meter bekerja
dengan baik, dan tidak ada gangguan pada kabel akibat bebang yang
berlebih.
4. Penyerahan pekerjaan
Pelaksanaan pekerjaan diupayakan sesuai lokasi kegiatan. Setiap
selesai pekerjaan maka kontraktor/pelaksana mengajukan permintaan
secara tertulis kepada PPK untuk pemeriksaan pekerjaan. Kontraktor
akan mendampingi petugas yang melaksanakan pemeriksaan
pekerjaan. Apabila terdapat kekurangan-kekurangan dan/atau cacat
hasil pekerjaan, kontraktor akan memperbaiki/menyelesaikannya.
Kontraktor/pelaksana akan memelihara hasil pekerjaan selama masa
pemeliharaan sehingga kondisi tetap seperti pada saat penyerahan
pekerjaan. Setelah masa pemeliharaan berakhir, kontraktor
mengajukan permintaan secara tertulis kepada PPK untuk penyerahan
pekerjaan.
b. Waktu pelaksanaan.
Jadwal waktu pelaksanaan yang diusulkan tidak melampui batas waktu
(yaitu sampai dengan serah terima hasil pekerjaan/Final Hand Over (FHO)).
c. Daftar Peralatan Utama ;
No. Nama Peralatan Kapasitas Jumlah alat
1. Mobil Pick Up 1300 cc 1 unit
2. Megger Digital/Analog 1000 v 1 unit
3. Multitester 650 A 1 buah
4. Tang Ampere 160 A 1 buah
5. Genset portable 5000 A 1 buah
6. Toolkit elektrikal - 2 Set
7. Jack hammer - 1 buah
8. Tangga 12 meter 1 buah
9. Body Harness - 4 buah
d. Daftar Personil Inti/tenaga ahli/teknis/terampil minimal yang diperlukan
untuk pelaksanaan pekerjaan:
Sertifikat Badan Tenaga Ahli / Pengalaman
Usaha SERKOM
Instalasi Melaksanakan 2 Tahun
Pemanfaatan Penetapan Hasil
Tenaga Listrik Pembangunan Dan
Tegangan Rendah Pemasangan
/ Distribusi Tenaga Jaringan Tegangan
Listrik Tegangan Rendah /
Rendah / Distribusi Melaksanakan
Tenaga Listrik Penetapan Hasil
Tegangan Pembangunan Dan
Menengah Pemasangan
Jaringan Tegangan
Menengah /
Melaksanakan
Penetapan Hasil
Pembangunan Dan
Pemasangan
Komponen Dan
Sirkit Instalasi
Pemanfaatan
Tenaga Listrik /
Melaksanakan
Evalusai Hasil
Pembangunan Dan
Pemasangan
JaringanTegangan
Rendah
Armature Lampu Sorot LED total 12 Unit.
RINCIAN BARANG
9. No. Besaran Spesifikasi
PENGADAAN
1. Wattage 150 Watt
KEGIATAN/PEKERJAAN
2. Electrical Insulation Class 1
3. Cover Tempered clear glass
4. Rated Voltage and 220V ± 10 / 50 Hz
Frequency
5. Lumen Output 18000 lumen
6. LED module life time 50.000 hours
7. Power Factor ˃ 0.95
8. THD ˂ 20
9. IP 65
10. Approx net weight 8.5 Kg
11. Body Alumunium cast
KUALIFIKASI
10. Kualifikasi Penyedia untuk kegiatan ini adalah:
PENYEDIA
1. Berbadan usaha.
2. Memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK).
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Kecil/Non Kecil yang diterbitkan oleh
Perusahaan Penerbit Sertifikat Badan Usaha yang ditunjuk oleh
Kementerian Energi Sumber Daya (ESDM) dengan klasifikasi Sub Bidang
Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah atau Jaringan
Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Menengah atau Instalasi Pemanfaatan
Tenaga Listrik Tegangan Rendah.
4. Dan syarat-syarat lain sesuai dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah serta Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia.
KELUARAN/PRODUK
11. Keluaran/Produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan
YANG DIHASILKAN
high mast pole di Taman Pulo Kec. Cikarang Timur, Taman Keran Kec.
Cikarang Timur, dan Taman Kaliulu Kec. Cikarang Utara adalah meningkatkan
rasa kenyamanan di malam hari di wilayah tersebut.
Bekasi, 07 Maret 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
H. NUR WAHYI, S.T., M.T
Penata Tk. I
NIP. 19750315 200701 1 011