URAIAN SINGKAT
LATAR BELAKANG
A.
Setiap Bangunan Negara harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik-
baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi
mutu, biaya, dan kriteria administrasi bagi bangunan Negara khususnya
bangunan gedung tempat pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Kota
Bekasi.
Pemberi jasa perencanaan untuk Bangunan Negara dan prasarana
lingkungannya perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga mampu
menghasilkan karya perencanaan teknis bangunan yang memadai dan layak
diterima menurut kaidah, norma serta tata laku profesional.
Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan perencanaan perlu disiapkan
secara matang, sehingga mampu mendorong perwujudan karya perencanaan
yang sesuai dengan kepentingan kegiatan.
Agar pekerjaan terlaksana dengan baik dalam memenuhi unsur kenyamanan
pengguna (estetika) dan ekonomis, maka harus diawali dengan kegiatan
perencanaan oleh penyedia jasa Konsultansi Perencana
MAKSUD DAN TUJUAN
B.
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan pengarahan dalam penugasan dan
pedoman kerja bagi konsultan perencanaan yang berisi tentang masukan,
kriteria, dan proses yang harus dipenuhi atau diperhatikan serta
diinterpretasikan. Dengan pengarahan ini diharapkan tugas konsultan
perencanaan berjalan dengan lancar dan tertib sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Tujuan akhirnya adalah memastikan penyedia barang/jasa dapat melaksanakan
tugas dan kewajiban serta tanggungjawabnya dengan baik dan tepat waktu
sesuai dengan spesifikasi barang/jasa yang diinginkan.
SASARAN
C.
Sasaran kegiatan ini meliputi:
• Pekerjaan Desain perencanaan pemeliharaan gedung dan prasarana
tempat pendidikan Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Bekasi;
• Spesifikasi Teknis dan Rincian Anggaran Biaya pekerjaan konstruksi
sesuai dengan anggaran kegiatan;
• Tahap-Tahap yang akan dilaksanakan adalah :
➢ Persiapan Perencanaan termasuk survey
➢ Pengembangan Rencana
➢ Penyusunan Rencana Anggaran Biaya
➢ Penyusunan Rencana Detail (Gambar Kerja, RKS, BQ, dll