URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Latar Belakang : Pemerintah Kota Bekasi dalam mendukung aktivitas sosial ekonomi dan kemasyarakatan yang terus
berkembang secara dinamis diwilayahnya perlu ditunjang dengan ketersediaan sarana dan prasarana
infrastruktur yang baik dan memadai; salah satunya adalah sarana dan prasarana jalan, jembatan dan
saluran/drainase perkotaan serta daerah aliran sungaiyang tata kelolanya dilaksanakan oleh Dinas Bina
Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi;
Dalam pengelolaannya perlu diadakan suatu sistem manajemen pembangunan yang baik mulai dari
perencanaan sampai dengan pelaksanaannya berikut pengawasan dan/atau pengendaliannya dimana
salah satu penunjang keberhasilannya adalah adanya sumber dana dan sumber daya yang memadai;
Sumber daya sebagaimana dimaksud diatas adalah sumber daya untuk pengelolaannya dan sumber
daya untuk pelaksanaannya.
Salah satu indikator keberhasilan pembangunan adalah adanya dukungan, partisipasi dan peran aktif
masyarakat dalam pembangunan yang berkelanjutan; untuk itu Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas
Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi akan bersinergi dengan elemen dan/atau unsur
masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan infrastrukturnya dimana sesuai dengan Undang Undang
Nomor 02 Tahun 2017, elemen dan/atau unsur masyarakat yang dimaksud adalah Masyarakat Jasa
Konstruksi;
Masyarakat Jasa Konstruksi sebagaimana tersebut diatas adalah kelompok masyarakat yang memiliki
kualifikasi, kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan memiliki legalitas sesuai
dengan ketentuan dan/atau peraturan yang berlaku;
Adapun Masyarakat Jasa Konstruksi dimaksud dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini adalah Penyedia
Jasa Konsultansi Konstruksi;
2. Maksud dan Tujuan : a. Maksud diadakannya kegiatan ini adalah tersedianya Penyedia Laporan Teknis untuk dasar;
b. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah tersedianya Dokumen Perencanaan Teknis sebagai acuan
pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi meliputi Desain Rencana, RAB dan Gambar Rencana serta
Rencana Kerja dan Syarat-Syarat Umum/Teknis;
c. Pekerjaan sebagaimana dimaksud dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini adalah Harga Perkiraan
Sendiri Bidng Bina Marga
3. Sasaran : Dengan dilaksanakannya pekerjaan ini diharapkan adanya hasil Perencanaan Teknis berupa Dokumen
Perencanaan yang baik agar dapat diaplikasikan sesuai kebutuhan dan tepat guna sehingga mendukung
tercapainya pelaksanaan konstruksi yang tepat waktu dan baik serta dapat dipertanggungjawabkan
(secara kuantitas dan kualitas) dan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat;
4. Lokasi Kegiatan : Kota Bekasi
5. Lingkup Kegiatan : Pekerjaan Persiapan
Penyusunan jadwal pelaksanaan, koordinasi pelaksanaan teknis dengan pihak terkait, studi literatur
dan pengumpulan data sekunder;
Pekerjaan Survey dan Pengukuran
Pengukuran Topograpi dan analisis kebutuhan lapangan berikut inventarisasi/ pendataan lokasi
tertentu yang memungkinkan untuk direncanakan Pembangunan Jalan , Peningkatan dan Rehabilitasi
Jalan;
Pekerjaan Studio
Pengolahan data lapangan, pra rancangan, desain gambar, perhitungan struktur dan biaya,
penyusunan spesifikasi umum/teknis, dan dokumen pelaporan;
Pelaporan
Paparan laporan hasil pelaksanaan kegiatan secara berkala