KODE PAKET : TMN.20
KERANGKA ACUAN KERJA
(KAK)
SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH : DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN
PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN :
ATON JALIKA, SE., M.Si
NAMA PEKERJAAN :
Pemeliharaan Taman RPTRA Perum Graha Asri Desa Jatireja
TAHUN ANGGARAN 2024
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN Pemeliharaan Taman RPTRA Perum Graha Asri Desa Jatireja
SATUAN KERJA : Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan
TAHUN ANGGARAN 2024
A. URAIAN KEGIATAN
Sub Kegiatan : 1.04.05.2.01.02 Penyedia Prasarana, Sarana, dan Utilitas
Umum di Perumahan untuk Menunjang
Fungsi Hunian
Kode Rekening Pekerjaan : 5.1.02.03.03.0036 Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-
Bangunan Gedung Tempat Kerja Taman
[#] Pemeliharaan Taman Lingkungan di
Kabupaten Bekasi
B. LOKASI KEGIATAN
Kabupaten Bekasi
C. WAKTU PELAKSANAAN
Waktu Pelaksanaan 260 (Dua Ratus Enam Puluh) Hari Kalender
D. SPESIFIKASI TEKNIS
a) Metode Pelaksanaan pekerjaan :
PEKERJAAN PERAWATAN dan PEMELIHARAAN TANAMAN
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga, bahan-bahan peralatan dan alat bantu
yang dibutuhkan dalam terlaksananya pekerjaan perawatan untuk mendapatkan
hasil yang baik.
1. Peralatan yang pakai :
• Cangkul
• Mesin potong rumput
• Gunting rumput
2. Material yang dipakai :
• Air
• Pupuk Kandang
• Pupuk buatan
• Pestisida (bila diperlukan)
3. Pekerjaan Perawatan dan Pemeliharan tanaman terdiri dari hardscape dan
landscape:
a. Hardscape
Hardscape sangat berpengaruh terhadap tampilan taman secara
keseluruhan. Pemilihan atau perpaduan yang kurang tepat dijamin tampilan
taman kurang bagus. Adapun pekerjaan pemeliharaan hardscape pada
taman adalah;
- Perbaikan
pemulihan suatu kondisi yang telah mengalami kerusakan atau
penurunan performa sehingga tetap atau mendekati keadaan semula,
adapun perbaikannya; sesuai Daftar Kuantitas barang Terlampir
.
b. Landscape
Elemen tanaman memiliki beberapa sifat khas yang membedakannya
dengan berbagai elemen lainnya. Karakteristik yang paling penting dan
menonjol adalah bahwa tanaman merupakan elemen yanghidup dan
tumbuh. Dengan sifat khas demikian maka ada beberapa hal yang harus
diperhatikan diantaranya;
- Pemupukan
Pekerjaan adalah pemberian pupuk pada pohon, tanaman perdu
maupun rumput unutk mejaga kesehatan tanaman agar tidak terserang
penyakit / mudah layu. Pekerjaan ini memakai pupuk an organic.
- Penyiangan
Pekerjaan adalah pembersihan tanaman utama dari gulma (rumput
penggangu)
- Pendangiran
Pekerjaan ini meliputi penggemburan tanah pada sekiling tanaman
dengan memakai peralatan cangkul, garpu
4. Pemberantasan hama penyakit (bila diperlukan)
Pekerjaan ini dilaksanakan apabila tanaman utama yang kita tanam terindikasi
terserang hama (ulat, belalang, dll), atau terindikasi terserang penyakit
(misalnya bercak daun, virus batang dll).
5. Penopingan/Pemangkasan
Pekerjaan penopingan/pemangkasan dilaksanakan tumbuhnya tanaman
pohon, perdu ataupun rumbut lebih rapih.
Penyulaman Tanaman
6. Pekerjaan penyulaman tanaman dilaksanakan dengan cara menanam
kembali/mengganti tanaman yang sudah layu atau mati di lokasi yang sama.
b) Metode pelaksanaan pekerjaan harus sesuai dengan rincian pekerjaan
dalam daftar kuantitas dan harga.
c) Daftar Personil Inti/tenaga ahli/teknis/terampil minimal yang
diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan:
Kualifikasi
No Tenaga Ahli
SKT Pengalaman
Pelaksana
1 TA 026 2 tahun
Penata Taman
➢ Persyaratan Penyedia
Kualifikasi Penyedia untuk kegiatan ini adalah:
1. Berbadan usaha.
2. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI (81300) Aktivitas Jasa
Perawatan dan Pemeliharaan Taman atau KBLI (43305) Dekorasi Eksterior.
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan klasifikasi (SP015) Pekerjaan
Lansekap/Pertamanan atau klasifikasi (PB010) Pekerjaan Lanskap, Pertamanan dan
Penanaman Vegetasi.
4. Dan syarat-syarat lain sesuai dengan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun
2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia.
E. BESARAN TOTAL BIAYA
Total Biaya Rp 199.624.879,00 Sumber dana APBD Kabupaten Bekasi TA 2024 dengan
nilai HPS Rp. 199.494.858,78
Bekasi, 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
ATON JALIKA, SE., M.Si
NIP. 19760623 200801 1 004