METODE PELAKSANAAN DAN SPESIFIKASI TEKNIS
Belanja Konsultan Pelindungan Cagar Budaya
SITUS BUNI
PEKERJAAN PERSIAPAN
1.1. Mempersiapkan Obyek yang akan diteliti :
Mempersiapkan Cagar Budaya yang akan di teliti untuk dilindungi sesuai dengan
kriterianya dan melakukan kajian yang sesuai agar cagar budaya yang dilindungi tidak
salah dalam penanganannya.
1.2. Pelaksanaan Pekerjaan Konsultansi Naskah Akademik Meliputi
• Perencanaan
• Penelitian
• Pelaksanaan
• Hasil Kajian
1.3. Berkoordinasi dengan Pemerintah dan Tenaga Ahli Cagar Budaya
Mempersiapkan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta TACB (Tenaga
Ahli Cagar Budaya yang terdapat di Kabupaten Bekasi yang sudah tersertifikasi)
1.4. Penelitian Lapangan
Melakukan Penelitian dan Mencari Sumber / Informasi dan melakukan Studi Tiru Ke
Trowulan dari berbagai pihak, yang kemudian menjadi bahan kesimpulan dan bahan
hasil studi tiru.
1.5. Pembuatan Laporan dan Dokumentasi
Laporan dan dokumentasi dilakukan selama proses pekerjaan yang nantinya menjadi
bahan pelaporan kegiatan.