URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Uraian Pendahuluan
1. Latar Belakang : Diawal bulan Maret, seperti yang telah kita ketahuibersama bahwa Kota Bekasidilanda bencana banjir
yang menyebabkan terjadinya kemacetan dimana-mana serta kerusakan infrastruktur termasuk jalan.
Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air terus menjaga komitmennya
memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam sektor infrastruktur demi menunjang
perputaran ekonomi yang baik.
Kondisi ini membuat Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi mengusulkan kepada Wali
Kota Bekasi dilakukan perbaikan di beberapa ruas jalan yang terdampak dengan mengalokasikan
anggaran pada Biaya Tidak Terduga. Kinerja pengawasan lapangan sangat ditentukan oleh kualitas dan
intensitas pengawasan, serta secara menyeluruh dapat melakukan kegiatannya berdasarkan Kerangka
Acuan Kerja ( KAK ) yang telah disepakati.
Guna menjamin keberhasilan dari kegiatan Peningkatan Jalan Pondok Gede Permai tersebut diperlukan
konsultan pengawas yang handal dan berpengalaman dalam hal pengawasan pelaksanaan
pembangunannya guna mendapatkan kualitas pekerjaan konstruksi yang baik sesuai dengan
spesifikasi teknis dan aturan yang berlaku. Konsultan Pengawas bertujuan secara umum mengawasi
pekerjaan konstruksi, dari segi biaya, mutu dan waktu kegiatan pelaksanaan.
2. Maksud dan Tujuan : a. Kerangka Acuan Kerja ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi Konsultan Pengawas dalam
melaksanakan pekerjaannya. Petunjuk ini memuat masukan azaz, kriteria, dan proses yang harus
dipenuhi atau diperhatikan yang selanjutnya akan diinterprestasikan
ke dalam pelaksanaan tugas Pengawasan.
b. Dengan penugasan ini diharapkan konsultan pengawas dapat melaksanakan tanggung jawabnya
dengan baik untuk menghasilkan keluaran memadai sesuai KAK ini.
3. Sasaran : Terlaksananya kegiatan pengawasan sehingga kegiatan Peningkatan Jalan Pondok Gede Permai ini
dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
4. Lokasi Kegiatan : Kota Bekasi
5. Lingkup Kegiatan : a. Lingkup pekerjaan ini adalah Pekerjaan Konstruksi Bidang Bina Marga
b. Lingkup Tugas Penyedia Jasa Pengawasan Konstruksi, Meliputi :
- Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar
dalam pengawasan pekerjaan di lapangan ;
- Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan serta mengawasi ketepatan waktu
dan biaya pekerjaan konstruksi ;
- Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, bahan dan material, kualitas
pelaksanaan /workmanship, kuantitas fisik untuk setiap item/ bagian pekerjaan yang terurai dalam
rincian kontrak fisik dan laju pencapaian volume/realisasi fisik yang dicapai disetiap priode laporan
berkala;
- Mengawasi kepatuhan pelaksana pekerjaan terhadap pemenuhan syarat-syarat kesehatan,
keselamatan kerja dan lingkungan (HSE) oleh pelaksana ;
- Mengumpulkan data dan informasi dilapangan untuk memberikan rekomendasi teknis dan opsi
pemecahan masalah yang terjadi selama pekerjaan konstruksi ;
- Membantu menyelenggarakan rapat lapangan seara berkala serta membuat laporan mingguan dan
bulanan pekerjaan pengawasan ;
- Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawing) yang diajukan oleh penyedia jasa
konstruksi;
- Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima pertama, mengawasi perbaikannya pada
masa pemeliharaan dan menyusun laporan akhir pekerjaan pengawasan ;
- Membantu menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan dan serah terima pertama
(PHO); dan
- Membantu memeriksa dokumen operasi dan pemeliharaan yang disusun oleh Penyedia Jasa
Konstruksi ;
c. Lingkup Tanggung Jawab Penyedia Jasa Pengawasan Konstruksi, meliputi;
- Melaksanakan pengawasan pekerjaan dilapangan, sehingga tetap terlaksana dengan baik dan
sesuai dengan rencana kerja dan syarat/spesifikasi teknis pelaksanaan pekerjaan ;
- Menampung persoalan terkait pelaksanaan konstruksi dilaangan dan menyampaikan serta
memberikan rekomendasi opsi solutif kepada PPK, dan
- Meneliti kebenaran dan atau membandingkan laporan progres pekerjaan yang diklaim/dinyatakan
oleh Penyedia Jasa Konstruksi dengan yang diperoleh dari laporan tenaga konsultan supervisi
dilapangan;
2. Keluaran : Keluaran atau output yang dihasilkan dari pekerjaan ini, adalah berupa laporan yang berisi kegiatan
pengawasan teknis, yaitu :
- Laporan Pengawasan 1 paket