| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0027892280429000 | Rp 242,428,440 | 70.96 | 90.96 | - | |
| 0033107913017000 | Rp 295,648,500 | 75.76 | 92.17 | - | |
| 0032005415015000 | - | - | - | - | |
CV Mulya Karya | 03*6**7****13**0 | - | - | - | Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas |
| 0316614734412000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi | |
| 0316382159423000 | - | - | - | Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi | |
| 0904093366416000 | - | - | - | - | |
| 0027786813423000 | - | - | - | - | |
| 0823343348435000 | - | - | - | Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas | |
CV Ingkon Mandiri Sukses | 01*9**0****24**0 | - | - | - | Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas |
| 0019543206444000 | - | - | - | - | |
Media Indonesia Bersinar | 04*3**5****07**0 | - | - | - | - |
PT Tujuh Puluh Kendali | 06*0**3****71**0 | - | - | - | - |
| 0665971503005000 | - | - | - | - | |
| 0313898983432000 | - | - | - | - | |
| 0033014093061000 | - | - | - | - | |
| 0750676256445000 | - | - | - | - | |
| 0746569573001000 | - | - | - | - | |
| 0830934162003000 | - | - | - | - |
URAIAN SUNGKAT PEKERJAAN
Paket Pekerjaan :
Konsultan Pengawas Rekonstruksi Jalan - Peningkatan Jalan Wibawa Mukti 2 Kel. Jati Asih
Uraian Pendahuluan
1. Latar Belakang : Pemerintah Kota Bekasi dalam melaksanakan pembangunan serta pengembagan sarana dan
prasarana wilayahnya perlu ditunjang dengan sistem manajemen pembangunan yang baik
untuk pencapaian target fisiknya, untuk itu dalam setiap pelaksanaannya harus mendapatkan
pengawasan secara teknis dilapangan agar rencana dan spesifikasi teknis yang telah disiapkan
dapat berlangsung efektif dimana pelaksanaan pengawasan lapangan harus dilakukan secara
penuh dengan menempatkan tenaga-tenaga ahli pengawasan dilapangan sesuai kebutuhan
dan kompleksitas pekerjaan.
Dalam pengelolaannya perlu diadakan suatu sistem manajemen pembangunan yang baik mulai
dari perencanaan sampai dengan pelaksanaannya berikut pengawasan dan/atau
pengendaliannya dimana salah satu penunjang keberhasilannya adalah adanya sumber dana
dan sumber daya yang memadai;
Sumber daya sebagaimana dimaksud diatas adalah sumber daya untuk pengelolaannya dan
sumber daya untuk pelaksanaannya.
Salah satu indikator keberhasilan pembangunan adalah adanya dukungan, partisipasi dan
peran aktif masyarakat dalam pembangunan yang berkelanjutan; untuk itu Pemerintah Kota
Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi akan bersinergi dengan
elemen dan/atau unsur masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan infrastrukturnya dimana
sesuai dengan Undang Undang Nomor 02 Tahun 2017, elemen dan/atau unsur masyarakat
yang dimaksud adalah Masyarakat Jasa Konstruksi;
Masyarakat Jasa Konstruksi sebagaimana tersebut diatas adalah kelompok masyarakat yang
memiliki kualifikasi, kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan memiliki
legalitas sesuai dengan ketentuan dan/atau peraturan yang berlaku;
Adapun Masyarakat Jasa Konstruksi dimaksud dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini adalah
Penyedia Jasa Konsultansi Konstruksi;
2. Maksud dan Tujuan : a. Maksud diadakannya kegiatan ini adalah tersedianya Penyedia Jasa Konsultansi
Perencanaan Konstruksi pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi;
b. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah tersedianya Dokumen Perencanaan Teknis sebagai
acuan pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi meliputi Desain Rencana, RAB dan Gambar
Rencana serta Rencana Kerja dan Syarat-Syarat Umum/Teknis;
c. Pekerjaan sebagaimana dimaksud dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini adalah
Rekontruksi Jalan
3. Sasaran : Dengan dilaksanakannya pekerjaan ini diharapkan adanya hasil Perencanaan Teknis berupa
Dokumen Perencanaan yang baik agar dapat diaplikasikan sesuai kebutuhan dan tepat guna
sehingga mendukung tercapainya pelaksanaan konstruksi yang tepat waktu dan baik serta
dapat dipertanggungjawabkan (secara kuantitas dan kualitas) dan dapat dirasakan manfaatnya
bagi masyarakat;
4. Lokasi Kegiatan : Wilayah
Kota Bekasi
Ruang Lingkup
1. Lingkup Kegiatan : a. Lingkup pekerjaan ini adalah Pekerjaan Konstruksi Bidang Sumber Daya Air
b. Lingkup Tugas Penyedia Jasa Pengawasan Konstruksi, Meliputi :
- Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan
dasar dalam pengawasan pekerjaan dilapangan ;
- Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan serta mengawasi
ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi ;
- Mengawasi pelaksanaan pekerjan konstruksi dari segi kualitas, bahan dan material, kualitas
pelaksanaan /workmanship, kuantitas fisik untuk setiap item/ bagian pekerjaan yang terurai
- Mengawasi kepatuhan pelaksanana pekerjaan terhadap pemenuhan syarat-syarat
kesehatan, keselamatan kerja dan lingkungan (HSE) oleh pelaksana ;
- Mengumpulkan data dan informasi dilapangan untuk memberikan rekomendasi teknis dan
opsi pemecahan masalah yang terjadi selama pekerjaan konstruksi ;
- Membantu menyelenggarakan rapat lapangan seara berkala serta membuat laporan
mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan ;
- Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawing) yang diajukan oleh penyedia
jasa konstruksi;
- Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima pertama, mengawasi perbaikannya
pada masa pemeliharaan dan menyusun laporan akhir pekerjaan pengawasan ;
- Membantu menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan dan serah terima
pertama (PHO); dan
- Membantu memeriksa dokumen operasi dan pemeliharaan yang disusun oleh Penyedia
Jasa Konstruksi ;
c. Lingkup Tanggung Jawab Penyedia Jasa Pengawasan Konstruksi, meliputi;
- Melaksanakan pengawasan pekerjaan dilapangan, sehingga tetap terlaksana dengan baik
dan sesuai dengan rencana kerja dan syarat/spesifikasi teknis pelaksanaan pekerjaan ;
- Menampung persoalan terkait pelaksanaan konstruksi dilaangan dan menyampaikan serta
memberikan rekomendasi opsi solutif kepada PPK, dan
- Meneliti kebenaran dan atau membandingkan laporan progres pekerjaan yang
diklaim/dinyatakan oleh Penyedia Jasa Konstruksi dengan yang diperoleh dari laporan
tenaga konsultan supervisi dilapangan;