1. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan terdiri dari beberapa tahapan yaitu;
1) Melakukan survey lapangan dan mempelajari Objek Diduga Cagar Budaya
yang akan ditetapkan menjadi Cagar Budaya Tingkat Kabupaten.
2) Menganalisa Sejarah dan kebudayaan yang terkandung didalam Objek Diduga
Cagar Budaya tersebut.
3) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan
tentang Objek Diduga Cagar Budaya yang akan ditetapkan menjadi Cagar Budaya
Tingkat Kabupaten yaitu Masjid Al Mujahidin. :
a. Melakukan pengumpulan data
Mengumpulkan sejumlah data primer, sekunder, maupun tersier terkait
dengan Cagar Budaya Masjid Al Mujahidin. Bentuk pengumpulan
data dilakukan dengan cara studi pustaka dan kunjungan ke
lapangan. Data yang dikumpulkan seperti:
• Bentuk kajian penetapan Cagar Budaya sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
• Profil Masjid Al Mujahidin.
• Deskripsi bangunan Masjid Al Mujahidin.
• Sejarah bangunan dan peristiwa Masjid Al Mujahidin.
• Sejumlah dokumen terkait dengan Masjid Al Mujahidin.
b. Konsultasi dengan pihak terkait
Untuk mendapatkan masukan dari pihak terkait, diperlukan upaya
konsultasi terhadap pihak-pihak terkait yang telah ditentukan pada
tahap persiapan.
c. Analisis
Merumuskan naskah kajian akademik secara komprehensif dan
informatif berdasarkan data yang terkumpul baik itu dari studi literasi
maupun turun ke lapangan dalam bentuk hasil survei maupun
wawancara.
4) Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat pengawasan,
dengan masukan hasil rapat-rapat dalam bentuk Laporan Awal, Laporan Antara
dan Laporan Akhir.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 29 October 2021 | Kegiatan Literasi Digital Netizen Fair 2021 Di Kota Padang, Pekanbaru, Bandung, Pontianak, Palu, Jayapura | Kementerian Komunikasi Dan Informatika | Rp 14,100,000,000 |
| 25 August 2024 | Penyelenggaraan Dukungan Transportasi Peparnas Tahun 2024 | Kementerian Perhubungan | Rp 7,500,000,000 |
| 31 December 2021 | Dukungan Kegiatan Moto Gp | Kementerian Perhubungan | Rp 4,300,000,000 |
| 14 June 2023 | Peningkatan Kapasitas Tpp - Lot 2 | Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI | Rp 4,261,913,000 |
| 10 March 2024 | Belanja Jasa Konsultansi Pelindungan Cagar Budaya Eks Kawedanan Cikarang Dan Saungranggon | Kab. Bekasi | Rp 100,000,000 |
| 4 October 2024 | Belanja Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan-Jasa Khusus (Kajian Survey Harapan Masyarakat Terhadap Kinerja Pemerintah Kabupaten Bogor) | Kab. Bogor | Rp 99,959,925 |
| 15 July 2024 | Belanja Jasa Konsultansi Non Konstruksi Penetapan Cagar Budaya Kawasan Gedung Juang 45 Tambun | Kab. Bekasi | Rp 70,000,000 |