RUANG LINGKUP PEKERJAAN
JASA PENDAMPINGAN EVALUASI KINERJA BUMD TAHUN BUKU 2024
Ruang lingkup pekerjaan ini adalah sebagai berikut:
MAKSUD dan TUJUAN:
1. Adapun Maksud dari kegiatan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tahun
Buku 2024 adalah memberikan rumusan rekomendasi kebijakan bagi pemerintah
untuk meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Bekasi dan
dapat memberikan manfaat bagi peningkatan penerimaan daerah maupun bagi
perbaikan kinerja perusahaan secara lebih optimal.
2. Tujuan dari kegiatan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tahun Buku 2024
antara lain :
a. Untuk mengetahui seberapa tingkat kesehatan keuangan dan non keuangan
BUMD di Kota Bekasi;
b. Tingkat pengembalian modal atas investasi yang dilakukan oleh Pemerintah
Kota Bekasi kepada BUMD baik secara keuangan, manajemen, Operasional,
pelayanan, dan kepatuhan;
c. Untuk merumuskan kebijakan yang harus dilakukan pemerintah Kota Bekasi
dalam meningkatkan kinerja BUMDnya;
d. Sebagai bentuk evaluasi tahunan atas kinerja BUMD milik Pemerintah Kota
Bekasi.