KODE PAKET [ TMN 1 ]
:
.
KERANGKA ACUAN KERJA (K.A.K)
SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH : DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN
PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN ::
H. NURCHAIDIR, ST.,MM
NAMA PEKERJAAN :
Penataan Taman Lingkungan dibawah Fly Over Tegal Gede Desa Pasirsari
TAHUN ANGGARAN 2024
KERANGKA ACUAN KERJA (K.A.K)
PEKERJAAN Penataan Taman Lingkungan dibawah Fly Over Tegal
Gede Desa Pasirsari
SATUAN KERJA : Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan
Pertanahan TAHUN ANGGARAN 2024
A. URAIAN KEGIATAN
Kegiatan : 1.04.05.2.01 Urusan Penyelenggaraan PSU Perumahan
Sub Kegiatan : 1.04.05.2.01.0002 Penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas
Umum di Perumahan untuk Menunjang Fungsi Hunian
Kode Rekening Pekerjaan : 5.2.03.01.01.0036 Belanja Modal Taman
B. LOKASI KEGIATAN
Kabupaten Bekasi
C. WAKTU PELAKSANAAN
Waktu Pelaksanaan 60 Hari Kalender
D. SPESIFIKASI TEKNIS
a) Metode Pelaksanaan pekerjaan :
1. PEKERJAAN PERSIAPAN
1) Menyiapkan tenaga kerja.
2) Menyiapkan nursery untuk menampung tanaman yang akan ditanam, hal ini
diperlukan.
3) Menyiapkan sarana penyiraman (sumur atau sarana lain).
4) Menyediakan pohon yang akan ditanam.
5) Menyediakan segala perlengkapan dan alat bantu yang dibutuhkan dalam
terlaksananya pekerjaan.
6) Penyediaan Direksikeet
7) Menyiapkan dokumentasi lapangan sebelum pekerjaan dimulai.
8) Menyiapkan Papan nama Proyek yang akan dipasang di lokasi pekerjaan.
2. PENANAMAN POHON
1) Penanaman pohon dilaksanakan setelah pekerjaan pematangan tanah selesai.
2) Tinggi/diameter pohon dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam
rancangan anggaran biaya.
3) Galian lubang tanaman untuk pohon berukuran 60 x 60 x 60cm.
4) Media tanam terdiri dari pupuk kandang pasir beton dan tanah subur dengan
perbandingan 1 Pk: Ps: Ts dimasukan dalam lubang tanaman sebelum penanaman
dengan volume 2/3 dari volume galian.
5) Bungkus akar tanaman (bonggol pohon), semak dan penutup tanah harus dibuka
sebelum ditanam.
1) Tanaman pohon yang selesai ditanam diperkuat dengan steger dolken/bambu bulat
(masing-masing3-4 buah) untuk tiap pohon dan diikat dengan tali ijuk.
2) Penyiraman pohon harus dilaksanakan segera setelah penanaman atau setelah
pemasangan steger selesai dipasang dan penyiraman sampai merata dengan jenuh.
Disiram 2 kali sehari,pagi dan sore.
3. PEMBERSIHAN LOKASI
Pekerjaan pembersihan lapangan dilakukan setelah semua pekerjaan selesai dikerjakan.
a) Metode pelaksanaan pekerjaan harus sesuai dengan rincian pekerjaan dalam
daftar kuantitas dan harga.
b) Daftar Peralatan yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan:
1) Cangkul
2) Garpu
3) Sekop
4) Selang
5) Tangki air (mobil/baktor tangki air)
c) Daftar Personil Inti/tenaga ahli/teknis/terampil minimal yang diperlukan
untuk pelaksanaan pekerjaan:
Kualifikasi
No Tenaga Ahli
SKT Pengalaman
Pelaksana Penata
1 TA 026 2 tahun
Taman
➢ Persyaratan Penyedia
Kualifikasi Penyedia untuk kegiatan ini adalah:
1. Berbadan usaha.
2. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI 81300 Aktivitas Jasa Perawatan dan
Pemeliharaan Taman atau KBLI (43305) Dekorasi Eksterior.
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan klasifikasi (SP015) Pekerjaan
Lansekap/Pertamanan atau klasifikasi (PB010) Pekerjaan Lanskap,
Pertamanan dan Penanaman Vegetasi.
4. Dan syarat-syarat lain sesuai dengan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16
Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Peraturan LKPP
Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
melalui Penyedia.
A. BESARAN TOTAL BIAYA
Total Biaya Rp. 199.459.890,00 Sumber dana APBD Kabupaten Bekasi TA 2024 dengan nilai
HPS Rp. 199.432.452,36
Bekasi, 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
H. NURCHAIDIR, ST., MM
NIP. 19721122 200311 1 001| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 22 October 2020 | Penataan Taman Pedestrian Depan Taman Sehati Kecamatan Cikarang Timur | Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi | Rp 600,000,000 |
| 28 August 2019 | Lanjutan Penataan Taman Pedestrian Jl. Gatot Subroto Kecamatan Cikarang Utara | Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi | Rp 400,000,000 |
| 4 July 2024 | Penataan Taman Lingkungan Median Jalan Inspeksi Kalimalang Desa Wangunharja | Kab. Bekasi | Rp 199,459,890 |
| 4 July 2024 | Penataan Taman Lingkungan P2wkss Di Desa Karangsatu | Kab. Bekasi | Rp 199,459,890 |
| 11 April 2022 | Pemeliharaan Taman Lingkungan Taman Batu/Taman Kering Di Kecamatan Cikarang Timur | Kab. Bekasi | Rp 75,000,000 |
| 11 April 2022 | Pemeliharaan Taman Lingkungan Taman Batu/Taman Kering Di Kecamatan Tambun Utara | Kab. Bekasi | Rp 75,000,000 |