KERANGKA ACUAN KERJA
PEMELIHARAAN PERANGKAT PENDUKUNG ATCS (CCTV)
DI KABUPATEN BEKASI
TAHUN ANGGARAN 2024
A. LATAR BELAKANG
Kabupaten Bekasi, terletak di Provinsi Jawa Barat, merupakan salah satu daerah yang
mengalami pertumbuhan penduduk dan perkembangan ekonomi yang pesat. Pertumbuhan
ini seringkali diiringi dengan peningkatan jumlah kendaraan bermotor, yang mengakibatkan
kepadatan lalu lintas di beberapa titik penting. Kepadatan lalu lintas seringkali
berkontribusi pada meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas. Dengan adanya CCTV plalu
lintas, pemerintah daerah dapat lebih efektif mengontrol aliran lalu lintas di wilayah
tersebut secara real-time. Hal ini dapat membantu mengurangi kemacetan, memperbaiki
disiplin berlalu lintas, dan memperlancar mobilitas penduduk dan barang. Pemeliharaan
yang baik dari sistem CCTV lalu lintas tidak hanya mendukung keamanan jalan raya dan
penegakan hukum, tetapi juga membantu meningkatkan pengaturan lalu lintas yang lebih
efisien dan aman bagi pengguna jalan di Kabupaten Bekasi.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Meningkatkan keamanan lalu lintas di Kabupaten Bekasi, CCTV digunakan untuk
mengawasi keamanan di jalan raya dengan memantau pergerakan kendaraan dan
aktivitas pengguna jalan lainnya. Hal ini membantu dalam mendeteksi dan
mencegah kecelakaan.
2. CCTV membantu mengamati aliran lalu lintas secara keseluruhan di persimpangan
atau jalan raya. Data yang dikumpulkan dapat digunakan untuk mengevaluasi
kemacetan, mengidentifikasi titik-titik penyebab kemacetan, dan meningkatkan
pengaturan lalu lintas untuk mengoptimalkan kelancaran perjalanan.
3. CCTV juga digunakan untuk memantau dan merekam perilaku pengendara, pejalan
kaki, dan pengguna jalan lainnya. Hal ini membantu dalam meningkatkan kepatuhan
terhadap peraturan lalu lintas, seperti penggunaan lampu merah, kecepatan
maksimum, dan penggunaan jalur khusus.
4. Membantu meningkatkan mobilitas dan efisiensi transportasi di Kabupaten Bekasi
dengan memperlancar arus lalu lintas, hal ini penting untuk mendukung aktivitas
ekonomi dan sosial masyarakat serta meminimalkan waktu yang dihabiskan dalam
perjalanan.
C. SASARAN
Terpeliharanya fasilitas CCTV Pemantau Arus Lalu Lintas di Kabupaten Bekasi
D. LOKASI
Lokasi pekerjaan 6 titik yang dipelihara diantaranya Simpang Legenda, Pasar Tambun,
Simpang Jurong, Simpang Pasir Gombong, Jalan Raya Industri, Terminal Kalijaya
E. NAMA ORGANISASI PENGGUNA JASA
Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi.
F. SUMBER DANA
Sumber pembiayaan untuk kegiatan ini berasal dari APBD Kabupaten Bekasi Tahun
Anggaran 2024 dengan jumlah Pagu Kegiatan sebesar Rp. 60.000.000 (Enam Puluh Ribu
Rupiah).
G. SPESIFIKASI TEKNIS
a) Material
1. CCTV Full HD IPCAM
2. Adaptor 48V 2A
3. Switch POE 8+1
b) Jasa
1. Jasa instalasi dan perapihan kabel power
2. Jasa instalasi kabel jaringan dan perangkat di lokasi
3. Jasa konfigurasi cctv dan jaringan site cctv
4. Jasa konfigurasi cctv dan jaringan site server
5. Jasa test commisioning
6. Kalibrasi kamera PTZ
7. Jasa splacing pigtail
8. Jasa crimping kabel LAN
H. PERSYARATAN PENYEDIA
Kualifikasi Penyedia untuk kegiatan ini adalah :
1. Akte Perusahaan Terakhir.
2. KBLI 80200 (Aktivitas Jasa Sistem Keamanan)
3. Memiliki KBKI Jasa perdagangan besar berbagai macam barang atas dasar balas jasa
atau kontrak (Kode 619)
4. Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) sesuai dengan klasifikasi SBU yang
dipersyaratkan.
5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
6. Mempunyai status valid keterangan wajib pajak berdasarkan hasil konfirmasi status
wajib pajak tahun terakhir.
7. Tidak masuk Daftar Hitam.
8. Memiliki alamat tetap dan jelas.
9. Menandatangani Pakta Integritas.
I. JANGKA WAKTU
Jangka waktu pelaksanaan Kegiatan Pemeliharaan Perangkat Pendukung ATCS (CCTV) di
Kabupaten Bekasi adalah 45 (Empat Puluh Lima) hari kalender.
Bekasi, 2024
PENGELOLA PENGADAAN
BARANG JASA AHLI MUDA
SELAKU
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
HARYADI MOCHAMAD LORAN, SE
Penata Tk.I /III d
NIP. 19730416 199303 1 005| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 10 August 2018 | Pengadaan Alat Pengamatan Dan Penelitian (App) Untuk Sd | Kota Depok | Rp 1,732,500,000 |
| 30 August 2018 | Belanja Modal Peralatan Dan Mesin - Pengadaan Bidang Pendidikan/Ketrampilan Lain-Lain | Kab. Karangasem | Rp 1,200,000,000 |