PEMERINTAH KABUPATEN BEKASI
DINAS KESEHATAN
UPTD PUSKESMAS SUKAINDAH
Jl .Cabang Pulo Bambu RT.01/01 Kec. Sukakarya Kab. Bekasi
Telp. (021) 89160352
Email : [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
A. PENDAHULUAN
1.1. Gambaran Umum Pekerjaan
1. Nama Pekerjaan : Belanja Instalasi Jaringan Listrik
2. Sub Kegiatan : Pelayanan dan Penunjang Pelayanan BLUD
3. Kegiatan : Peningkatan Pelayanan BLUD
4. Pagu Dana : Rp 57.672.520,- (Lima Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Tujuh
Puluh Dua Ribu Lima Ratus Dua Puluh Rupiah)
5. Sumber Dana : BLUD Anggaran 2025
6. Lokasi Pekerjaan : Puskesmas Sukaindah
7. Waktu Pelaksanaan : 10 (Sepuluh) hari kalender
B. LATAR BELAKANG
Keamanan sebuah gedung merupakan bentuk tanggung jawab dari diri sendiri
maupun lingkungan sekitar. Perubahan gaya hidup dan pola pikir masyarakat yang
semakin mengharapkan efisiensi dan efektifitas sebuah proses adalah salah satu
kebutuhan. Kebutuhan keamanan akan efisiensi dan efektifitas dalam proses dan
fungsi birokrasi dan pelayanan masyarakat adalah satu hal yang tidak bisa dipungkiri.
Agar tercapainya tujuan diatas maka diperlukan keamanan yang layak untuk digunakan
dalam kegiatan layanan masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut Puskesmas
Sukaindah merasa perlu untuk menjamin keamanan. Oleh karena itu dilaksanakanlah
Upaya kegiatan penyerapan Belanja Barang dan Jasa - Belanja Instalasi Jaringan Listrik.
C. MAKSUD DAN TUJUAN
Menjaga arus listrik agar sesuai dengan kebutuhan.
Tujuan dari pekerjaan ini adalah :
a. Terselenggaranya proses palyanan yang layak di Gedung puskesmas
b. Terselenggaranya proses operasional puskesmas yang baik bagi masyarakat
D. KELUARAN
Adapun pekerjaan yang harus dilakukan dalam belanja ini adalah sebagai
berikut :
1. Belanja Barang dan Jasa - Belanja Instalasi Listrik Puskesmas Sukaindah
Bekasi, 15 Agustus 2025
PEJABAT PEMBUAT
KOMITMEN
PUSKESMAS SUKAINDAH
Euis Darliah, S.Tr.Keb
NIP. 19850417 201101 2 001