| 0314592635002000 | Rp 870,349,884 | |
| 0210752168435000 | - | |
| 0943955542452000 | - | |
| 0749921789432000 | - | |
| 0025109125435000 | - | |
| 0030147128008000 | - | |
PT Gara Samudra Perkasa | 06*9**2****03**0 | - |
CV Cahaya Wicaksana | 06*3**1****07**0 | - |
| 0910913540402000 | - | |
| 0019399773432000 | - | |
PT Alam Anggun Sejahtera | 09*5**0****35**0 | - |
PT Erista Jaya | 03*3**8****07**0 | - |
| 0015715279002000 | - | |
| 0869077636085000 | - | |
Media Indonesia Bersinar | 04*3**5****07**0 | - |
CV Bintang Multimedia Indonesia | 02*0**3****07**0 | - |
Restu Bumi Pasifik | 06*2**2****01**0 | - |
| 0011320280443000 | - | |
CV Surya Sari Eltwo Mandiri | 03*4**2****05**0 | - |
Roy Abadi Sejahtera | 05*8**1****25**0 | - |
| 0666779160009000 | - |
KERANGKA ACUAN KERJA
OPD : DINAS PERUMAHAN KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN : IIM HALIMI, ST, MT
KODE KEGIATAN : 1.03.05.2.01
Rehabilitasi/Peningkatan/Perluasan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
SUB KEGIATAN :
Terpusat Skala Permukiman
PEKERJAAN : Pembangunan FISIK IPAL BIOCORD
PAGU ANGGARAN : Rp 890.250.000
SUMBER DANA : Dana Alokasi Umum (DAU) TA 2023
TAHUN : 2023
KERANGKA ACUAN KERJA
A. Latar Belakang
Sebagai Kota yang maju dan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka Pemerintah
Kota Bekasi dituntut untuk memiliki sarana dan prasarana utilitas umum pada peerumahan / permukiman yang
representatif, dan dalam rangka pengingkatan layanan tersebut pemerintah kota bekasi akan melakukan
Pembangunan / Peningkatan kualitas sarana dan prasarana utilitas umum tersebut agar Pemerintah Kota Bekasi
dapat bersaing denga kota lainnya yang ada di Indonesia dalam Bidang Perumahan / Permukiman.
Salah satu sarana dan prasarana Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam Daerah
Kabupaten/Kota.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, maka pada Dana Alokasi Umum (DAU) TA 2023 ini akan dilaksanakan
Pekerjaan Pembangunan FISIK IPAL BIOCORD
Rencana pengadaan barang / jasa untuk pekerjaan Pembangunan FISIK IPAL BIOCORD terbangun ini
didasarkan pada :
1 Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun
2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
2 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2020
tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.
Pengadaan barang / jasa dilakukan bekerja sama dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah
Kota Bekasi dengan alamat di Jl. Ahmad Yani No. 1 Kel. Margajaya Kec. Bekasi Selatan. Calon Penyedia
barang / jasa yang berminat mengikuti proses pengadaan dapat mengakses melalui website lpse.bekasikota.go.id
Kode Kegiatan : 1.03.05.2.01
Nama Program : Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah
Kegiatan : Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik
dalam Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Rehabilitasi/Peningkatan/Perluasan Sistem Pengelolaan Air
Limbah Domestik Terpusat Skala Permukiman
Pekerjaan : Pembangunan FISIK IPAL BIOCORD
Keputusan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.
Nomor : 050/KEP-478/DPKPP/II/2023
Tanggal : 24 Februari 2023
Tentang : Penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana
Teknis Kegiatan, Pelaksana Administrasi, Pelaksana Teknis dan
Pembantu Pelaksana Teknis untuk Kegiatan Belanja Langsung
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pada Dinas
Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bekasi
Pada Dana Alokasi Umum (DAU) TA 2023.
B. Maksud dan Tujuan
1. Maksud dilaksanakannya pengadaan Kosntruksi (Fisik) Pembangunan dan ini sesuai dengan apa yang
telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya, dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga
dicapai wujud akhir pekerjaan jalan dan saluran sesuai dengan persyaratan dan standar teknis
pembangunan fasilitas umum dan fasilitas lingkungan di wilayah Kota Bekasi.
2. Tujuan dari pengadaan pekerjaan Pembangunan FISIK IPAL BIOCORD adalah mendapatkan hasil
pekerjaan konstruksi yang memenuhi dan sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan teknis yang tercantum
dalam dokumen kontrak (tepat mutu) dan dilaksanakan secara tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, dan
tertib administrasi.
C. Nama Organisasi Pengadaan Barang/Jasa
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan pengadaan konstruksi :
a) K/L/D/I : Pemerintah Kota Bekasi
b) Satker/OPD : Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
c) Kepala OPD : Drs. ASEP GUNAWAN, M. Si
d) PPK : IIM HALIMI, ST, MT
e) Alamat : Jl. A. Yani No. 1 (Lantai 3) Gedung 10 Lantai
D. Sumber Dana dan Perkiraan Biaya
a) Sumber dana Pengadaan Konstruksi Pembangunan FISIK IPAL BIOCORD dibiayai dari sumber Dana
Alokasi Umum (DAU) TA 2023;
b) Total Perkiraan biaya yang diperlukan untuk Pengadaan Kosntruksi adalah sebesar :
Rp 890.250.000,00
c) Nilai Total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) :
Rp 883.673.495,28
E. Ruang Lingkup, Lokasi Pekerjaan, Fasilitas Penunjang :
1. Ruang Lingkup pekerjaan Pembangunan FISIK IPAL BIOCORD
2. Lokasi Pekerjaan di Kelurahan Pekayon Jaya Kecamatan Bekasi Selatan
F. Jangka Waktu Pelaksanaan
Pelaksanaan pekerjaan Pembangunan FISIK IPAL BIOCORD Tahun Anggaran 2023 dengan jangka waktu
pekerjaan selama 60 ( enam puluh) hari kalender terhitung dari keluarnya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)
dan masa pemerliharaan pekerjaan konstruksi 180 (Seratus delapan puluh) hari kalender.
G. Persyaratan Kualifikasi Penyedia Barang/Jasa
1. Peserta melakukan Kerja Sama Operasi (KSO), Formulit kualifikasi dan fakta integritasi di tandatangani
oleh seluruh anggota KSO, kecuali Leadfirm mengisi data kualifikasi melalui SPSE
2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) atau Nomor Induk
Berusaha (NIB) dengan Kode KBLI 42203 (Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana Dan Sarana Sistem
Pengolahan Limbah Padat, Cair & Gas.);
3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil (K), serta disyaratkan :
a. Kualifikasi : Usaha Kecil
b. Klasifikasi Bidang Usaha : Bangunan Sipil
b. Subklasifikasi : Jasa Pelaksana Konstruksi Instalasi Pengolahan Air Minum dan
Air Limbah Serta Bangunan Pengolahan Sampah (SI002) Atau
Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem
Pengolahan Limbah Padat, Cair dan Gas (BS006)
4. Memiliki status valid keterangan wajib pajak perubahan perusahaan berdasarkan hasil konfirmasi status
wajib pajak (valid/Tidak valid)
5. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada perubahan);
6. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya tidak menimbulkan pertentangan kepentingan pihak
yang terkait, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan
dan/atau yang bertindak untuk dan atas nama Badan Usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana,
dan pengurus/pegawai tidak berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang bersangkutan mengambil cuti
diluar tanggunan negara
6. Memiliki pengalaman pekerjaan konstruksi sesuai subklasifikasi SBU yang disyaratkan paling kurang 1
(satu) pekerjaan dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik dilingkungan pemerintah maupun
swasra termasuk pengalaman sub kontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3
(tiga)tahun;
7. Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan : SKP = 5 - P, dimana P adalah Paket
pekerjaan yang sedang di kerjakan.
H. Peralatan
Peralatan utama yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan pekerjaan konstruksi :
1. Mobil Pick Up(1 Unit ) min.1200 cc dilengkapi KIR yang masih berlaku;
2. Excavator Kapasitas Bucket 0,3 m³ (1 Unit) dilengkapi SILO yang masih berlaku;
3. Concrete Mixer / Molen 500 Liter ( 1 Unit)
4. Genset min 12.000 watt (1 Unit);
5. Pompa Submergible 1" Min Pump 4.000 Ltr/H (2 Unit)
6. Manometer Kapasitas Minimal 6 Bar ( 1 Unit) dilengkapi surat kalibrasi yang masih berlaku.
7. Theodolite Digital (1 unit) akurasi 5" (detik) dilengkapi sertifikat kalibrasi yang masih berlaku.
Kepemilikan peralatan utama adalah milik sendiri, sewa beli, dan/atau milik pihak lain dengan perjanjian
Sewa bersyarat/surat dukungan.
I. Persyaratan Teknis
Penawaran memenuhi persyaratan teknis sebagai berikut :
1. Peralatan utama sesuai yang di persyaratkan;
2. Personel Manejerial sesuai yang disyaratkan;
3. Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi.
J. Pekerjaan Utama
Pekerjaan utama yang diurai dalam metode pelaksanaan pekerjaan :
1 Pekerjaan Pembangunan IPAL;
2 Pekerjaan Pembangunan Bangunan Intake;
3 Pekerjaan Pembangunan Lanscaping beserta sarana prasarana pendukung lainnya.
K. Personil Manajerial
Untuk Melaksanakan pekerjaan ini penyedia harus menyediakan tenaga/personel, gabungan beberapa
keahlian, dalam bentuk organisasi pelaksanaan pekerjaan di lapangan yang terdiri atas :
1. 1 (satu orang - yang memiliki Sertifikat Keterampilan (SKT) Pelaksana Pembuatan Fasilitas Sampah dan
Limbah (TT 012) / Pelaksana Pekerjaan Bangunan Limbah Permukiman ( TT 023) dengan Pengalaman 2
tahun
2. Petugas K3, memiliki Sertifikat K3 Konstruksi.
L. Rencana Keselamatan Konstruksi
No Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya
1. Pekerjaan Pembangunan IPAL Terluka akibat tertimpa, Terjepit
Material saat pemasangan dan
Terperosok kedalam galian tanah
L. Keluaran Produk Yang Dihasilkan
Keluaran / produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan konstruksi Pembangunan FISIK IPAL
BIOCORD adalah hasil dari pekerjaan Pembangunan FISIK IPAL BIOCORD sesuai dengan spesifikasi Teknis
dan Gambar.
M. Spesifikasi Teknis Pekerjaan Konstruksi
Spesifikasi Teknis Pekerjaan Konstruksi, meliputi :
1. Ketentuan penggunaan bahan / material yang diperlukan;
2. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;
3. Ketentuan penggunaan tenaga kerja;
4. Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan;
5. Ketentuan gambar kerja;
6. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;
7. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi;
8. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi (keselamatan dan Kesehatan Kerja);
9. Informasi detail mengenai Spesifikasi Teknis Pekerjaan , sebagaimana tertuang dalam lampiran-lampiran
yang menjadi satu kesatuan dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK);
1). Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS);
2). Spesifikasi Teknis (Material/Bahan).
Bekasi, 29 Mei 2023
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
IIM HALIMI, ST, MT
NIP. 197410052002121006