peng
KERANGKA ACUAN KERJA
PENGGUNA ANGGARAN : Drs. YAN YAN AKHMAD KURNIA
PEMERINTAH KABUPATEN BEKASI
Perangkat Daerah : Dinas Komunikasi Informatika Persandian Dan Statistik
Nama PPK : Asep Pramono S.Kom
Nama Kegiatan : Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkup Daerah
Kabupaten/Kota
Nama Sub Kegiatan : Kualitas Data Statistik Sektoral
Nama Pekerjaan : Belanja Pemeliharaan Aset Tidak Berwujud - Software
TAHUN ANGGARAN 2025
KERANGKA ACUAN KERJA
Pekerjaan : Belanja Pemeliharaan Aset Tidak Berwujud – Software
1. LATAR BELAKANG : Dalam era digital yang ditandai dengan kemajuan teknologi
informasi dan komunikasi, data telah menjadi komponen
vital dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan,
serta evaluasi kebijakan di berbagai sektor pembangunan.
Khususnya dalam konteks penyelenggaraan Pemerintahan
yang berbasis data Spasial, ketersediaan data spasial yang
berkualitas menjadi sangat penting.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39
Tahun 2019 tentang satu data Indonesia.
Dalam upaya meningkatkan efisiensi pelayanan publik serta
mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan
berbasis Data Spasial, Pemerintah Kabupaten Bekasi
melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan
Statistik (Diskmominfosantik) perlu mengembangkan
Sistem Informasi Geografis (SIG) yang terintegrasi dan
mudah diakses. Salah satu komponen utama dalam
pengembangan sistem ini adalah pemanfaatan teknologi
Pemetaan digital melalui platform ArcGIS yang terbukti
andal dalam pengelolaan, analisis, dan visualisasi Data
Spasial.
Kabupaten Bekasi sebagai wilayah yang berkembang
pesat, dengan tingkat urbanisasi yang tinggi dan beragam
tantangan tata ruang, sangat membutuhkan sistem
Pemetaan yang akurat dan dapat diakses secara daring.
Website Pemetaan yang dibangun oleh Pemerintah Daerah
harus mampu menampilkan informasi Spasial yang real-
time, interaktif, dan informatif, untuk mendukung berbagai
kebutuhan lintas sektor seperti Perencanaan
Pembangunan, Pengelolaan Infrastruktur, Mitigasi
Bencana, Perlindungan Lingkungan, serta Pelayanan
Publik yang berbasis lokasi.
Penggunaan ArcGIS menjadi penting karena platform ini
tidak hanya menyediakan kemampuan Pemetaan yang
komprehensif, tetapi juga mendukung integrasi dengan
berbagai jenis Data Sektoral, baik dari sumber internal
Pemerintah Daerah maupun dari instansi eksternal.
Dengan fitur seperti ArcGIS Online, ArcGIS Enterprise, dan
dashboard analitiknya, pemerintah daerah dapat
menghadirkan sistem informasi Geospasial yang responsif
dan kolaboratif.
Penerapan ArcGIS juga sejalan dengan kebijakan nasional
seperti One Map Policy dan Satu Data Indonesia, yang
mendorong integrasi Data Spasial untuk meningkatkan
transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola
Pemerintahan. Oleh karena itu, kebutuhan akan ArcGIS
dalam menunjang website Pemetaan bukan hanya
merupakan kebutuhan teknis, tetapi juga bagian dari
strategi transformasi digital pemerintah daerah yang lebih
luas.
Dengan adanya lisensi software ArcGIS merupakan
langkah strategis dalam rangka memperkuat Infrastruktur
Sistem Informasi Geospasial daerah. Dengan pertumbuhan
wilayah yang dinamis dan kompleksitas pengelolaan tata
ruang yang terus meningkat, diperlukan sebuah platform
Pemetaan yang mampu memberikan analisis Spasial yang
akurat, integratif, dan mendukung pengambilan keputusan
berbasis data. ArcGIS, sebagai salah satu software
Pemetaan terkemuka di dunia, memberikan solusi lengkap
mulai dari pengumpulan Data, Visualisasi Peta interaktif,
hingga pembuatan Dashboard Tematik yang dapat
digunakan oleh berbagai Perangkat Daerah untuk
keperluan sektor masing-masing.
Lebih dari sekadar alat teknis, keberadaan ArcGIS akan
menjadi fondasi penting dalam pengembangan website
Pemetaan Daerah yang mendukung kebijakan satu peta
(One Map Policy) dan program Satu Data Indonesia.
Dengan sistem ini, Pemerintah Daerah dapat meningkatkan
transparansi informasi Spasial kepada publik,
mempermudah koordinasi lintas OPD, serta mempercepat
proses perencanaan pembangunan yang lebih presisi.
Selain itu, lisensi resmi ArcGIS juga membuka akses
terhadap pembaruan perangkat lunak, pelatihan resmi,
serta dukungan teknis dari penyedia, sehingga
implementasinya dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
2. MAKSUD DAN : a. Pengadaan lisensi ArcGIS bagi Pemerintah Daerah
TUJUAN
Kabupaten Bekasi adalah untuk menyediakan perangkat
lunak resmi yang mendukung pengelolaan Data dan
informasi Geospasial secara profesional, terintegrasi, dan
berkelanjutan. Dengan adanya lisensi ini, pemerintah
daerah dapat memanfaatkan seluruh fitur dan kapabilitas
ArcGIS secara legal dan optimal, termasuk dalam
pembuatan Peta tematik, analisis spasial, pengelolaan
basis Data Geospasial, serta publikasi peta interaktif melalui
website resmi. Selain menjamin kepatuhan terhadap aspek
legalitas penggunaan perangkat lunak, lisensi ini juga
memberikan akses terhadap pembaruan sistem, pelatihan
teknis, dan dukungan layanan dari penyedia, yang sangat
penting untuk menjamin kualitas, keamanan, dan
keberlanjutan operasional sistem informasi geografis di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
b. Tujuan dari lisensi ArcGIS adalah untuk memastikan bahwa
Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dapat menggunakan
perangkat lunak pemetaan dan analisis Geospasial secara
resmi, legal, dan berkelanjutan dalam mendukung berbagai
kegiatan Pemerintahan. Dengan lisensi ini, Pemerintah
Daerah memperoleh akses penuh terhadap fitur-fitur
unggulan ArcGIS yang diperlukan untuk pengelolaan Data
Spasial, integrasi antar data sektoral, serta penyajian
informasi Geospasial yang akurat dan interaktif melalui
website Pemetaan. Selain itu, lisensi ini juga bertujuan
untuk meningkatkan efisiensi kerja, memperkuat kapasitas
teknis SDM, serta mendukung implementasi kebijakan Satu
Peta dan tata kelola data Spasial yang lebih transparan,
akuntabel, dan tepat sasaran.
3. TARGET/SASARAN : Tersedianya Software ArcGIS yang berlisensi dan
berkualitas.
4. LOKASI KEGIATAN : Wilayah Kabupaten Bekasi.
5. SUMBER DANA DAN : a. Belanja Pemeliharaan Aset Tidak Berwujud – Software dari
PERKIRAAN BIAYA
APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025.
b. Rp 99,000,000,- (Sembilan Puluh Sembilan Juta Rupiah).
6. NAMA ORGANISASI : Instansi : Pemerintah Kabupaten Bekasi
PENGADAAN Perangkat : Dinas Komunikasi Informatika
BARANG Daerah Persandian dan Statistik
PPK : Asep Pramono S.Kom
7. JANGKA WAKTU : Pekerjaan ini diselesaikan dalam waktu 2 minggu.
PEKERJAAN
8. SPESIFIKASI : ArcGis Online Creator User Type Annual Subscription
ArcGis Online Credit Block, dukungan selama 1 tahun,
instalasi dan pelatihan untuk 2 orang.
9. PERSYARATAN : Pelaku usaha harus memenuhi ketentuan sebagai berikut :
PELAKU USAHA
a. Memenuhi salah satu klasifikasi dibawah ini :
- Ijin Usaha :
46512 (Perdagangan Besar Piranti Lunak)
62019 (Aktivitas Pemrograman Komputer
Lainnya)
46511 (Perdagangan Besar Komputer Dan
Perlengkapan Komputer).
b. Memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
c. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban
perpajakan tahun pajak terakhir (SPT tahun 2024).
d. Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor
dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa
milik sendiri atau sewa.
e. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk
mengikatkan diri pada kontrak yang dibuktikan
dengan :
- Akta pendirian Perusahaan dan / atau
perubahannya;
- Surat Kuasa (apabila dikuasakan), dan
- Kartu Tanda Penduduk.
Bekasi, 14 Mei 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Asep Pramono S.Kom
NIP. 19871222 201503 1 002