| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0033014093061000 | Rp 188,367,000 | 69.32 | 89.32 | - | |
| 0817783046401000 | - | - | - | Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas MInimal | |
CV Aldreen Kara Wyasa | 06*3**4****01**0 | - | - | - | Tidak Memenuhi NIlai Ambang Batas Minimal |
| 0750567125401000 | - | - | - | Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas yang disyaratkan pada Dokumen Kualifikasi | |
| 0948420203417000 | - | - | - | Tidak Memenuhi NIlai Ambang Batas Minimal | |
| 0027892280429000 | - | - | - | Tidak Menyampaikan penilaian kinerja penyedia | |
| 0904093366416000 | - | - | - | Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas Minimal | |
| 0027786813423000 | - | - | - | - | |
| 0033107913017000 | - | 29.29 | - | Tidak Memenuhi Nilai ambang Batas Minimal | |
Media Indonesia Bersinar | 04*3**5****07**0 | - | - | - | - |
| 0015673247015000 | - | - | - | - | |
| 0032005415015000 | - | - | - | - | |
| 0210063285024000 | - | - | - | - |
URAIAN SUNGKAT PEKERJAAN
Paket Pekerjaan :
Konsultan Pengawasan Rekonstruksi Jalan - Lanjutan Peningkatan Jalan Pangkalan V Kec. Bantar Gebang (BKK DKI Jakarta)
Uraian Pendahuluan
1. Latar Belakang : Pemerintah Kota Bekasi dalam melaksanakan pembangunan serta pengembagan sarana dan prasarana
wilayahnya perlu ditunjang dengan sistem manajemen pembangunan yang baik untuk pencapaian target
fisiknya, untuk itu dalam setiap pelaksanaannya harus mendapatkan pengawasan secara teknis
dilapangan agar rencana dan spesifikasi teknis yang telah disiapkan dapat berlangsung efektif dimana
pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan secara penuh dengan menempatkan tenaga-
tenaga ahli pengawasan dilapangan sesuai kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan.
Dalam pengelolaannya perlu diadakan suatu sistem manajemen pembangunan yang baik mulai dari
perencanaan sampai dengan pelaksanaannya berikut pengawasan dan/atau pengendaliannya dimana
salah satu penunjang keberhasilannya adalah adanya sumber dana dan sumber daya yang memadai;
Sumber daya sebagaimana dimaksud diatas adalah sumber daya untuk pengelolaannya dan sumber
daya untuk pelaksanaannya.
Salah satu indikator keberhasilan pembangunan adalah adanya dukungan, partisipasi dan peran aktif
masyarakat dalam pembangunan yang berkelanjutan; untuk itu Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas
Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi akan bersinergi dengan elemen dan/atau unsur
masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan infrastrukturnya dimana sesuaidengan Undang Undang
Nomor 02 Tahun 2017, elemen dan/atau unsur masyarakat yang dimaksud adalah Masyarakat Jasa
Konstruksi;
Masyarakat Jasa Konstruksi sebagaimana tersebut diatas adalah kelompok masyarakat yang memiliki
kualifikasi, kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan memiliki legalitas sesuai
dengan ketentuan dan/atau peraturan yang berlaku;
Adapun Masyarakat Jasa Konstruksidimaksud dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini adalah Penyedia
Jasa Konsultansi Konstruksi;
2. Maksud dan Tujuan : a. Maksud diadakannya kegiatan ini adalah tersedianya Penyedia Jasa Konsultansi Perencanaan
Konstruksi pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi;
b. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah tersedianya Dokumen Perencanaan Teknis sebagai acuan
pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi meliputi Desain Rencana, RAB dan Gambar Rencana serta
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat Umum/Teknis;
c. Pekerjaan sebagaimana dimaksud dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini adalah Rekontruksi Jalan
3. Sasaran : Dengan dilaksanakannya pekerjaan inidiharapkan adanya hasil Perencanaan Teknis berupa Dokumen
Perencanaan yang baik agar dapat diaplikasikan sesuai kebutuhan dan tepat guna sehingga
mendukung tercapainya pelaksanaan konstruksi yang tepat waktu dan baik serta dapat
dipertanggungjawabkan (secara kuantitas dan kualitas) dan dapat dirasakan manfaatnya bagi
masyarakat;
4. Lokasi Kegiatan : Wilayah
Kota Bekasi
Ruang Lingkup
1. Lingkup Kegiatan : a. Lingkup pekerjaan ini adalah Pekerjaan Konstruksi Bidang Sumber Daya Air
b. Lingkup Tugas Penyedia Jasa Pengawasan Konstruksi, Meliputi :
- Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar
dalam pengawasan pekerjaan dilapangan ;
- Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan serta mengawasi ketepatan waktu
dan biaya pekerjaan konstruksi ;
- Mengawasi pelaksanaan pekerjan konstruksi dari segi kualitas, bahan dan material, kualitas
pelaksanaan /workmanship, kuantitas fisik untuk setiap item/ bagian pekerjaan yang terurai dalam
- Mengawasi kepatuhan pelaksanana pekerjaan terhadap pemenuhan syarat-syarat kesehatan,
keselamatan kerja dan lingkungan (HSE) oleh pelaksana ;
- Mengumpulkan data dan informasi dilapangan untuk memberikan rekomendasi teknis dan opsi
pemecahan masalah yang terjadi selama pekerjaan konstruksi ;
- Membantu menyelenggarakan rapat lapangan seara berkala serta membuat laporan mingguan dan
bulanan pekerjaan pengawasan ;
- Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawing) yang diajukan oleh penyedia jasa
konstruksi;
- Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima pertama, mengawasi perbaikannya pada
masa pemeliharaan dan menyusun laporan akhir pekerjaan pengawasan ;
- Membantu menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan dan serah terima pertama
(PHO); dan
- Membantu memeriksa dokumen operasi dan pemeliharaan yang disusun oleh Penyedia Jasa
Konstruksi ;
c. Lingkup Tanggung Jawab Penyedia Jasa Pengawasan Konstruksi, meliputi;
- Melaksanakan pengawasan pekerjaan dilapangan, sehingga tetap terlaksana dengan baik dan
sesuai dengan rencana kerja dan syarat/spesifikasi teknis pelaksanaan pekerjaan ;
- Menampung persoalan terkait pelaksanaan konstruksi dilaangan dan menyampaikan serta
memberikan rekomendasi opsi solutif kepada PPK, dan
- Meneliti kebenaran dan atau membandingkan laporan progres pekerjaan yang diklaim/dinyatakan
oleh Penyedia Jasa Konstruksi dengan yang diperoleh dari laporan tenaga konsultan supervisi
dilapangan;